Komisi VIII Beberkan Sejumlah Kekurangan dalam Penyelenggaraan Haji 2022

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 13 Juli 2022
Komisi VIII Beberkan Sejumlah Kekurangan dalam Penyelenggaraan Haji 2022

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi VIII DPR RI memberikan catatan terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 yang dilaksanakan Kementerian Agama (Kemenag).

"Dalam penyelenggaraan haji yang digelar setelah dua tahun pandemi COVID-19, kami mencatat masih ada kekurangan yang dirasakan para jemaah," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan di Jakarta, Rabu (13/7).

Catatan pertama menurut dia, pelayanan Armuzna masih belum sesuai dengan yang dijanjikan, karena biaya yang pada tahun-tahun sebelumnya sebesar pada kisaran 1.500 SAR, tahun ini mengalami kenaikan menjadi 5.500 SAR.

Baca Juga:

Wapres Tiba di Tanah Air, 4 Ribuan Jemaah Haji Lainnya Menyusul Jumat

Hal itu menurut dia tidak sebanding dengan pelayanan yang dirasakan para jemaah, karena pelayanan jemaah sama saja dengan tahun-tahun sebelumnya.

Kedua menurut dia, jarak tenda di Mina dengan jamarah masih jauh yaitu hingga tujuh kilometer sehingga menguras stamina jemaah.

"Seharusnya dengan kapasitas terbatas, penempatan jemaah bisa diberikan pada jarak yang lebih dekat, tidak seperti kondisi haji sebelumnya. Banyak jemaah yang kena dehidrasi dan kelelahan," ujarnya, dikutip Antara.

Dia menjelaskan, catatan ketiga, dari segi kesehatan, beberapa tempat layanan kesehatan ditemukan masih adanya rekam medis jemaah yang belum diperbaharui sehingga pelayanan tenaga kesehatan dalam melayani jemaah masih menggunakan rekam medis tahun 2020.

Hal tersebut menurut dia berpengaruh terhadap layanan kesehatan jemaah namun secara umum pelayanan kesehatan sudah baik walaupun pengadaan obat harus diperbanyak sesuai dengan penyakit yang pada umumnya dirasakan jemaah seperti batuk, pilek dan sesak napas.

"Keempat, perlu ditingkatkan pelayanan manasik haji para jemaah. Banyak jemaah yang tidak tergabung dalam kelompok bersama ibadah haji (KBIH) tidak memiliki pengetahuan yang cukup dalam menjalankan manasiknya. Hal ini perlu difasilitasi Kementerian Agama," katanya.

Baca Juga:

Jemaah Haji akan Mendapatkan Air Zamzam saat Tiba di Indonesia

Ace mengatakan, persoalan teknis seperti koper jemaah yang disediakan maskapai penerbangan yang cepat sobek dan rusak, perlu perhatian pihak yang berwenang.

Dia juga menilai, masalah-masalah lain yang harus diselesaikan, antara lain terkait sengkarut Haji Furoda, walaupun kewenangan pemerintah Arab Saudi, namun menyangkut dengan jemaah haji Indonesia. Karena itu menurut dia harus dipastikan bahwa tidak ada calon jemaah haji Indonesia yang dirugikan akibat adanya pungutan visa haji Furoda tanpa kepastian keberangkatan.

"Selain itu, soal perlu adanya standar pelayanan minimal yang diterapkan untuk penyelenggara haji khusus atau ONH plus. Hasil pengawasan kami, satu pihak dengan yang lainnya berbeda-beda, ada yang layanannya sangat baik, ada juga yang sama sekali jauh dari standar pelayanan," ujarnya.

Dia berharap agar persiapan penyelenggaraan haji harus dilakukan lebih baik lagi dengan waktu yang lebih jauh panjang.

Menurut dia, pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama harus segera melakukan pembahasan dengan pihak Arab Saudi untuk memastikan jumlah kuota, penjajakan kontrak akomodasi dan konsumsi lebih awal dan lain-lain.

Di sisi lain dia menilai, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 secara umum telah berjalan dengan lancar, karena Indonesia telah mengirimkan jemaah haji dalam jumlah yang cukup besar dan merupakan negara muslim terbesar dunia yang mengirimkan jemaahnya.

Menurut dia secara umum, aspek layanan penginapan jemaah, konsumsi jemaah selama di Mekkah, Arafah, Mina, Mudzdalifah (Armuzna) dan Madinah disediakan dengan baik, transportasi, berjalan sesuai tahapannya.

Ace mengatakan, Komisi VIII DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan Kemenag untuk mengevaluasi secara keseluruhan terhadap pelaksanaan haji tahun 2022, setelah seluruh jemaah haji Indonesia kembali dari tanah suci. (*)

Baca Juga:

Pulang dari Arab Saudi, Kesehatan Jemaah Haji Bakal Dipantau Selama 21 Hari

#Kemenag #Jemaah Haji #Ibadah Haji #Komisi VIII DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Haji 2026, Kang Cucun: Presiden Perintahkan Antrean Dipangkas Lagi
Presiden ingin agar antrean ibadah haji yang saat ini hampir mencapai 30 hingga 40 tahun dapat ditekan menjadi sekitar 26 tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Haji 2026, Kang Cucun: Presiden Perintahkan Antrean Dipangkas Lagi
Indonesia
Presiden Prabowo Kasih Catatan Khusus untuk Kualitas Layanan Ibadah Haji 2026, Tahun Depan Harus Lebih Baik
Presiden Prabowo meminta kualitas layanan haji terus ditingkatkan, terutama pada aspek konsumsi, akomodasi, dan persiapan layanan yang dilakukan lebih awal.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Presiden Prabowo Kasih Catatan Khusus untuk Kualitas Layanan Ibadah Haji 2026, Tahun Depan Harus Lebih Baik
Indonesia
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Presiden Prabowo menerima 20 poin evaluasi haji 2026. Pemerintah akan memperketat syarat kesehatan jamaah haji 2027 untuk menekan angka kematian.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Berita Foto
Raker Menag, Mensos dan Menteri Haji dengan Komisi VIII DPR Bahas Anggaran Tahun 2027
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Menag, Mensos dan Menteri Haji dengan Komisi VIII DPR Bahas Anggaran Tahun 2027
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Biro Perjalan Umrah Hanania Makin Bertambah, Kerugian Capai Rp 35 Mliar
Hanania Travel diduga menggunakan taktik pemasaran dengan mengiming-imingi paket gratis umrah pada bulan Syawal bagi masyarakat yang bersedia langsung membayar DP haji. ​
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Biro Perjalan Umrah Hanania Makin Bertambah, Kerugian Capai Rp 35 Mliar
Indonesia
Teknologi Baru, Jemaah Haji yang Tiba di Indonesia hanya Perlu Scan Biometrik saat Pemeriksaan Imigrasi
Kedatangan kloter SUB-56 ini merupakan yang perdana bagi jemaah haji Debarkasi Surabaya menikmati fasilitas pemeriksaan keimigrasian yang memanfaatkan teknologi verifikasi biometrik.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Teknologi Baru, Jemaah Haji yang Tiba di Indonesia hanya Perlu Scan Biometrik saat Pemeriksaan Imigrasi
Indonesia
Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II, Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam di Dalam Koper
Kemenhaj juga mengajak seluruh jemaah untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama.
Frengky Aruan - Selasa, 16 Juni 2026
Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II, Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam di Dalam Koper
Indonesia
Pemulangan Gelombang I Haji Selesai, 90 Ribu Jamaah Sudah Tiba di Tanah Air
Penerbangan terakhir Gelombang I dijadwalkan berlangsung pada Selasa dini hari pukul 01.45 waktu Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Pemulangan Gelombang I Haji Selesai, 90 Ribu Jamaah Sudah Tiba di Tanah Air
Indonesia
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Berlanjut, 79 Ribu Orang Sudah Tinggalkan Arab Saudi
Pemulangan jemaah Haji 2026 kini masih berlanjut. Sebanyak 79 ribu orang sudah meninggalkan Arab Saudi.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Berlanjut, 79 Ribu Orang Sudah Tinggalkan Arab Saudi
Indonesia
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Capai 66.137 Orang, 168 Kloter Sudah Diberangkatkan dari Arab Saudi
Kemenhaj melaporkan pemulangan jemaah haji Indonesia 2026. Sebanyak 168 kloter dengan total 66.137 jemaah dan petugas telah diberangkatkan dari Arab Saudi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Capai 66.137 Orang, 168 Kloter Sudah Diberangkatkan dari Arab Saudi
Bagikan