Komisi VIII Beberkan Sejumlah Kekurangan dalam Penyelenggaraan Haji 2022

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 13 Juli 2022
Komisi VIII Beberkan Sejumlah Kekurangan dalam Penyelenggaraan Haji 2022

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi VIII DPR RI memberikan catatan terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 yang dilaksanakan Kementerian Agama (Kemenag).

"Dalam penyelenggaraan haji yang digelar setelah dua tahun pandemi COVID-19, kami mencatat masih ada kekurangan yang dirasakan para jemaah," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan di Jakarta, Rabu (13/7).

Catatan pertama menurut dia, pelayanan Armuzna masih belum sesuai dengan yang dijanjikan, karena biaya yang pada tahun-tahun sebelumnya sebesar pada kisaran 1.500 SAR, tahun ini mengalami kenaikan menjadi 5.500 SAR.

Baca Juga:

Wapres Tiba di Tanah Air, 4 Ribuan Jemaah Haji Lainnya Menyusul Jumat

Hal itu menurut dia tidak sebanding dengan pelayanan yang dirasakan para jemaah, karena pelayanan jemaah sama saja dengan tahun-tahun sebelumnya.

Kedua menurut dia, jarak tenda di Mina dengan jamarah masih jauh yaitu hingga tujuh kilometer sehingga menguras stamina jemaah.

"Seharusnya dengan kapasitas terbatas, penempatan jemaah bisa diberikan pada jarak yang lebih dekat, tidak seperti kondisi haji sebelumnya. Banyak jemaah yang kena dehidrasi dan kelelahan," ujarnya, dikutip Antara.

Dia menjelaskan, catatan ketiga, dari segi kesehatan, beberapa tempat layanan kesehatan ditemukan masih adanya rekam medis jemaah yang belum diperbaharui sehingga pelayanan tenaga kesehatan dalam melayani jemaah masih menggunakan rekam medis tahun 2020.

Hal tersebut menurut dia berpengaruh terhadap layanan kesehatan jemaah namun secara umum pelayanan kesehatan sudah baik walaupun pengadaan obat harus diperbanyak sesuai dengan penyakit yang pada umumnya dirasakan jemaah seperti batuk, pilek dan sesak napas.

"Keempat, perlu ditingkatkan pelayanan manasik haji para jemaah. Banyak jemaah yang tidak tergabung dalam kelompok bersama ibadah haji (KBIH) tidak memiliki pengetahuan yang cukup dalam menjalankan manasiknya. Hal ini perlu difasilitasi Kementerian Agama," katanya.

Baca Juga:

Jemaah Haji akan Mendapatkan Air Zamzam saat Tiba di Indonesia

Ace mengatakan, persoalan teknis seperti koper jemaah yang disediakan maskapai penerbangan yang cepat sobek dan rusak, perlu perhatian pihak yang berwenang.

Dia juga menilai, masalah-masalah lain yang harus diselesaikan, antara lain terkait sengkarut Haji Furoda, walaupun kewenangan pemerintah Arab Saudi, namun menyangkut dengan jemaah haji Indonesia. Karena itu menurut dia harus dipastikan bahwa tidak ada calon jemaah haji Indonesia yang dirugikan akibat adanya pungutan visa haji Furoda tanpa kepastian keberangkatan.

"Selain itu, soal perlu adanya standar pelayanan minimal yang diterapkan untuk penyelenggara haji khusus atau ONH plus. Hasil pengawasan kami, satu pihak dengan yang lainnya berbeda-beda, ada yang layanannya sangat baik, ada juga yang sama sekali jauh dari standar pelayanan," ujarnya.

Dia berharap agar persiapan penyelenggaraan haji harus dilakukan lebih baik lagi dengan waktu yang lebih jauh panjang.

Menurut dia, pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama harus segera melakukan pembahasan dengan pihak Arab Saudi untuk memastikan jumlah kuota, penjajakan kontrak akomodasi dan konsumsi lebih awal dan lain-lain.

Di sisi lain dia menilai, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 secara umum telah berjalan dengan lancar, karena Indonesia telah mengirimkan jemaah haji dalam jumlah yang cukup besar dan merupakan negara muslim terbesar dunia yang mengirimkan jemaahnya.

Menurut dia secara umum, aspek layanan penginapan jemaah, konsumsi jemaah selama di Mekkah, Arafah, Mina, Mudzdalifah (Armuzna) dan Madinah disediakan dengan baik, transportasi, berjalan sesuai tahapannya.

Ace mengatakan, Komisi VIII DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan Kemenag untuk mengevaluasi secara keseluruhan terhadap pelaksanaan haji tahun 2022, setelah seluruh jemaah haji Indonesia kembali dari tanah suci. (*)

Baca Juga:

Pulang dari Arab Saudi, Kesehatan Jemaah Haji Bakal Dipantau Selama 21 Hari

#Kemenag #Jemaah Haji #Ibadah Haji #Komisi VIII DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Sektor umrah dan haji diklaim selama ini menyerap lebih dari 4,2 juta tenaga kerja, mulai dari pemandu ibadah, penyedia perlengkapan, hingga pelaku UMKM di daerah.
Alwan Ridha Ramdani - 47 menit lalu
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Indonesia
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Anggota Komisi VIII DPR sebut perumusan tupoksi menjadi panduan penting dalam menjalankan operasional Ditjen Pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Indonesia
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Biaya haji reguler tahun lalu berkisar di angka Rp 89,4 juta, angka itu turun dari periode sebelumnya Rp 93,4 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Indonesia
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Ditjen Pesantren diharapkan dapat mendorong koordinasi, pembinaan, dan pengembangan pesantren dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Indonesia
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf berencana membahas instruksi itu pada Rapat Panitia Kerja BPIH bulan ini dengan DPR.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Indonesia
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Pemerintah Indonesia sedang menambah lahan yang bakal dijadikan kampung haji Indonesia di Arab Saudi.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Indonesia
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Kemenag juga memperluas akses pendidikan tinggi dengan memberikan 156.581 beasiswa KIP Kuliah, 6.453 Beasiswa Indonesia Bangkit, serta 2.270 Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Indonesia
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Dalam sidang kabinet itu, Prabowo sempat menyinggung Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan sedang berhalangan hadir karena sedang berada di Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Indonesia
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
KPK mulai menyasar masalah katering yang menjadi salah satu temuan penting Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Cak Imin Periksa Semua Ponpes di Indonesia, DPR: Demi Santri Aman dan Nyaman
Pendataan kondisi ponpes sangat penting untuk memastikan kelayakan infrastruktur serta menjadi bagian dari mitigasi risiko.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Presiden Prabowo Minta Cak Imin Periksa Semua Ponpes di Indonesia, DPR: Demi Santri Aman dan Nyaman
Bagikan