Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR.(foto: dok)
MERAHPUTIH.COM - KOMISI VIII DPR RI menerima audiensi Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang di Ruang Rapat Komisi VIII DPR. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sumedang, Endang Taufiq, dan diterima Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, bersama anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq.
?
Dalam pertemuan tersebut, Endang Taufiq menyampaikan keberatan resmi terkait dengan kebijakan penetapan kuota haji tahun 2026 yang dinilai merugikan masyarakat Sumedang.
?
Berdasarkan keputusan terbaru, Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah. Endang mengkritik keputusan tersebut muncul secara mendadak, sedangkan proses persiapan, pembinaan calon jemaah, serta perencanaan keberangkatan sudah berjalan. Ia menegaskan perubahan sistem seharusnya tidak diberlakukan secara tiba-tiba.
?
“Kenapa tidak dimulai di 2027 saja? Kami mohon adanya peninjauan kembali, karena masyarakat Sumedang sudah melakukan persiapan sesuai ketentuan,” ujarnya di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/11).
Baca juga:
?
Saat menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang menyampaikan pihaknya memahami kegelisahan masyarakat dan pemerintah daerah. Ia menilai diperlukan proses sosialisasi yang lebih matang, baik kepada jemaah maupun pemerintah daerah.
?
“Sosialisasi harus dilakukan terlebih dahulu. Tidak bisa tiba-tiba. Kita juga harus bicara tentang kesiapan daerah yang mendapatkan jatah lebih, seperti Bekasi dan Depok,” jelasnya.
?
Sementara itu, Maman Imanulhaq, menambahkan perubahan kuota harus mempertimbangkan aspek istitha’ah jemaah haji, kesiapan infrastruktur daerah, serta pemerataan rasa keadilan bagi seluruh wilayah. Ia menegaskan Komisi VIII akan mengawal aspirasi ini dalam rapat-rapat dengan Kementerian Haji dan Umroh dan pihak terkait.
?
Pimpinan Ponpes Al Mizan Jatiwangi itu pula menekankan pentingnya memastikan kebijakan kuota haji tidak hanya adil secara administratif tetapi juga berkeadilan sosial. “Kebijakan haji harus mengutamakan rasa keadilan. Jangan sampai masyarakat yang sudah lama menunggu justru dikorbankan perubahan sistem yang mendadak,” tegasnya.
?
Ia menambahkan Komisi VIII akan mengawal aspirasi dari Sumedang ini. Prinsip istitha’ah, kesiapan daerah, dan kepentingan jemaah harus menjadi dasar setiap keputusan.
?
Pertemuan ditutup dengan komitmen Komisi VIII untuk menindaklanjuti aspirasi Komisi III DPRD Sumedang serta memastikan kebijakan kuota haji tidak menimbulkan keresahan dan tetap mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh daerah.(Pon)
Baca juga:
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Hajj Banking Award 2025 Perkuat Ekosistem Haji
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri