Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR

DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR.(foto: dok)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI VIII DPR RI menerima audiensi Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang di Ruang Rapat Komisi VIII DPR. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sumedang, Endang Taufiq, dan diterima Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, bersama anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq.
?
Dalam pertemuan tersebut, Endang Taufiq menyampaikan keberatan resmi terkait dengan kebijakan penetapan kuota haji tahun 2026 yang dinilai merugikan masyarakat Sumedang.
?
Berdasarkan keputusan terbaru, Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah. Endang mengkritik keputusan tersebut muncul secara mendadak, sedangkan proses persiapan, pembinaan calon jemaah, serta perencanaan keberangkatan sudah berjalan. Ia menegaskan perubahan sistem seharusnya tidak diberlakukan secara tiba-tiba.
?
“Kenapa tidak dimulai di 2027 saja? Kami mohon adanya peninjauan kembali, karena masyarakat Sumedang sudah melakukan persiapan sesuai ketentuan,” ujarnya di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/11).

Baca juga:

Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia

?
Saat menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang menyampaikan pihaknya memahami kegelisahan masyarakat dan pemerintah daerah. Ia menilai diperlukan proses sosialisasi yang lebih matang, baik kepada jemaah maupun pemerintah daerah.
?
“Sosialisasi harus dilakukan terlebih dahulu. Tidak bisa tiba-tiba. Kita juga harus bicara tentang kesiapan daerah yang mendapatkan jatah lebih, seperti Bekasi dan Depok,” jelasnya.
?
Sementara itu, Maman Imanulhaq, menambahkan perubahan kuota harus mempertimbangkan aspek istitha’ah jemaah haji, kesiapan infrastruktur daerah, serta pemerataan rasa keadilan bagi seluruh wilayah. Ia menegaskan Komisi VIII akan mengawal aspirasi ini dalam rapat-rapat dengan Kementerian Haji dan Umroh dan pihak terkait.
?
Pimpinan Ponpes Al Mizan Jatiwangi itu pula menekankan pentingnya memastikan kebijakan kuota haji tidak hanya adil secara administratif tetapi juga berkeadilan sosial. “Kebijakan haji harus mengutamakan rasa keadilan. Jangan sampai masyarakat yang sudah lama menunggu justru dikorbankan perubahan sistem yang mendadak,” tegasnya.
?
Ia menambahkan Komisi VIII akan mengawal aspirasi dari Sumedang ini. Prinsip istitha’ah, kesiapan daerah, dan kepentingan jemaah harus menjadi dasar setiap keputusan.
?
Pertemuan ditutup dengan komitmen Komisi VIII untuk menindaklanjuti aspirasi Komisi III DPRD Sumedang serta memastikan kebijakan kuota haji tidak menimbulkan keresahan dan tetap mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh daerah.(Pon)

Baca juga:

Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri


?

#Ibadah Haji #Kuota Haji #Sumedang
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Maman juga mendorong pemerintah untuk menggencarkan sosialisasi agar tidak terjadi kesalahpahaman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Indonesia
Hajj Banking Award 2025 Perkuat Ekosistem Haji
Annual Meeting & Hajj Banking Award Tahun 2025 telah diselenggarakan sebanyak tiga kali selama masa kepengurusan BPKH periode 2022–2027.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Hajj Banking Award 2025 Perkuat Ekosistem Haji
Berita Foto
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat raker di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Desember 2025
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
KPK kembali memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Bagikan