Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR.(foto: dok)
MERAHPUTIH.COM - KOMISI VIII DPR RI menerima audiensi Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang di Ruang Rapat Komisi VIII DPR. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sumedang, Endang Taufiq, dan diterima Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, bersama anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq.
?
Dalam pertemuan tersebut, Endang Taufiq menyampaikan keberatan resmi terkait dengan kebijakan penetapan kuota haji tahun 2026 yang dinilai merugikan masyarakat Sumedang.
?
Berdasarkan keputusan terbaru, Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah. Endang mengkritik keputusan tersebut muncul secara mendadak, sedangkan proses persiapan, pembinaan calon jemaah, serta perencanaan keberangkatan sudah berjalan. Ia menegaskan perubahan sistem seharusnya tidak diberlakukan secara tiba-tiba.
?
“Kenapa tidak dimulai di 2027 saja? Kami mohon adanya peninjauan kembali, karena masyarakat Sumedang sudah melakukan persiapan sesuai ketentuan,” ujarnya di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/11).
Baca juga:
?
Saat menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang menyampaikan pihaknya memahami kegelisahan masyarakat dan pemerintah daerah. Ia menilai diperlukan proses sosialisasi yang lebih matang, baik kepada jemaah maupun pemerintah daerah.
?
“Sosialisasi harus dilakukan terlebih dahulu. Tidak bisa tiba-tiba. Kita juga harus bicara tentang kesiapan daerah yang mendapatkan jatah lebih, seperti Bekasi dan Depok,” jelasnya.
?
Sementara itu, Maman Imanulhaq, menambahkan perubahan kuota harus mempertimbangkan aspek istitha’ah jemaah haji, kesiapan infrastruktur daerah, serta pemerataan rasa keadilan bagi seluruh wilayah. Ia menegaskan Komisi VIII akan mengawal aspirasi ini dalam rapat-rapat dengan Kementerian Haji dan Umroh dan pihak terkait.
?
Pimpinan Ponpes Al Mizan Jatiwangi itu pula menekankan pentingnya memastikan kebijakan kuota haji tidak hanya adil secara administratif tetapi juga berkeadilan sosial. “Kebijakan haji harus mengutamakan rasa keadilan. Jangan sampai masyarakat yang sudah lama menunggu justru dikorbankan perubahan sistem yang mendadak,” tegasnya.
?
Ia menambahkan Komisi VIII akan mengawal aspirasi dari Sumedang ini. Prinsip istitha’ah, kesiapan daerah, dan kepentingan jemaah harus menjadi dasar setiap keputusan.
?
Pertemuan ditutup dengan komitmen Komisi VIII untuk menindaklanjuti aspirasi Komisi III DPRD Sumedang serta memastikan kebijakan kuota haji tidak menimbulkan keresahan dan tetap mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh daerah.(Pon)
Baca juga:
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
Selain Yaqut, Mantan Staf Khusus Juga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Petugas Haji 2026 Masuk Barak Mulai 10 Januari Ikut Diklat Semimiliter