Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, usai diperiksa KPK pada Selasa (16/12). Foto: MerahPutih/Ponco
MerahPutih.com - Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, irit bicara usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (16/12).
Ia diperiksa selama 8 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024.
Yaqut yang didampingi pengacara dan juru bicara menyerahkan sepenuhnya materi pemeriksaan kepada KPK.
"Kawan-kawan yang saya hormati tolong ditanyakan ke penyidik," kata Yaqut.
Baca juga:
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Selain Yaqut, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari biro perjalanan haji dan umrah. Mereka adalah mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Tauhid Hamdi.
Kemudian, Saodah Abdul Qodir selaku Direktur Travel Farfaza Astatama; H Amaludin selaku Komisaris PT Ebad Al-Rahman Wisata dan Direktur PR Diva Mabruro; Ida Nursanti selaku Wakil Bendahara Koperasi Amphuri Bangkit Melayani; Hilman Faza selaku pihak Travel Farfaza Astatama; dan Ali Makki selaku Dirut PT Al Harmain Jaya Wisata.
Seperti diketahui, KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025.
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun lebih, kemudian mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri.
Baca juga:
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Mereka yang dicegah adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut Cholil, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.
Selain itu, KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal PHU Kementerian Agama.
Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita, di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari