KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut

Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, saat penuhi panggilan KPK. Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2024 dengan memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan tersebut menitikberatkan pada kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
?
Budi mengungkapkan tambahan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 20.000 seharusnya digunakan untuk memangkas antrean panjang ibadah haji reguler.
?
"Dalam praktiknya, calon jemaah Indonesia harus menunggu hingga puluhan tahun, bahkan ada yang mencapai 30 sampai 40 tahun untuk bisa berangkat haji. Oleh karena itu, tambahan kuota tersebut semestinya dialokasikan untuk haji reguler," tutur Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/12).
?
Namun, Kementerian Agama justru melakukan diskresi dengan membagi kuota tambahan itu secara berimbang, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.
?
Padahal, dengan merujuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota haji diatur sebesar 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Artinya, dari 20.000 kuota tambahan, sebanyak 18.400 seharusnya dialokasikan untuk haji reguler dan hanya 1.600 untuk haji khusus. “Karena dibagi 50:50, kuota haji reguler hanya bertambah 10.000, sementara kuota haji khusus melonjak signifikan dari seharusnya 1.600 menjadi 10.000,” kata Budi.

Baca juga:

KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024


?
Kondisi itu, menurutnya, berdampak langsung pada penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro travel yang mengelola kuota tersebut dan memicu praktik jual beli kuota. Dalam penyidikan, KPK menelusuri secara runut proses pengambilan diskresi tersebut, termasuk apakah inisiatifnya bersifat top down dari Kementerian Agama atau terdapat dorongan bottom up dari asosiasi maupun PIHK.
?
Penyidik juga mendalami pendistribusian kuota haji khusus, mekanisme jual beli antarbiro, hingga praktik yang memungkinkan jemaah baru berangkat lebih cepat karena mampu membayar lebih mahal, sehingga menyalip antrean jemaah lama.
?
Selain itu, penyidik KPK juga mengecek langsung ke Arab Saudi untuk memastikan ketersediaan dan kualitas fasilitas haji serta mekanisme pelayanan yang digunakan.
?
KPK juga mendalami dugaan aliran dana dari PIHK kepada oknum di Kementerian Agama terkait pengelolaan kuota tersebut. Seluruh temuan itu dianalisis bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna menghitung potensi kerugian keuangan negara dan memperkuat konstruksi perkara.(Pon)

Baca juga:

Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji


?

#KPK #Kasus Korupsi #Kuota Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Prabowo mengusulkan komposisi Bipih dan nilai manfaat 52:48 agar biaya haji tidak memberatkan jemaah. Antrean faktual disebut 14 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Bagikan