Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Sumatra, DPR: Penanganan Bencana Tak Bisa Lagi Mengandalkan Pemda
Evakuasi Korban Bencana Alam di Sumatra. (Foto: dok. Polri)
MerahPutih.com - Wakil Ketua VIII DPR RI, Ansory Siregar, menyebut skala bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat telah melampaui kemampuan penanganan pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa bencana tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai musibah regional, melainkan telah menjadi darurat kemanusiaan berskala nasional yang membutuhkan mobilisasi penuh dari pemerintah pusat.
Jumlah korban meninggal dunia akibat bencana di tiga provinsi tersebut telah mencapai lebih dari 700 jiwa. Selain korban jiwa dan pengungsian massal, kerusakan infrastruktur juga tergolong berat. Beberapa kawasan terdampak bahkan masih terisolasi dan hanya dapat dijangkau melalui jalur udara atau jalur logistik terbatas.
“Ribuan rumah warga rusak total, puluhan jembatan dan fasilitas publik hancur, serta akses jalan di sejumlah kabupaten terputus dan belum dapat dipulihkan sepenuhnya,” kata Ansory kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/12).
Baca juga:
Melihat skala kerusakan dan dampak yang terjadi, Ansory menilai pengelolaan bencana tidak lagi efektif jika hanya dibebankan kepada pemerintah provinsi masing-masing. Ia mendesak pemerintah pusat segera menetapkan bencana banjir bandang dan longsor sebagai Bencana Nasional.
Menurutnya, status tersebut sangat penting agar pemerintah pusat dapat mengambil alih koordinasi penuh, terutama untuk percepatan distribusi logistik, pengerahan alat berat, penanganan pengungsi, hingga pencarian korban hilang.
Tanpa penetapan status tersebut, penanganan korban dan pemulihan darurat berpotensi melambat karena keterbatasan anggaran dan kewenangan di daerah.
“Ini tragedi besar, bukan bencana biasa. Korban di Aceh, Sumut, dan Sumbar tidak boleh menghadapi musibah sebesar ini sendirian. Dengan data sebesar ini, penetapan Bencana Nasional adalah langkah paling rasional dan manusiawi,” tegasnya.
Baca juga:
DPR Sebut 'Tobat Nasuha' Bukan Solusi Banjir di Sumatera, Hutan Gundul Biang Keladi yang Belum Beres
Ansory juga meminta pemerintah menyiapkan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi jangka panjang, termasuk melakukan audit lingkungan menyeluruh di daerah aliran sungai yang selama ini kerap memicu banjir bandang di wilayah Sumatra. Ia memastikan DPR akan mengawal proses tersebut dan menekan pemerintah agar bergerak cepat.
“Pemerintah harus hadir sepenuhnya. Ini tragedi besar, bukan bencana biasa. Korban di Aceh, Sumut, dan Sumbar tidak boleh menghadapi musibah sebesar ini sendirian,” tutup Ansory. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Sumatra, DPR: Penanganan Bencana Tak Bisa Lagi Mengandalkan Pemda
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia
Update: Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai 744 Orang, 551 Masih Hilang
'Hujan' Logistik dari Langit, TNI AU Kirim Hercules C-130J Super ke Aceh Tamiang
DPR Sebut 'Tobat Nasuha' Bukan Solusi Banjir di Sumatera, Hutan Gundul Biang Keladi yang Belum Beres
Ketua MPR Curiga Pembalakan Liar Jadi Biang Kerok Bencana di Sumatra, Desak Pengawasan Hutan Diperketat
Siasat Bahlil Lahadalia Bikin Listrik Sibolga Bangkit Lagi, Relaksasi BBM Bikin Geger SPBU
Pemerintah Diharap Evaluasi Mitigasi Bencana Usai Banjir Bandang Beruntun di Sumatera
Data Korban Banjir Sumatra: Meninggal 708 Jiwa, Warga Hilang 499 Orang
DPR 'Sentil' Bima Arya Agar Pengurusan Dokumen Warga Terdampak Bencana Wajib Tanpa Biaya