Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi. (Foto: dok. Kemenag)
MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Namun, 8 Februari sekaligus menjadi batas akhir penginputan data jemaah calon untuk pengajuan visa. Rentang waktu ini menjadi fase krusial bagi Indonesia memastikan seluruh data persyaratan administratif jamaah calon haji lengkap dan tervalidasi.
“Rentang waktu ini menjadi fase kritis bagi Indonesia untuk memastikan seluruh data dan dokumen jemaah telah lengkap serta tervalidasi sehingga pengajuan visa dapat diproses tanpa hambatan dan seluruh kuota keberangkatan dapat terakomodasi tepat waktu,” kata Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf, saat Raker dengan Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Selasa (25/11).
Baca juga:
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
Sosok yang karib disapa Gus Irfan juga menyoroti soal paspor. Menurutnya, sejumlah kendala umum seperti masa berlaku yang kurang dari syarat minimum, ketidaksesuaian identitas atau keterlambatan penerbitan harus ditangani sejak dini.
Gus Irfan menjelaskan pemeriksaan dan verifikasi paspor secara berjenjang dilaksanakan di tingkat kabupaten, provinsi, serta embarkasi menjadi kunci agar tidak ada jamaah yang tertunda keberangkatannya akibat permasalahan dokumen pada fase pemvisaan.
Lebih jauh, Gus Irfan menjelaskan untuk distribusi kartu nusuk akan dilakukan di masing-masing embarkasi melalui petugas syarikah yang datang ke Indonesia sekitar satu minggu sebelum keberangkatan.
Baca juga:
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Menurut dia, kartu nusuk dibagikan dalam keadaan belum aktif dan kemudian diaktivasi pada H-1 sebelum jamaah terbang ke Arab Saudi.
“Aktivasi terpusat ini memastikan seluruh data jamaah tersinkronisasi dengan sistem Saudi serta menjamin fungsi kartu nusuk berjalan optimal sejak jamaah tiba di Tanah Suci,” tandas Menteri Haji dan Umrah, dilansir Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal