Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - 1 jam, 46 menit lalu
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah segera diproses. (Foto: Dok. Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyoroti serius rencana skema pergerakan jemaah haji Indonesia pada fase Masyair yang dipaparkan oleh Menteri Agama RI. Sorotan ini terkait persiapan penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M.

Selly mengaku merasa bingung dan khawatir dengan skema pergerakan jemaah dari Arafah, Muzdalifah, hingga Mina. Kekhawatiran utamanya adalah penetapan waktu kedatangan jemaah di Mina yang disebut paling lambat pukul 11.00 siang pada 10 Juli 2026.

"Saya agak confused, mudah-mudahan saya yang salah memahami. Tapi dari paparan Masyair yang disampaikan Pak Menteri, jemaah bergerak dari Arafah, kemudian ke Musdalifah, lalu ke Mina, dan tiba paling lambat jam 11 siang. Artinya itu terlalu siang, Pak. Ngeri Pak, antisipasi," ujar Selly dalam keterangannya, Rabu (26/11).

Baca juga:

Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?

Hal itu disampaikan Selly dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11).

Kekhawatiran Bahaya Cuaca Panas di Muzdalifah dan Mina

Politisi dari PDI-Perjuangan tersebut menilai jadwal kedatangan yang mendekati tengah hari (Dzuhur) sangat berpotensi membahayakan keselamatan jemaah, sebab proses pergerakan dari Muzdalifah menuju Mina akan berlangsung di bawah kondisi cuaca terpanas.

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut agar tidak terlalu berisiko bagi jemaah.

"Itu sudah sampai Dzuhur. Jadi tolong itu kita revisi. Jangan sampai kita membuat skema yang terlalu siang," tegas Selly.

Selly berpendapat bahwa batas waktu yang aman idealnya adalah jemaah sudah tiba di Mina pada pagi hari, sekitar pukul 07.00 pagi, atau paling buruk pukul 09.00.

Baca juga:

Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!

Ia juga menyoroti kondisi Muzdalifah yang minim fasilitas, sehingga keterlambatan pergerakan jemaah dapat memperburuk situasi. Selly meminta skema Masyair direvisi demi mitigasi dan perlindungan jemaah.

"Sementara kita tahu di Muzdalifah itu kan tidak ada tenda, tidak ada fasilitas apapun. Nah ini yang harus diantisipasi," pungkasnya.

#Jemaah Haji #Jamaah Haji #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 46 menit lalu
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Jawaban DPR Soal Simpang Siur Narasi RUU KUHAP Atur Penyadapan Hingga Penahanan Tanpa Izin
Pernyataan ini sejalan dengan klarifikasi yang disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 55 menit lalu
Jawaban DPR Soal Simpang Siur Narasi RUU KUHAP Atur Penyadapan Hingga Penahanan Tanpa Izin
Berita Foto
Raker Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Komisi I DPR Bahas Peran KODAM Baru
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 25 November 2025
Raker Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Komisi I DPR Bahas Peran KODAM Baru
Indonesia
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Tragedi kematian Alvaro kini jadi sorotan tajam. Polisi diminta lebih gesit lagi dalam menangani kasus penculikan anak.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Indonesia
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal kasus kematian Alvaro Kiano. Ia mengatakan, bahwa situasi tersebut sangat darurat.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Indonesia
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
DPR RI sahkan 7 anggota Komisi Yudisial 2025-2030 via Rapat Paripurna. Anggota baru datang dari unsur hakim, praktisi hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Indonesia
DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Jadi Undang-Undang, Sepakati 63 Pasal Baru
DPR RI resmi mengesahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara menjadi UU. Memuat 8 bab dan 63 pasal yang mengatur pengelolaan wilayah udara Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Jadi Undang-Undang, Sepakati 63 Pasal Baru
Berita Foto
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej dengan Komisi III DPR Bahas RUU Penyesuaian Pidana
Rapat Kerja (Raker) Wakil Menteri Hukum (Wamwenkum) Edward Omar Sharif Hiariej dengan Komisi III DPR, di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 24 November 2025
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej dengan Komisi III DPR Bahas RUU Penyesuaian Pidana
Indonesia
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
Setiap kebijakan baru harus dirancang secara matang agar memberikan manfaat nyata bagi proses belajar-mengajar.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
Indonesia
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional
Penyusunan RUU ini merupakan langkah penting untuk menata ulang sistem pemidanaan nasional agar selaras dengan KUHP baru.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional
Bagikan