Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Karantina Bagi Jemaah Haji yang Sehat


Jemaah Haji Asal Indonesia di Tanah Suci Arab Saudi. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Fase pemulangan jemaah haji ke Tanah Air segera dimulai. Enam kloter pertama akan terbang ke Indonesia, Hari ini pada 15 Juli 2022, bertolak dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.
Setibanya di bandara kedatangan, akan dilakukan pengawasan kesehatan terhadap jemaah haji dan tetap menerapkan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Baca Juga:
Pengawasan kesehatan di bandara dilakukan melalui pengecekan suhu dengan menggunakan thermal scanner dan thermal gun. Serta pengecekan tanda dan gejala penyakit menular, potensi wabah, termasuk COVID-19.
Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji, Budi Sylvana menegaskan, bahwa bagi jemaah yang dalam kondisi sehat dapat langsung kembali ke daerahnya masing-masing.
“Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji. Kami ulangi, tidak ada karantina kepada jemaah haji kita,” tegasnya, Jumat (15/7).
Jemaah, kata Budi, akan diminta mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH). Tujuannya, untuk melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri selama 21 hari ke depan. Jadi tidak ada karantina. Yang ada adalah pengawasan secara mandiri di daerah masing-masing.
"Jemaah bisa melakukan aktivitas sebagaimana biasa,” ujarnya.
Baca Juga:
Jemaah Haji Masih Masukan Air Zamzam ke Koper Meski Dilarang
Namun, jika saat pemeriksaan di bandara ditemukan gejala COVID-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celsius, maka akan dilakukan pemeriksaan konfirmasi dengan pemeriksaan PCR.
Demikian juga jika ada jemaah yang sakit setelah beberapa hari pulang ke Tanah Air, mereka diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Tujuannya, agar bisa dilakukan pengontrolan kesehatan.
Ini sebagai upaya melakukan deteksi dini agar tidak terjadi penularan penyakit di Tanah Air.
“Pengawasan kesehatan secara mandiri ini dilakukan untuk mengantisipasi infeksi penyakit menular, di antaranya Covid-19, Meningitis, Mers CoV, Polio, dan penyakit lainnya,” tutup dia. (Knu)
Baca Juga:
Menag Yaqut Beri 12 Catatan ke Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah

Keppres Kementerian Haji dan Umrah Terbit Pekan ini, Nama Menteri jadi Urusan Prabowo

RUU Haji dan Umrah Menuju Paripurna, Perbaikan Layanan Ibadah Jadi Prioritas Utama

Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah

Komisi VIII DPR Gelar Rapat Kilat Sampai Malam Demi Bahas RUU Haji
