Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Karantina Bagi Jemaah Haji yang Sehat

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 15 Juli 2022
Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Karantina Bagi Jemaah Haji yang Sehat

Jemaah Haji Asal Indonesia di Tanah Suci Arab Saudi. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Fase pemulangan jemaah haji ke Tanah Air segera dimulai. Enam kloter pertama akan terbang ke Indonesia, Hari ini pada 15 Juli 2022, bertolak dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.

Setibanya di bandara kedatangan, akan dilakukan pengawasan kesehatan terhadap jemaah haji dan tetap menerapkan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Baca Juga:

Menag Ucapkan Permintaan Maaf pada Jemaah Haji

Pengawasan kesehatan di bandara dilakukan melalui pengecekan suhu dengan menggunakan thermal scanner dan thermal gun. Serta pengecekan tanda dan gejala penyakit menular, potensi wabah, termasuk COVID-19.

Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji, Budi Sylvana menegaskan, bahwa bagi jemaah yang dalam kondisi sehat dapat langsung kembali ke daerahnya masing-masing.

“Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji. Kami ulangi, tidak ada karantina kepada jemaah haji kita,” tegasnya, Jumat (15/7).

Jemaah, kata Budi, akan diminta mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH). Tujuannya, untuk melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri selama 21 hari ke depan. Jadi tidak ada karantina. Yang ada adalah pengawasan secara mandiri di daerah masing-masing.

"Jemaah bisa melakukan aktivitas sebagaimana biasa,” ujarnya.

Baca Juga:

Jemaah Haji Masih Masukan Air Zamzam ke Koper Meski Dilarang

Namun, jika saat pemeriksaan di bandara ditemukan gejala COVID-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celsius, maka akan dilakukan pemeriksaan konfirmasi dengan pemeriksaan PCR.

Demikian juga jika ada jemaah yang sakit setelah beberapa hari pulang ke Tanah Air, mereka diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Tujuannya, agar bisa dilakukan pengontrolan kesehatan.

Ini sebagai upaya melakukan deteksi dini agar tidak terjadi penularan penyakit di Tanah Air.

“Pengawasan kesehatan secara mandiri ini dilakukan untuk mengantisipasi infeksi penyakit menular, di antaranya Covid-19, Meningitis, Mers CoV, Polio, dan penyakit lainnya,” tutup dia. (Knu)

Baca Juga:

Menag Yaqut Beri 12 Catatan ke Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi

#Jemaah Haji #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ada sejumlah catatan penting dalam hasil evaluasi penyelenggaran haji 2025.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Indonesia
Keppres Kementerian Haji dan Umrah Terbit Pekan ini, Nama Menteri jadi Urusan Prabowo
DPR hanya sebatas menyusun undang-undang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Keppres Kementerian Haji dan Umrah Terbit Pekan ini, Nama Menteri jadi Urusan Prabowo
Indonesia
RUU Haji dan Umrah Menuju Paripurna, Perbaikan Layanan Ibadah Jadi Prioritas Utama
Dengan adanya kementerian baru ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan menjadi lebih mudah dan lancar
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
RUU Haji dan Umrah Menuju Paripurna, Perbaikan Layanan Ibadah Jadi Prioritas Utama
Indonesia
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
RUU ini juga akan menyempurnakan mekanisme dan akuntabilitas dalam ekosistem ekonomi haji dan umrah
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
Indonesia
Komisi VIII DPR Gelar Rapat Kilat Sampai Malam Demi Bahas RUU Haji
RUU ini juga akan mencantumkan kebijakan dari Arab Saudi yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Komisi VIII DPR Gelar Rapat Kilat Sampai Malam Demi Bahas RUU Haji
Bagikan