IPW Minta Kadiv Propam Polri Dicopot, Ketua Komisi III Buka Suara

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 12 Juli 2022
IPW Minta Kadiv Propam Polri Dicopot, Ketua Komisi III Buka Suara

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto. ANTARA/Fauzi Lamboka

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Kapolri untuk mencopot Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya buntut insiden tembak-menembak di rumah Ferdy Sambo yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J.

Menanggapi desakan tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menilai pencopotan Irjen Ferdy Sambo dinilai terlalu jauh.

Baca Juga

CCTV di Rumah Kadiv Propam Rusak, Insiden Saling Tembak Antar-pengawal Tak Terekam

"Jadi untuk penonaktifan pada Kadiv Propam ya, itu terlalu jauh. Kalau atas dasar pemberitaan yang ada, itu terlalu jauh!" kata Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/7).

Kendati demikian, pria yang karib disapa Bambang Pacul ini meminta Polri mengungkap kasus ini secara terang-benderang.

Menurut Bambang Pacul, penonaktifan seorang perwira tinggi tidak sesederhana itu dan harus dibuktikan kesalahan Irjen Ferdy Sambo. Apalagi, kata dia, berdasarkan informasi yang berkembang di media, Irjen Ferdy Sambo tidak ada di tempat saat insiden itu terjadi.

"Nanti kita cek lagi, itu terlalu jauh, menurut saya sih itu terlalu jauh. Belum ada nih, orang kalau salah kan disanksi bos. Salahnya belum jelas kok disanksi, jangan dong. Untuk menjadi seorang (jenderal) bintang dua, perjalanannya panjang, investasi negara juga tinggi, ini harus hati-hati!" tegas dia.

Namun demikian, Bambang Pacul memastikan pihaknya akan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk membuka kasus ini secara transparan. Ia menyatakan, Komisi III akan memanggil Kapolri dalam rapat dengar pendapat (RDP) di parlemen untuk membahas kasus tersebut.

"Ini ada dua abdi negara, yang namanya polisi itu anak negara, mereka bersengketa, ada perbedaan lalu tembak-menembak. Bagi kita, ini hati-hati benar ini kita. Saya sebagai Ketua (Komisi III) menjamin akan ada transparansi di sana," pungkasnya

Baca Juga

Polres Jaksel Periksa 3 Saksi Terkait Insiden Polisi Tembak Polisi

Sebelumnya, peristiwa penembakan anggota yang bertugas di Propam Brigadir J dilatarbelakangi peristiwa pelecehan yang dialami istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Brigadir J benar melakukan pelecehan dan menodongkan dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam," kata Kepala Biro Penerangan Umum (Kabagpenum) Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (12/7).

Brigadir J ditembak oleh rekannya Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdi Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Peristiwa terjadi Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat kejadian, kata Ramadhan, yang berada di rumah tersebut ada Brigadir J yang bertugas sebagai sopir, dan Bharada E juga berada di rumah lantai dua, lalu ada dua saksi lainnya yang berada di lantai atas.

Pada saat Brigadir J menodongkan senjata, istri Kadiv Propam berteriak, lalu direspons oleh Bharada E yang panik mendengar teriakan tersebut. Kemudian, Bharada E keluar dari kamar dan bertanya apa yang terjadi. Namun justru dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J. (Pon)

Baca Juga

DPR Bakal Panggil Kapolri Buntut Insiden Polisi Tembak Polisi

#IPW #Kadiv Propam Mabes Polri #Polri #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Indonesia
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Gunung Sinabung kini masuk status level III siaga. Radius bahaya pun ditetapkan hingga 6 kilometer.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Bagikan