DPR Minta Kepolisian Bergerak Cepat Redam Konflik usai Bentrokan di Menteng

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Minta Kepolisian Bergerak Cepat Redam Konflik usai Bentrokan di Menteng

Bentrokan di Matraman. (Foto: dok. media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bentrokan antarwarga yang terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, hingga merenggut korban jiwa mendapat perhatian Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas.

Ia meminta kepolisian segera memperkuat pengamanan agar situasi tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Menurut Hasbi, langkah antisipatif perlu segera dilakukan untuk menutup peluang munculnya aksi balasan yang berpotensi memperburuk kondisi keamanan di tengah masyarakat.

Baca juga:

Kronologi Saling Serang Dua Kelompok di Menteng, Berawal dari Warung Nasi Uduk

Penguatan Kamtibmas Dinilai Jadi Kunci

Hasbi menegaskan, Selasa (28/7), penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi langkah penting untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Konflik horizontal ini harus segera diredam agar tidak semakin meluas dan menimbulkan korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar. Kami meminta aparat kepolisian memperkuat kamtibmas, terutama di wilayah-wilayah yang berpotensi terjadi aksi balasan,

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas.

Ia menilai bentrokan antarkelompok yang tidak segera ditangani dapat memunculkan dampak berantai, mulai dari meningkatnya keresahan masyarakat hingga terganggunya aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.

Baca juga:

Siswa Sekolah Dekat Lokasi Bentrokan Menteng Terpaksa Belajar dari Rumah

Karena itu, Hasbi meminta kepolisian meningkatkan intensitas patroli di titik-titik yang dinilai rawan, sekaligus mengoptimalkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Selain penegakan hukum, ia juga mendorong pendekatan yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk membantu meredam ketegangan.

Imbau Masyarakat Tak Terpancing Isu di Media Sosial

Hasbi turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya, terutama yang beredar melalui media sosial.

Menurutnya, penyelesaian persoalan harus ditempuh melalui jalur hukum dan dialog, bukan dengan aksi balasan yang justru berpotensi memperkeruh keadaan.

Ia pun mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan penanganan kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. (Knu)

#Bentrok Antarwarga #Menteng #Tawuran #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Komisi III DPR menyoroti temuan ratusan senjata di sekolah Jakarta Selatan. DPR meminta adanya evaluasi pengamanan.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Bagikan