MerahPutih.com - Bentrokan antarwarga yang terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, hingga merenggut korban jiwa mendapat perhatian Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas.
Ia meminta kepolisian segera memperkuat pengamanan agar situasi tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Menurut Hasbi, langkah antisipatif perlu segera dilakukan untuk menutup peluang munculnya aksi balasan yang berpotensi memperburuk kondisi keamanan di tengah masyarakat.
Baca juga:
Kronologi Saling Serang Dua Kelompok di Menteng, Berawal dari Warung Nasi Uduk
Penguatan Kamtibmas Dinilai Jadi Kunci
Hasbi menegaskan, Selasa (28/7), penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi langkah penting untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Konflik horizontal ini harus segera diredam agar tidak semakin meluas dan menimbulkan korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar. Kami meminta aparat kepolisian memperkuat kamtibmas, terutama di wilayah-wilayah yang berpotensi terjadi aksi balasan,
Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas.
Ia menilai bentrokan antarkelompok yang tidak segera ditangani dapat memunculkan dampak berantai, mulai dari meningkatnya keresahan masyarakat hingga terganggunya aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.
Baca juga:
Siswa Sekolah Dekat Lokasi Bentrokan Menteng Terpaksa Belajar dari Rumah
Karena itu, Hasbi meminta kepolisian meningkatkan intensitas patroli di titik-titik yang dinilai rawan, sekaligus mengoptimalkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Selain penegakan hukum, ia juga mendorong pendekatan yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk membantu meredam ketegangan.
Imbau Masyarakat Tak Terpancing Isu di Media Sosial
Hasbi turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya, terutama yang beredar melalui media sosial.
Menurutnya, penyelesaian persoalan harus ditempuh melalui jalur hukum dan dialog, bukan dengan aksi balasan yang justru berpotensi memperkeruh keadaan.
Ia pun mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan penanganan kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. (Knu)

