Polres Jaksel Periksa 3 Saksi Terkait Insiden Polisi Tembak Polisi
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto
MerahPutih.com- Kasus baku tembak antar pengawal di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terus bergulir.
Insiden ini berawal ketika Brigadir J diduga memasuki ruangan kamar Ferdy Sambo dan berakhir tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E. Keduanya kebetulan sesama pengawal di kediaman jenderal bintang dua itu.
Baca Juga:
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, bila saat itu istri Ferdy Sambo berada di salah satu kamar, kemudian Brigadir J masuk.
Disana, ia melakukan pengancaman sehingga istri Ferdy Sambo berteriak meminta tolong. Pengancaman itu dilakukan seraya menodongkan senjata api.
Bharada E saat itu tengah berada di lantai dua bersama seorang saksi lain berinisial K bereaksi. Dia lantas turun ke lantai bawah di mana tangga yang ada berbentuk L.
"Dari situ, E melihat saudara J keluar dari kamar tersebut, menanyakan 'ada apa' (ke Brigadir J). Bukan dijawab tapi dilakukan dengan penembakan," kata Budhi kepada wartawan di kantornya, Selasa (12/7).
Namun, menurut Budhi, tembakan Brigadir J ke Bharada E meleset. Bharada E pun langsung bersembunyi di tangga yang mengarah ke atas. Bharada E pun langsung mengeluarkan senjata yang ada di pinggangnya.
"Nah ini kemudian terjadi penembakan di mana beberapa kali, kalau kita lihat dari TKP kami menemukan ada bekas tembakan," ucap Budhi.
Baca Juga:
Polisi Penembak Rekannya hingga Tewas Bakal Diproses di Peradilan Umum
Akibatnya, Brigadir J tewas di dekat tangga. Kini, baru tiga saksi yang diperiksa. Sayangnya, ketiga saksi itu tidak disebutkan detail oleh penyidik.
Budhi menuturkan tiga saksi tersebut merupakan orang yang berada di tempat kejadian perkara saat peristiwa itu terjadi. Kini, Polres Metro Jakarta Selatan mengumpulkan barang bukti kasus penembakan itu.
Dia mengatakan akan mengantarkan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) ke laboratorium forensik.
"Kami kemarin sudah membuat surat pengantar pemeriksaan barang bukti ke laboratorium forensik dan rencana akan kami antar ke sana," kata Budhi Herdi.
Presiden Joko Widodo sendiri buka suara soal insiden penembakan itu. Jokowi mengatakan proses hukum harus dilakukan.
"Ya proses hukum harus dilakukan," kata Jokowi kepada wartawan di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7). (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap