Polisi Penembak Rekannya hingga Tewas Bakal Diproses di Peradilan Umum

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 11 Juli 2022
Polisi Penembak Rekannya hingga Tewas Bakal Diproses di Peradilan Umum

Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi penembakan sesama anggota polisi di Kompleks Polri, Duren Tiga menjadi perhatian publik.

Mabes Polri menerangkan, terduga pelaku Bharada E melakukan penembakan yang menewaskan Brigpol J terancam hukuman berlapis, profesi dan pidana umum.

“Yang jelas, proses pidana berjalan bila memenuhi unsur. Unsur pidana akan diproses pidana peradilan umum,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (11/7).

Baca Juga:

Polisi Tembak Polisi di Rumah Pejabat Polri, Satu Tewas

Ramadhan belum bisa memastikan berapa jumlah timah panas yang bersarang di tubuh korban.

Pihaknya akan terus mendalami dan menelusuri konstruksi perkara kasus yang terjadi pada Jumat (8/7) kemarin.

“Saya belum bisa memastikan berapa tembakan, yang jelas dilakukan penembakan, benar. Nanti berapa jumlahnya kita tanyakan kembali, yang jelas Brigadir J meninggal dunia, benar,” jelas dia.

Baca Juga:

Subvarian COVID-19 dan Virus PMK, Kapolri Beri Peringatan saat Pemotongan Hewan Kurban

Saat ini, polisi tengah membantu proses pemulangan jenazah dari Brigadir J ke rumah orang tuanya di Provinsi Jambi.

"Jenazah sudah dibawa ke keluarganya di Jambi. Nanti perkembangan atau update akan kami sampaikan," tutur Ahmad Ramadhan.

Sebagai informasi, seorang anggota Propam Mabes Polri berinisial J tewas akibat baku tembak dengan sesama anggota polisi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pada awalnya, Brigadir J memasuki rumah pejabat Polri dan bertemu dengan Bharada E.

Setelah itu, Brigadir J mengeluarkan senjata berupa pistol dan langsung menembak ke arah Barada E. Tetapi, Bharada E dapat menghindari tembakan tersebut dan membalas tembakan Brigadir J hingga tewas. (Knu)

Baca Juga:

Polri Lanjutkan Pemeriksaan Presiden ACT Senin 11 Juli

#Penembakan #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, Polri Buru 8 Orang yang Diduga Pelaku
Polisi kini sudah mengantongi ciri-ciri pelaku penembakan tiga ASN di Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, Polri Buru 8 Orang yang Diduga Pelaku
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Jenazah Pegawai Dinas Pertanian Ditembak KKB Diterbangkan ke Kupang, Pelaku Penembakan Kelompok Nduga
Dari hasil penyelidikan sementara, diduga pelaku penembakan adalah KKB kelompok Nduga. Namun, siapa yang melakukan penembakan masih didalami.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
Jenazah Pegawai Dinas Pertanian Ditembak KKB Diterbangkan ke Kupang, Pelaku Penembakan Kelompok Nduga
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Indonesia
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Gunung Sinabung kini masuk status level III siaga. Radius bahaya pun ditetapkan hingga 6 kilometer.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Bagikan