Polisi Penembak Rekannya hingga Tewas Bakal Diproses di Peradilan Umum


Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.com - Aksi penembakan sesama anggota polisi di Kompleks Polri, Duren Tiga menjadi perhatian publik.
Mabes Polri menerangkan, terduga pelaku Bharada E melakukan penembakan yang menewaskan Brigpol J terancam hukuman berlapis, profesi dan pidana umum.
“Yang jelas, proses pidana berjalan bila memenuhi unsur. Unsur pidana akan diproses pidana peradilan umum,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (11/7).
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Rumah Pejabat Polri, Satu Tewas
Ramadhan belum bisa memastikan berapa jumlah timah panas yang bersarang di tubuh korban.
Pihaknya akan terus mendalami dan menelusuri konstruksi perkara kasus yang terjadi pada Jumat (8/7) kemarin.
“Saya belum bisa memastikan berapa tembakan, yang jelas dilakukan penembakan, benar. Nanti berapa jumlahnya kita tanyakan kembali, yang jelas Brigadir J meninggal dunia, benar,” jelas dia.
Baca Juga:
Subvarian COVID-19 dan Virus PMK, Kapolri Beri Peringatan saat Pemotongan Hewan Kurban
Saat ini, polisi tengah membantu proses pemulangan jenazah dari Brigadir J ke rumah orang tuanya di Provinsi Jambi.
"Jenazah sudah dibawa ke keluarganya di Jambi. Nanti perkembangan atau update akan kami sampaikan," tutur Ahmad Ramadhan.
Sebagai informasi, seorang anggota Propam Mabes Polri berinisial J tewas akibat baku tembak dengan sesama anggota polisi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pada awalnya, Brigadir J memasuki rumah pejabat Polri dan bertemu dengan Bharada E.
Setelah itu, Brigadir J mengeluarkan senjata berupa pistol dan langsung menembak ke arah Barada E. Tetapi, Bharada E dapat menghindari tembakan tersebut dan membalas tembakan Brigadir J hingga tewas. (Knu)
Baca Juga:
Polri Lanjutkan Pemeriksaan Presiden ACT Senin 11 Juli
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen

Penembak Charlie Kirk masih Buron, FBI Tawarkan Hadiah Rp 1,63 Miliar

Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian

Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

Charlie Kirk akan Terima Anugerah Presidential Medal of Freedom dari Presiden AS Donald Trump

Penembak Charlie Kirk masih Berkeliaran, FBI Baru Temukan Senjata yang Digunakan Pelaku

Penembakan Charlie Kirk Disebut Pembunuhan Politik, hanya Ada 1 Pelaku

Penembakan Charlie Kirk, Polisi Gelar Perburuan Intensif terhadap Tersangka
