DPR Bakal Panggil Kapolri Buntut Insiden Polisi Tembak Polisi

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 12 Juli 2022
DPR Bakal Panggil Kapolri Buntut Insiden Polisi Tembak Polisi

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Insiden polisi menembak polisi di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo berbuntut panjang.

Komisi III DPR RI bakal memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk rapat di gedung parlemen.

Baca Juga:

Mabes Polri Jelaskan Duduk Perkara Polisi Tembak Polisi

"Komisi III tentu akan mengundang Pak Kapolri, ini clear ya. Nanti Pak Kapolri kita undang, kemudian Paminal (Pengamanan Internal Polri) kita undang," kata Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/7).

Pria yang karib disapa Bambang Pacul ini mengatakan, pihaknya ingin mengetahui secara rinci insiden tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.

"Untuk bisa lebih memberikan penjelasan lebih rinci, supaya kita bisa didengar oleh rakyat," ujarnya.

DPR, saat ini tengah dalam masa reses. Dengan demikian kegiatan rapat dengan mitra kerja libur. Namun, Pacul memastikan Komisi III bakal memanggil Kapolri sebagai mitra kerja.

Baca Juga:

Polisi Penembak Rekannya hingga Tewas Bakal Diproses di Peradilan Umum

"Ini kan lagi reses, kecuali ada sesuatu yang sangat ekstrem, ini kan bukan sesuatu yang penting bagi negara. Bukan. Ini masih internal Polri, jadi RDP-nya ya kita tunggu nanti setelah reses selesai. Tapi kita pastikan itu," imbuhnya.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengaku hingga kini dirinya belum berkomunikasi secara formal dengan Kapolri. Namun, Bambang mendapat masukan secara informal dari sejumlah petinggi Polri, TNI, dan kejaksaan.

"Apakah Komisi III akan monitor saya pastikan kami akan monitor penuh untuk mendapatkan penjelasan yang lebih clear. Ini belum selesai. Panjang ini," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Polisi Tembak Polisi di Rumah Pejabat Polri, Satu Tewas

#Komisi III DPR #Polri #Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #Polisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Operasi Lilin 2025 akan mengerahkan 146.071 personel gabungan untuk mengamankan Nataru 2025/2026.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tak masalah anggota polisi bertugas di instansi lain. Syaratnya, masih sesuai fungsi kepolisian.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Bagikan