DPR Bakal Panggil Kapolri Buntut Insiden Polisi Tembak Polisi
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Insiden polisi menembak polisi di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo berbuntut panjang.
Komisi III DPR RI bakal memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk rapat di gedung parlemen.
Baca Juga:
"Komisi III tentu akan mengundang Pak Kapolri, ini clear ya. Nanti Pak Kapolri kita undang, kemudian Paminal (Pengamanan Internal Polri) kita undang," kata Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/7).
Pria yang karib disapa Bambang Pacul ini mengatakan, pihaknya ingin mengetahui secara rinci insiden tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.
"Untuk bisa lebih memberikan penjelasan lebih rinci, supaya kita bisa didengar oleh rakyat," ujarnya.
DPR, saat ini tengah dalam masa reses. Dengan demikian kegiatan rapat dengan mitra kerja libur. Namun, Pacul memastikan Komisi III bakal memanggil Kapolri sebagai mitra kerja.
Baca Juga:
Polisi Penembak Rekannya hingga Tewas Bakal Diproses di Peradilan Umum
"Ini kan lagi reses, kecuali ada sesuatu yang sangat ekstrem, ini kan bukan sesuatu yang penting bagi negara. Bukan. Ini masih internal Polri, jadi RDP-nya ya kita tunggu nanti setelah reses selesai. Tapi kita pastikan itu," imbuhnya.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengaku hingga kini dirinya belum berkomunikasi secara formal dengan Kapolri. Namun, Bambang mendapat masukan secara informal dari sejumlah petinggi Polri, TNI, dan kejaksaan.
"Apakah Komisi III akan monitor saya pastikan kami akan monitor penuh untuk mendapatkan penjelasan yang lebih clear. Ini belum selesai. Panjang ini," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Meriyati Roeslani Hoegeng Disusulkan Dapat Bintang Bhayangkara
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Kenangan Megawati Pada Istri Mantan Kapolri Hoegeng, Selamat Jalan Tante Meri
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan