Frasa Madrasah Hilang di RUU Sisdiknas, Legislator Gerindra: Melawan Pancasila


Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra Abdul Wachid. Foto: DPR RI
MerahPutih.com - Frasa Madrasah dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tidak dicantumkan membuat miris para wakil rakyat di Senayan.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra Abdul Wachid, menegaskan hilangnya frasa Madrasah dalam RUU tersebut bertolak belakang dengan prinsip Pancasila.
Baca Juga
Madrasah Lenyap dari RUU Sisdiknas, Cak Imin: Jangan Abaikan Jasa Ulama
"Melawan Pancasila. Utamanya butir ke 1 yaitu Ketuhanan yang Maha Esa. Madrasah lembaga pendidikan Islam yang keberadaannya tidak bisa dipisahkan dari kehidupan bangsa ini yang mayoritas beragama Islam," kata Wachid kepada wartawan, Rabu (30/3).

Wachid mengingatkan, kontribusi lembaga Madrasah terhadap pendidikan bangsa ini sangat vital. Sehingga menurut dia, jika dihilangkan sama saja mencabut ruh karakter bangsa ini.
"Ingat Madrasah merupakan lembaga pendidikan agama. Kalau sampai Madrasah dihapus, arah pendidikan agama akan semakin tidak jelas. Bangsa ini akan di bawa ke mana?,” ujarnya.
Baca Juga
Komisi VIII tidak akan Bahas RUU Sisdiknas Jika Frasa Madrasah Hilang
Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah ini mengajak seluruh anggota komisi VIII DPR agar tidak menyetujui RUU Sisdiknas tersebut.
"Ini DPR RI wajib menolak! Kalau arah perubahan UU Sisdiknas tahun 2003 yang akan menjadi UU Sisdiknas tahun 2022. Saya punya keyakinan teman-teman Komisi 8 juga akan menolak, bila Madrasah di hapus," pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam Pasal 17 dan 18 UU Sisdiknas yang saat ini berlaku (UU Nomor 20 Tahun 2003), madrasah disebut sebagai salah satu bentuk pendidikan, baik di tingkat dasar, pertama, maupun menengah. Sementara dalam draf revisi UU Sisdiknas yang beredar, tak ada satu pun kata 'madrasah'. (Pon)
Baca Juga
Fraksi PPP Tolak Revisi UU Sisdiknas Jika Kata Madrasah Dihilangkan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
