Madrasah Lenyap dari RUU Sisdiknas, Cak Imin: Jangan Abaikan Jasa Ulama
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (kanan) saat bertemu Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Georgievna Vorobieva (kiri). ANTARA/HO-Humas DPR RI
MerahPutih.com - Penyusunan draf Revisi Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Hal ini karena frasa ”madrasah” mendadak lenyap dalam draf RUU tersebut. Padahal, dalam UU yang lama yakni UU Sisdiknas tahun 2003, aturan tentang satuan pendidikan dasar tertulis gamblang di Pasal 17 Ayat (2).
Ayat itu berbunyi ”Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat”. Sementara draf RUU Sisdiknas hanya mengatur tentang Pendidikan Keagamaan dalam pasal 32.
Pasal 32 Draf RUU Sisdiknas itu berbunyi, ”Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan yang mempersiapkan pelajar untuk menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang menjadi landasan untuk menjadi ahli ilmu agama atau peranan lain yang memerlukan penguasaan ajaran agama.”
Baca Juga:
Fraksi PPP Tolak Revisi UU Sisdiknas Jika Kata Madrasah Dihilangkan
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta Kemendikbud Ristek agar tidak mengebiri peran dan jasa ulama dan pesantren dalam lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
”Negara ini lahir atas jasa besar para ulama dan kalangan yang melahirkan Resolusi Jihad hingga menghasilkan kemerdekaan. Bahkan jauh sebelum negeri ini lahir, ulama dan pesantren sudah berperan besar dalam membangun bangsa dan peradaban di Bumi Nusantara ini,” ujarnya Senin (29/3).
Dikatakan Cak Imin, pesan madrasah yang juga bagian dari satuan pendidikan di pesantren, selama ini telah terbukti berhasil mencetak tunas-tunas bangsa yang berakhlak, berbudi pekerti dan memiliki wawasan keagamaan serta kebangsaan yang tidak perlu diragukan lagi.
”Apa urgensinya mencoret frasa madrasah? Ada agenda apa di balik pencoretan ini, kalau sebelumnya ada kok sekarang tidak ada? Hal-hal seperti ini jangan dianggap sepele karena ini sama dengan kesengajaan untuk melupakan jasa ulama dan pesantren,” ujarnya.
Baca Juga:
Komisi VIII tidak akan Bahas RUU Sisdiknas Jika Frasa Madrasah Hilang
Cucu salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Bisri Syansuri ini mengatakan, UU Sisdiknas jelas memiliki peran signifikan dalam dunia pendidikan di tanah air. Jika frasa madrasah dihilangkan, bisa jadi ke depan generasi muda bangsa ini tidak kenal lagi dengan istilah madrasah.
”Kalau istilah madrasah saja tidak dikenal lagi nantinya, apalagi sejarahnya,” imbuhnya.
Karena itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta Kemendikbud Ristek segera merevisi draf tersebut dan memasukkan kembali frasa “madrasah” di dalamnya.
“Berapa banyak jumlah madrasah di tanah air. Ada puluhan ribu, mulai tingkatan madrasah ibtidaiyah, madrasah tsanawiyah, madrasah aliyah. Berapa banyak madrasah melahirkan generasi muda bangsa yang didik di dalamnya? Tak terhitung. Jangan sekali-kali mengabaikan jasa ulama, jasa pesantren. Jangan sekali-kali mengaburkan sejarah bangsa ini,” tuturnya.
Cak Imin mengancam DPR tidak akan membahas RUU tersebut jika tidak segera ada revisi dalam rancangan draf RUU Sisdiknas yang baru tersebut, dan memasukkan kembali frasa ”madrasah”. (Pon)
Baca Juga:
Hilangnya Kata Madrasah Dalam Revisi UU Sisdiknas Tuai Kontroversi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hari Santri 2025: Cak Imin Ajak Santri Menerobos Belenggu Keterbatasan
Bukan Hanya Pesantren, Pemerintah Bakal Bangun Rumah Ibadah Rusak dan Roboh
Polisi sudah Bergerak Selidik Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny
Cak Imin Sebut Keterbatasan Anggaran Jadi Penyebab Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny
Pemerintah Bikin Satgas Baru lagi, Tugasnya Tangani dan Audit Bangunan Pesantren yang Rentan Ambruk
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Presiden Prabowo Minta Cak Imin Periksa Semua Ponpes di Indonesia, DPR: Demi Santri Aman dan Nyaman
Cak Imin Jadikan Korban Musibah Al-Khoziny Anak Angkat
Muhaimin Ingin Sekolah Umum Contoh Sekolah Rakyat, Memetakan Talenta
Cak Imin Instruksikan Kader PKB Bantu Tangani Musibah Musala Roboh di Al-Khoziny