Fraksi PPP Tolak Revisi UU Sisdiknas Jika Kata Madrasah Dihilangkan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Maret 2022
Fraksi PPP Tolak Revisi UU Sisdiknas Jika Kata Madrasah Dihilangkan

Santri. (Foto: Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah berencana melakukan revisi Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Tetapi, ajuan ini mendapat penolakan setelah dalam draf UU menghilangkan kata atau frasa madrasah.

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menegaskan, fraksinya akan menolak revisi jika menghilangkan frasa "madrasah" di dalamnya masuk prolegnas prioritas.

"Artinya, tidak ada revisi," kata Baidowi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/3).

Baca Juga:

Komisi VIII tidak akan Bahas RUU Sisdiknas Jika Frasa Madrasah Hilang

RUU Sidiknas 2022, kata ia, seharusnya bertujuan memperbaiki dan menyempurnakan UU No. 20 tahun 2003. Saat ini, porsi Madrasah yang selama ini kurang mendapatkan perhatian, seharusnya lebih diperhatikan dan diberikan dorongan yang baik untuk lebih mengembangkan sistem pendidikan bukan dihilangkan dari RUU Sidiknas 2022.

"Dalam UU Sisdiknas, frasa 'madrasah' telah disebutkan beberapa kali yaitu Ketentuan Umum Pasal 1 nomor 25, Pasal 17 ayat 2, Pasal 18 ayat 3, Pasal 38 ayat 2, Pasal 51 ayat 1, Bagian ketiga, Pasal 56 ayat 1, ayat 3, ayat 4, Pasal 66 ayat 1," ujarnya.

Dia menjelaskan, menurut Data Statistik Pendidikan Islam Kementerian Agama pada tahun 2019/2020 terdapat 82.418 lembaga pendidikan dari tingkatan RA, MI, MTS dan MA. Dari jumlah tersebut, sebanyak 95,1 persen adalah swasta dan negeri hanya 4,9 persen, sedangkan jumlah siswa pada semester genap 2019/2020 ada 9.450.198 Siswa,

"Seharusnya Pemerintah harus berterima kasih dan bersyukur dengan adanya lembaga pendidikan seperti madrasah, karena sudah membantu mencerdaskan anak bangsa dengan amanat pasal 31 UUD 1945," katanya.

Baidowi mengingatkan, pemerintah untuk mematangkan konsep RUU Sisdiknas dan memastikan agar frasa “madrasah” jangan dihilangkan.

"Dari info yang didapatkan, dalam draf revisi UU Sisdiknas tidak memuat frasa madrasah. Menghilangkan “madrasah” dalam RUU Sisdiknas adalah bentuk diskriminasi dalam dunia pendidikan," katanya.

PTM. (Foto:Antara)
PTM. (Foto:Antara)

Ia menegaskan, selama ini fakta menunjukkan bahwa sangat besar peran madrasah dalam pendidikan di Indonesia. Peran madrasah yang sudah terbukti nyata terhadap pembentukan generasi bangsa.

"Maka seharusnya madrasah harus lebih diperhatikan, diperkuat dan dicantumkan dalam Undang-Undang bukan malah dihapus. Selama ini, sistem pendidikan madrasah sudah diakui dan berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan amanat UU no 20 tahun 2003." katanya.

Ia menegaskan, jika madrasah tidak masuk dalam sistem pendidikan nasional, para siswa akan kemana, apakah akan ditampung atau dialihkan ke sekolah-sekolah di luar madrasah.

"Sekolah yang ada saja tidak bisa menampung seluruh calon siswa yang ada saat ini," katanya.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo menegaskan sekolah dan madrasah tetap ada dalam RUU Sisdiknas.

Penamaan secara spesifik, seperti SD dan MI, SMP dan MTs, atau SMA, SMK, dan MA akan dijelaskan dalam bagian penjelasan agar penamaan bentuk satuan pendidikan tidak diikat di tingkat UU sehingga lebih fleksibel dan dinamis. (Pon)

Baca Juga:

Hilangnya Kata Madrasah Dalam Revisi UU Sisdiknas Tuai Kontroversi

#Santri #Hari Santri Nasional #Sekolah #UU Sisdiknas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Perkuat Pengawasan Anggaran Revitalisasi Sekolah, Rawan Dikorupsi
Anggaran revitalisasi atau perbaikan gedung sekolah masih rawan disalahgunakan.
Yusuf Abdillah - Rabu, 23 September 2026
DPR Minta Perkuat Pengawasan Anggaran Revitalisasi Sekolah, Rawan Dikorupsi
Indonesia
BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Maluku dan Papua Jadi Prioritas
BGN mencoret 1.653 sekolah dari penerima MBG. Kini, Maluku dan Papua masuk prioritas.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Maluku dan Papua Jadi Prioritas
Indonesia
Sekolah Rakyat Dilengkapi Lapangan Sepak Bola 105 Meter X 68 Meter Sesuai Standar FIFA
Pembangunan infrastruktur olahraga merupakan bagian dari investasi jangka panjang terhadap kualitas manusia Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 September 2026
Sekolah Rakyat Dilengkapi Lapangan Sepak Bola 105 Meter X 68 Meter Sesuai Standar FIFA
Indonesia
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berkurang, Sekolah di Jakarta Kembali Tatap Muka Mulai Rabu 9 September 2026
Sekolah di Jakarta kembali menggelar pembelajaran tatap muka mulai 9 September 2026 setelah sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau berkurang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berkurang, Sekolah di Jakarta Kembali Tatap Muka Mulai Rabu 9 September 2026
Indonesia
PJJ Diterapkan akibat Abu Vulkanik, DPR Minta Sekolah Pastikan Siswa Tetap Belajar Efektif
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendukung PJJ di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten akibat dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
PJJ Diterapkan akibat Abu Vulkanik, DPR Minta Sekolah Pastikan Siswa Tetap Belajar Efektif
Indonesia
Mendikdasmen Minta Sekolah Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Terapkan PJJ
Mendikdasmen Abdul Mu'ti meminta sekolah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau mengutamakan keselamatan siswa dengan menerapkan PJJ dan menyesuaikan jam belajar.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Mendikdasmen Minta Sekolah Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Terapkan PJJ
Indonesia
Cara Cek Lulus Seleksi Administrasi STIN 2026: Ingat, Pakai Nomor Bukan Nama!
Ribuan calon taruna-taruni yang mendaftar di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) akhirnya bisa bernapas lega.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Cara Cek Lulus Seleksi Administrasi STIN 2026: Ingat, Pakai Nomor Bukan Nama!
Indonesia
Dapur SPPG Kalitengah Disuspend Usai 431 Santri Ponpes Manbaul Hikam Diduga Keracunan
Sebanyak 431 santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo diduga keracunan usai menyantap MBG. Dapur SPPG Kalitengah Tanggulangin disuspend sementara BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
Dapur SPPG Kalitengah Disuspend Usai 431 Santri Ponpes Manbaul Hikam Diduga Keracunan
Indonesia
Seleksi 9 Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka Hari Ini, Jangan Sampai Telat Daftar!
BKN resmi membuka pendaftaran Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 mulai 18 Agustus. Ada 9 sekolah kedinasan kementerian/lembaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Seleksi 9 Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka Hari Ini, Jangan Sampai Telat Daftar!
Indonesia
Prabowo Sebut 71 Ribu Lebih Sekolah Sudah Diperbaiki hingga Tahun 2026 ini
Presiden Prabowo Subianto menargetkan 100 ribu sekolah tahun depan.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Sebut 71 Ribu Lebih Sekolah Sudah Diperbaiki hingga Tahun 2026 ini
Bagikan