Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Fraksi PPP Tolak Revisi UU Sisdiknas Jika Kata Madrasah Dihilangkan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Maret 2022
Fraksi PPP Tolak Revisi UU Sisdiknas Jika Kata Madrasah Dihilangkan

Santri. (Foto: Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah berencana melakukan revisi Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Tetapi, ajuan ini mendapat penolakan setelah dalam draf UU menghilangkan kata atau frasa madrasah.

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menegaskan, fraksinya akan menolak revisi jika menghilangkan frasa "madrasah" di dalamnya masuk prolegnas prioritas.

"Artinya, tidak ada revisi," kata Baidowi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/3).

Baca Juga:

Komisi VIII tidak akan Bahas RUU Sisdiknas Jika Frasa Madrasah Hilang

RUU Sidiknas 2022, kata ia, seharusnya bertujuan memperbaiki dan menyempurnakan UU No. 20 tahun 2003. Saat ini, porsi Madrasah yang selama ini kurang mendapatkan perhatian, seharusnya lebih diperhatikan dan diberikan dorongan yang baik untuk lebih mengembangkan sistem pendidikan bukan dihilangkan dari RUU Sidiknas 2022.

"Dalam UU Sisdiknas, frasa 'madrasah' telah disebutkan beberapa kali yaitu Ketentuan Umum Pasal 1 nomor 25, Pasal 17 ayat 2, Pasal 18 ayat 3, Pasal 38 ayat 2, Pasal 51 ayat 1, Bagian ketiga, Pasal 56 ayat 1, ayat 3, ayat 4, Pasal 66 ayat 1," ujarnya.

Dia menjelaskan, menurut Data Statistik Pendidikan Islam Kementerian Agama pada tahun 2019/2020 terdapat 82.418 lembaga pendidikan dari tingkatan RA, MI, MTS dan MA. Dari jumlah tersebut, sebanyak 95,1 persen adalah swasta dan negeri hanya 4,9 persen, sedangkan jumlah siswa pada semester genap 2019/2020 ada 9.450.198 Siswa,

"Seharusnya Pemerintah harus berterima kasih dan bersyukur dengan adanya lembaga pendidikan seperti madrasah, karena sudah membantu mencerdaskan anak bangsa dengan amanat pasal 31 UUD 1945," katanya.

Baidowi mengingatkan, pemerintah untuk mematangkan konsep RUU Sisdiknas dan memastikan agar frasa “madrasah” jangan dihilangkan.

"Dari info yang didapatkan, dalam draf revisi UU Sisdiknas tidak memuat frasa madrasah. Menghilangkan “madrasah” dalam RUU Sisdiknas adalah bentuk diskriminasi dalam dunia pendidikan," katanya.

PTM. (Foto:Antara)
PTM. (Foto:Antara)

Ia menegaskan, selama ini fakta menunjukkan bahwa sangat besar peran madrasah dalam pendidikan di Indonesia. Peran madrasah yang sudah terbukti nyata terhadap pembentukan generasi bangsa.

"Maka seharusnya madrasah harus lebih diperhatikan, diperkuat dan dicantumkan dalam Undang-Undang bukan malah dihapus. Selama ini, sistem pendidikan madrasah sudah diakui dan berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan amanat UU no 20 tahun 2003." katanya.

Ia menegaskan, jika madrasah tidak masuk dalam sistem pendidikan nasional, para siswa akan kemana, apakah akan ditampung atau dialihkan ke sekolah-sekolah di luar madrasah.

"Sekolah yang ada saja tidak bisa menampung seluruh calon siswa yang ada saat ini," katanya.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo menegaskan sekolah dan madrasah tetap ada dalam RUU Sisdiknas.

Penamaan secara spesifik, seperti SD dan MI, SMP dan MTs, atau SMA, SMK, dan MA akan dijelaskan dalam bagian penjelasan agar penamaan bentuk satuan pendidikan tidak diikat di tingkat UU sehingga lebih fleksibel dan dinamis. (Pon)

Baca Juga:

Hilangnya Kata Madrasah Dalam Revisi UU Sisdiknas Tuai Kontroversi

#Santri #Hari Santri Nasional #Sekolah #UU Sisdiknas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Pemerintah menetapkan besaran alokasi dana khusus guna memastikan proses renovasi total berjalan sesuai standar keamanan gedung
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Indonesia
Malu Gubernur Pramono Roboh SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Dibiarkan Selama 2 Tahun
Politikus PDI Perjuangan ini tegaskan, berbagai cara bakal dilakukan agar SDN 09 Kebayoran Lama bisa kembali digunakan untuk ruang belajar mengajar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
Malu Gubernur Pramono Roboh  SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Dibiarkan Selama 2 Tahun
Indonesia
PNM Peduli Revitalisasi SD Inpres Wae Moto, Hadirkan Ruang Belajar Layak untuk Anak di Wilayah 3T
PNM melalui program PNM Peduli merevitalisasi SD Inpres Wae Moto di Manggarai Barat, NTT. Menghadirkan ruang belajar, sanitasi, dan fasilitas sekolah yang lebih layak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
PNM Peduli Revitalisasi SD Inpres Wae Moto, Hadirkan Ruang Belajar Layak untuk Anak di Wilayah 3T
Berita Foto
Menilik Kondisi SDN 09 Kebayoran Lama Selatan yang Atap Ruang Kelasnya Roboh
Kondisi sekolah yang atapnya ambruk menimpa ruang kelas di SDN 09 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Juli 2026
Menilik Kondisi SDN 09 Kebayoran Lama Selatan yang Atap Ruang Kelasnya Roboh
Indonesia
Sekolah Rakyat Bertambah Jadi 182 Titik pada 2026, Target Tampung 43.344 Siswa
Sekolah Rakyat terus diperluas. Pada Tahun Ajaran 2026/2027, pemerintah menambah jumlah sekolah menjadi 182 titik dengan target total 43.344 siswa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
Sekolah Rakyat Bertambah Jadi 182 Titik pada 2026, Target Tampung 43.344 Siswa
Indonesia
Baru Tahu SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Rusak Parah, Pramono Janji Segera Dibangun
Pramono mengaku baru tahu kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 rusak parah setelah video yang merekam keadaan sekolah negeri itu viral di media sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Baru Tahu SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Rusak Parah, Pramono Janji Segera Dibangun
Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Indonesia
Prabowo Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Alternatif MBG, Minta Dikaji Dulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, membuka opsi kantin sekolah jadi alternatif MBG. Ia pun meminta hal itu dikaji.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Prabowo Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Alternatif MBG, Minta Dikaji Dulu
Indonesia
Banyak Sekolah Kekurangan Murid Baru, Puan Desak Pemerintah Lakukan Pemetaan
Pemerintah perlu terlebih dahulu memetakan penyebab fenomena tersebut sebelum menentukan langkah penanganan agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Banyak Sekolah Kekurangan Murid Baru, Puan Desak Pemerintah Lakukan Pemetaan
Indonesia
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Ledakan diduga bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 menyebut pelaku merupakan siswa berinisial R (17).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Bagikan