Upacara Bendera di Sekolah Wajib Dilakukan Setiap Hari Senin, Kini Ada Ikrar Pelajar Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Upacara Bendera di Sekolah Wajib Dilakukan Setiap Hari Senin, Kini Ada Ikrar Pelajar Indonesia

Semangat Upacara Bendera Hari Pertama Sekolah Siswa Baru SDN 01 Grogol Selatan Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera.

Upacara bendera setiap hari senin di Sekolah sebagai upaya penguatan karakter peserta didik.

“Penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) untuk menggiatkan kembali pelaksanaan upacara bendera di sekolah," kataMendikdasmen Abdul Mu'ti di Jakarta pada Senin.

Kebijakan ini, tegas ia, sejalan dengan upaya penguatan karakter peserta didik, khususnya dalam menanamkan nilai nasionalisme, patriotisme, serta kedisiplinan sejak usia dini.

Baca juga:

Permendikdasmen Sekolah Aman Terbit, DPR Dorong Pendidikan Lebih Humanis

Ia menegaskan pelaksanaan upacara bendera memiliki peran strategis dalam proses pendidikan di sekolah.

“Upacara bendera bukan hanya kegiatan rutin, tetapi sarana pendidikan karakter yang penting. Melalui upacara, peserta didik belajar tentang kedisiplinan, tanggung jawab, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia,” imbuh Mendikdasmen.

Dalam SE tersebut pihaknya menginstruksikan seluruh sekolah melaksanakan upacara bendera pada pagi hari setiap Senin.

Pelaksanaan upacara bendera diharapkan menjadi bagian dari budaya sekolah yang konsisten, tertib, dan bermakna, serta mendukung pembentukan karakter peserta didik secara berkelanjutan.

SE ini, lanjutnya, juga mengatur penyeragaman pembacaan janji siswa dalam upacara bendera melalui penggunaan Ikrar Pelajar Indonesia, yang dibacakan setelah pembacaan naskah Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ikrar Pelajar Indonesia merupakan bagian dari arahan dan pesan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memperkuat pendidikan karakter pelajar Indonesia.

Ikrar ini, lanjutnya, menjadi sarana peneguhan nilai ketuhanan, kebersamaan, serta penghormatan terhadap keberagaman sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Mendikdasmen menjelaskan Ikrar Pelajar Indonesia memuat komitmen pelajar untuk belajar dengan baik, menghormati orang tua, menghormati guru, rukun dengan sesama teman, serta mencintai Tanah Air.

Nilai-nilai tersebut mencerminkan implementasi sikap religius, toleransi, dan semangat persatuan yang diharapkan dapat diinternalisasi dan diwujudkan dalam perilaku peserta didik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Selain itu setelah menyanyikan lagu wajib nasional, peserta upacara juga menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman” yang dapat diakses melalui laman resmi yang telah disediakan (s.id/lagurukunsamateman), guna memperkuat pesan kebersamaan, toleransi, serta budaya hidup rukun di lingkungan sekolah.

Pelaksanaan kebijakan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Menteri tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah, serta regulasi terkait budaya sekolah yang aman dan nyaman.

"Kemendikdasmen pun mengimbau pemerintah daerah (pemda) dan seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan ketentuan dalam SE secara konsisten dan penuh tanggung jawab," katanya. (*)

#Kemendikdasmen #Upacara Bendera #Sekolah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
923 Sekolah di NTT Terpaksa Belajar dari Rumah Imbas Gempa Bumi
Kemendikdasmen telah menerbitkan panduan pembelajaran dalam situasi darurat.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
923 Sekolah di NTT Terpaksa Belajar dari Rumah Imbas Gempa Bumi
Lifestyle
Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar
Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 dibuka 20-24 Agustus. Simak syarat, dokumen, jenjang S1/D4, S2, S3, hingga cara daftar secara online.
ImanK - Kamis, 20 Agustus 2026
Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar
Indonesia
Seleksi 9 Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka Hari Ini, Jangan Sampai Telat Daftar!
BKN resmi membuka pendaftaran Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 mulai 18 Agustus. Ada 9 sekolah kedinasan kementerian/lembaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Seleksi 9 Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka Hari Ini, Jangan Sampai Telat Daftar!
Indonesia
Prabowo Sebut 71 Ribu Lebih Sekolah Sudah Diperbaiki hingga Tahun 2026 ini
Presiden Prabowo Subianto menargetkan 100 ribu sekolah tahun depan.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Sebut 71 Ribu Lebih Sekolah Sudah Diperbaiki hingga Tahun 2026 ini
Indonesia
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Komisi III DPR menyoroti temuan ratusan senjata di sekolah Jakarta Selatan. DPR meminta adanya evaluasi pengamanan.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Indonesia
Cegah Trauma Siswa, Sekolah Pondok Pinang Terapkan PJJ Hingga Jumat Usai Temuan 995 Senjata
Sekolah swasta di Pondok Pinang, Jaksel, terapkan PJJ sepekan usai temuan 995 senjata, amunisi, dan narkoba di ruangan yayasan.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Cegah Trauma Siswa, Sekolah Pondok Pinang Terapkan PJJ Hingga Jumat Usai Temuan 995 Senjata
Indonesia
3 Fakta Penemuan Ratusan Senjata di Sekolah Jakarta Selatan, hanya Satu Senjata Api
Lokasi yang seharusnya menjadi tempat belajar yang aman bagi siswa itu justru menyimpan ratusan senjata di salah satu ruangannya.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
3 Fakta Penemuan Ratusan Senjata di Sekolah Jakarta Selatan, hanya Satu Senjata Api
Indonesia
Prabowo Soroti Kualitas Buku Pelajaran, Pemerintah Siapkan Pembaruan Buku Ajar Nasional
Prabowo Subianto menyoroti kualitas buku pelajaran. Pemerintah menyiapkan pembaruan buku ajar nasional, termasuk materi, tampilan, dan bahan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Prabowo Soroti Kualitas Buku Pelajaran, Pemerintah Siapkan Pembaruan Buku Ajar Nasional
Indonesia
Polisi Didesak Ungkap Jaringan Pemasok 996 Pucuk Senjata Disimpan di Sekolah Kebayoran Lama
Aparat perlu membongkar dari mana senjata-senjata tersebut berasal, bagaimana jalur distribusinya, hingga siapa saja pihak yang terlibat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Didesak Ungkap Jaringan Pemasok 996 Pucuk Senjata Disimpan di Sekolah Kebayoran Lama
Indonesia
DPR Minta Kasus Penemuan Senjata di Sekolah Diusut Tuntas, Sebut Bisa Ancam Keamanan Negara
Senjata api yang jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab dapat membahayakan masyarakat bahkan mengancam keamanan negara.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
DPR Minta Kasus Penemuan Senjata di Sekolah Diusut Tuntas, Sebut Bisa Ancam Keamanan Negara
Bagikan