DPR Minta PPATK Ungkap Anggota Parpol Diduga Terima Dana Kejahatan Lingkungan


DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) didesak untuk membuka nama-nama anggota partai politik yang diduga menikmati aliran dana hasil kejahatan lingkungan.
Anggota Komisi IV DPR RI, Bambang Purwanto meminta PPATK segera melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
"Jangan cuma statement. Mestinya PPATK koordinasi dengan KPK. Ini kan sudah menyangkut dugaan tindak pidana korupsi. Kalau serius PPATK segera buka datanya ke penegak hukum," kata Bambang kepada wartawan, Rabu (25/1).
Politikus Partai Demokrat ini juga meminta agar PPATK menjelaskan secara detil dugaan aliran dana kejahatan lingkungan yang diterima anggota parpol.
"Bagaimana mungkin masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau PPATK juga tidak menjelaskan secara detail dan rinci," ujarnya.
Baca Juga:
Semestinya, lanjut Bambang, PPATK menindaklanjuti dugaan aliran dana kejahatan lingkungan ke anggota parpol tersebut dengan langkah konkret.
"Kalau tidak menjelaskan dan tidak ada langkah konkret berarti PPATK membuat gaduh publik," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, PPATK mengungkap aliran dana dari kejahatan lingkungan bisa mencapai Rp 1 triliun di satu kasus. Uang tersebut salah satunya mengalir ke anggota parpol.
Aliran dana itu diduga nantinya bakal dipakai untuk logistik Pemilu 2024. Adapun temuan aliran dana itu merupakan hasil pengumpulan PPATK selama 3 tahun belakangan. (Pon)
Baca Juga:
PPATK Temukan Aliran Uang Lukas Enembe ke Kasino Sebesar Rp 560 Miliar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR dan Pemerintah Sudah Satu Suara Soal RUU Perampasan Aset, Minta Rakyat Sedikit Bersabar

Politikus DPR Dukung Pemutaran Video Prabowo di Bioskop, Disebut Langkah Inovatif

Menteri Pigai Tagih Janji Mangkrak 10 Tahun DPR Bangun Alun-Alun Demokrasi

Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora
