PPATK akan Awasi Aliran Dana Pemilu 2024 dari Sumber Ilegal

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 19 Januari 2023
PPATK akan Awasi Aliran Dana Pemilu 2024 dari Sumber Ilegal

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. ANTARA/HO-PPATK/pri. (ANTARA/HO-PPATK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) akan mengawasi aliran dana Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berasal dari sumber tidak jelas.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan sumber aliran dana itu salah satunya berasal dari kejahatan lingkungan seperti pembalakan liar hingga aktivitas tambang ilegal.

Baca Juga

KPU Sebut TPS Pemilu 2024 akan Ramah Disabilitas

"Lalu ilegal mining, ilegal logging, ilegal fishing, yang lari ke banyak kepentingan. Termasuk juga untuk pendanaan terkait politik," ungkap Ivan seusai menghadiri rapat koordinasi di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (19/1).

Menyikapi dari kasus sebelumnya, Ivan menyebut pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan berbagai stake holder untuk mencegah pendanaan ilegal ini.

"Kita melihat ada kencenderungan yang sama," tegasnya.

Baca Juga

KPU Rangkul Tokoh Agama Ajak Umat Ikut Sukseskan Pemilu 2024

Menurut Ivan, beberapa transaksi untuk pembiayaan politik bahkan diduga bersumber dari pihak-pihak terdakwa atas skema tindak pidana tambang ilegal, ataupun penjarahan kayu ilegal.

"Itu lah kemudian berdasarkan aliran dana, kita sebutkan ada upaya pembiayaan yang diperoleh dari tindak pidana," tuturnya.

Tak ingin kecolongan seperti periode sebelumnya, PPATK menyatakan akan berkomitmen memantau seluruh aliran dana di masa kampanye.

"Itulah yang harus kami koordinasikan, bagaimana mencegah agar aktivitas pemilu tidak dibiayai dari sumber-sumber ilegal. Itu yang kita antisipasi," jelas Ivan.

Semuanya akan dipantau karena menjadi tanggung jawab semua.

"Artinya kita ingin mencoba integritas sistem pemilu ini terjamin, khususnya jangan sampai pembiayaan itu mempengaruhi pemilu. Jadi pemilu ini adu visi dan misi, bukan adu capital, bukan adu uang," tukasnya. (Knu)

Baca Juga

Polri Pastikan Netral di Pemilu 2024

#PPATK #Pemilu #Pilpres
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan