PPATK akan Awasi Aliran Dana Pemilu 2024 dari Sumber Ilegal


Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. ANTARA/HO-PPATK/pri. (ANTARA/HO-PPATK)
MerahPutih.com - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) akan mengawasi aliran dana Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berasal dari sumber tidak jelas.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan sumber aliran dana itu salah satunya berasal dari kejahatan lingkungan seperti pembalakan liar hingga aktivitas tambang ilegal.
Baca Juga
"Lalu ilegal mining, ilegal logging, ilegal fishing, yang lari ke banyak kepentingan. Termasuk juga untuk pendanaan terkait politik," ungkap Ivan seusai menghadiri rapat koordinasi di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (19/1).
Menyikapi dari kasus sebelumnya, Ivan menyebut pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan berbagai stake holder untuk mencegah pendanaan ilegal ini.
"Kita melihat ada kencenderungan yang sama," tegasnya.
Baca Juga
KPU Rangkul Tokoh Agama Ajak Umat Ikut Sukseskan Pemilu 2024
Menurut Ivan, beberapa transaksi untuk pembiayaan politik bahkan diduga bersumber dari pihak-pihak terdakwa atas skema tindak pidana tambang ilegal, ataupun penjarahan kayu ilegal.
"Itu lah kemudian berdasarkan aliran dana, kita sebutkan ada upaya pembiayaan yang diperoleh dari tindak pidana," tuturnya.
Tak ingin kecolongan seperti periode sebelumnya, PPATK menyatakan akan berkomitmen memantau seluruh aliran dana di masa kampanye.
"Itulah yang harus kami koordinasikan, bagaimana mencegah agar aktivitas pemilu tidak dibiayai dari sumber-sumber ilegal. Itu yang kita antisipasi," jelas Ivan.
Semuanya akan dipantau karena menjadi tanggung jawab semua.
"Artinya kita ingin mencoba integritas sistem pemilu ini terjamin, khususnya jangan sampai pembiayaan itu mempengaruhi pemilu. Jadi pemilu ini adu visi dan misi, bukan adu capital, bukan adu uang," tukasnya. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

DPR Ternyata Soroti PPATK Blokir Rekening Masyarakat hingga Royalti Hak Cipta Lagu

PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T

Langkah PPATK Dikhawatirkan Bikin Warga Berbondong-bondong Tarik Uang dari Bank

Awas Penipuan! DPR Ungkap Biaya Pembukaan Blokir Rekening PPATK Itu Palsu

Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

PPATK Temukan Rekening Bank Dijual Bebas di Marketplace, Diduga untuk Cuci Uang
