KPU Rangkul Tokoh Agama Ajak Umat Ikut Sukseskan Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 18 Januari 2023
KPU Rangkul Tokoh Agama Ajak Umat Ikut Sukseskan Pemilu 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendekati sejumlah tokoh agama untuk menyukseskan gelaran Pemilu 2024.

Salah satunya melakukan kunjungan ke Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dalam rangka audiensi menjelang Pemilu 2024.

Baca Juga:

KPU Pastikan Pemilu 2024 Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan, beraudiensi dengan KWI merupakan lanjutan dari kegiatan bersilaturahmi dengan para pemimpin tokoh agama.

Pasalnya, sebelumnya, KPU telah mengunjungi lembaga masyarakat keagamaan lainnya. Seperti Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI).

“Intinya, kami mohon dukungan, mohon bantuan kerja sama dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Hasyim usai melakukan dialog tertutup dengan pimpinan KWI di Jakarta Pusat, Rabu (18/1).

Hasyim menuturkan, KPU menyadari tidak bisa bekerja sendiri dan harus mendapat dukungan dari segenap komponen masyarakat termasuk KWI.

Dalam hal ini, KPU berharap, para pimpinan agama termasuk KWI untuk memberikan himbauan jemaahnya untuk bersama-sama menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca Juga:

KPU Papua Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran Pemilu 2024

Sehingga dapat diselenggarakan dengan, aman, lancar, damai, demokratis dan berintegritas.

“Kami meyakini bahwa pimpinan KWI, fatwa didengar oleh warga atau jemaahnya baik itu menjadi pemilih maupun aktivitas partai politik (parpol) pada Pemilu 2024,” ucapnya.

Pimpinan KWI Mgr Antonius Subianto Bunjamin juga mengatakan bahwa pihaknya telah diteguhkan oleh KPU, agar tidak hanya berpartisipasi dalam pemilihan, tetapi juga ikut serta dalam penyelenggaraan pemilu.

KWI akan mendukung KPU pidan berharap agar terjadi integrasi bangsa melalui pemilu 2024 mendatang.

"Kami sebagai para pemimpin agama diteguhkan oleh pimpinan KPU untuk mengajurkan kepada jemaat, untuk tidak hanya sebagai para pemilih aktif, tetapi juga ikut sebagai penyelenggara," ungkap Antonius Subianto. (Knu)

Baca Juga:

RDP dengan Komisi II DPR, Koalisi Sipil Beberkan Chat Dugaan Instruksi KPU Loloskan Gelora

#KPU #Tokoh Agama #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan