Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPU Pastikan Pemilu 2024 Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 13 Januari 2023
KPU Pastikan Pemilu 2024 Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari akhirnya memberi kepastian soal isu sistem Pemilu 2024 yang belakangan kerap menjadi polemik di masyarakat.

Hasyim memastikan, KPU akan mengikuti sistem yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yakni sistem proporsional terbuka.

"Jadi KPU sebagai penyelenggara pemilu, penyelenggaraannya (sistem pemilu) berdasarkan UU Pemilu," ujar Hasyim Asy'ari di, Jakarta Timur, Jumat (13/1).

Baca Juga:

PDIP Sebut 8 Fraksi Penolak Proporsional Tertutup Cuma 'Hore-hore', PAN: Tidak Bercanda, Itu Serius

Hasyim menilai, banyak pihak yang salah memahami pernyataannya pada saat acara "Catatan Akhir Tahun 2022", Kamis, 29 Desember 2022 di KPU, Jakarta.

Saat itu, Hasyim mengaku hanya menyampaikan sesuatu yang sifatnya normatif, yakni ada uji materi sistem pemilu proporsional terbuka dalam UU Pemilu, untuk diminta diganti oleh proporsional tertutup.

"Yang memohon atau meminta itu pemohon, bukan KPU," sebut Hasyim.

Baca Juga:

MK Jangan Abaikan Jumlah Parpol Pendukung Proporsional Terbuka

Ia menduga, banyak masyarakat yang salah mengartikan.

"Ini ada dua kemungkinan, salah paham atau paham yang salah. Kalau salah paham, saya ngomong disalahpahami. Kalau paham yang salah, saya ngomong dianggap salah. Sudah klarifikasi, tetap saya yang dianggap salah," sebut Hasyim.

Hasyim menegaskan bahwa KPU adalah pelaksana undang-undang sehingga KPU menjalankan apa yang diatur dalam UU Pemilu.

Begitu juga terkait dengan sistem pemilu, maka KPU menjalankan sistem proporsional terbuka.

"Jadi KPU ketika merencanakan kegiatan Pemilu 2024 termasuk penganggarannya, teknikalitasnya masih menggunakan cara pandang sistem pemilu untuk anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten dan kota dengan cara pandang sistem proporsional daftar calon terbuka," jelas dia. (Knu)

Baca Juga:

Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Tetap Konstitusional

#KPU #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan