KPU Papua Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran Pemilu 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Januari 2023
KPU Papua Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran Pemilu 2024

Ilustrasi - Pemilihan Umum serentak tahun 2024. (ANTARA/Ilustrator Abdullah Rifai)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wilayah Papua Barat telah dimekarkan dengah hadirnya hadirnya Provinsi Papua Barat Daya. Kondisi ini akan mengubah penyelengaraan pemilu 2024 di wilayah tersebut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat tengah menghitung ulang kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 pada dua provinsi.

Baca Juga:

Perindo Rekrut Caleg Berkualitas Demi Target di Pemilu 2024

"Kebutuhan awal yang kami hitung sebesar Rp549 miliar, namun itu untuk cakupan 13 kabupaten dan satu kota, sementara saat ini Papua Barat hanya ada tujuh Kabupaten," kata Ketua KPU Papua Barat Paskalis.

Ia mengatakan, penghitungan kebutuhan anggaran pelaksanaan Pemilu 2024 yang dilakukan KPU Papua Barat juga untuk kebutuhan anggaran Provinsi Papua Barat Daya yang belum memiliki anggota KPU definitif.

"Jika sudah selesai kami hitung akan kami serahkan kepada Penjabat Gubernur Papua Barat dan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya agar dipersiapkan di keuangan daerah," ujarnya.

Pemprov Papua Barat dan Pemprov Papua Barat Daya sudah melakukan pencadangan anggaran pemilu pada APBD 2023 sehingga tidak menganggu aktivitas keuangan daerah masing-masing.

"Secara keseluruhan angkanya tidak berubah karena kami rasa dengan perkiraan jumlah yang sebelumnya kami usulkan sudah bisa mengakomodasi penyelenggaraan pemilu di dua provinsi tersebut," jelas Paskalis.

Sementara pada tingkat KPU kabupaten/kota di Papua Barat, mengatakan sebagian besar daerah sudah mengusulkan anggaran pemilu kepada pemdanya.

"Kalau KPU kabupaten/kota tidak ada masalah dengan disahkannya Provinsi Papua Barat Daya karena tinggal melanjutkan kesepakatan dengan pemerintah daerahnya," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

PPP Andalkan Wanita Persatuan Pembangunan Sebagai Ujung Tombak Pemenangan Pemilu

#Pemilu #Pemilu 2024 #Papua
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Tim Jibom Gegana Brimob Polda Papua amankan dua mortir peninggalan PD II di Jayapura. Sehari sebelumnya, UXO berisiko tinggi ditemukan di Sentani.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Tim kolaborasi film dokumenter Pesta Babi akhirnya angkat bicara terkait laporan hukum yang diajukan tokoh perempuan adat Malind, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Indonesia
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Pembangunan di Papua harus dibaca secara lebih objektif, yaitu sebagai bagian dari upaya negara memperkuat ketahanan pangan, ketahanan energi, pemerataan pembangunan, penguatan infrastruktur, serta perlindungan kedaulatan nasional di wilayah timur Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Lifestyle
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Karya musik digital tersebut secara gamblang mengangkat isu kondisi Papua terkini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan