PPP Andalkan Wanita Persatuan Pembangunan Sebagai Ujung Tombak Pemenangan Pemilu

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 11 Januari 2023
PPP Andalkan Wanita Persatuan Pembangunan Sebagai Ujung Tombak Pemenangan Pemilu

Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) bersama Ketum PPP Mardiono. (Foto: MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah partai politik tengah memanaskan mesin untuk meraup suara tinggi di Pemilu 2024.

Salah satunya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menargetkan suara dari kelompok wanita.

Baca Juga:

PPP akan Tentukan Capres Usai HUT PDIP

Ketua Umum Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) terpilih Ema Umiyattul Chusnah menuturkan, pihaknya tengah memperkuat pengurus wilayah hingga penguatan caleg perempuan di Pemilu 2024.

Langkah ini dilakukan karena kelompok perempuan PPP bakal jadi ujung tombak meraup suara.

"Kami lakukan penguatan di struktur internal pengurus mulai dari wilayah, cabang dan ranting. Kami harus siapkan itu karena ini pasukan perempuan yang bakal mendongkrak suara PPP," kata Ema saat berbincang dengan Merahputih.com di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat yang dikutip, Rabu (11/1).

Ema menyebut, target mereka kelak banyak kader wanita PPP duduk di parlemen.

"Jadi dari 19 kursi di parlemen sekarang, 40 persen kursi di parlemen kedepan ditargetkan kami raih. Nah Insyaallah, perempuan mampu mayoritas berada di 40 persen suara itu," kata Ema yang kini anggota Komisi IV DPR ini.

Bahkan, Ema sudah menargetkan sejumlah wilayah yang bakal jadi lumbung suara WPP.

"Seperti Jawa Timur, Tengah, Barat dan beberapa wilayah di luar Jawa. Kami harus optimis," ucap Ema.

Baca Juga:

PPP Soal Sandiaga: Tak Mengajak, tapi Terbuka

Sementara itu, Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono, menyebut, peran wanita dalam menggerakkan mesin partai sangatlah penting.

Bahkan, PPP bakal memperbanyak saksi dari kalangan perempuan dalam penghitungan suara saat Pemilu 2024 nanti.

"Nanti saksi di lapangan bakal lebih banyak kaum ibu. Karena perempuan lebih teliti dan telaten ya. Lalu lebih disiplin juga," ucap Mardiono saat berbincang dengan Merahputih.com.

Selain itu, Mardiono juga menugaskan WPP untuk membuat program konkret bagi kelompok wanita di Indonesia. Seperti pelatihan-pelatihan dan sosialisasi program khususnya di Majelis Taklim.

"WPP ini bagian pelaksana di lapangan. Termasuk melakukan komunikasi di lapangan khususnya milenial perempuan. Jaringan itu sudah kami miliki, tinggal dilakukan di lapangan," sebut Mardiono yang memakai kemeja putih dipadu peci hitam ini.

Mardiono berharap WPP jadi ujung tombak memperkuat tim PPP di lapangan. Khususnya dalam memperoleh kepercayaan masyarakat meraih kursi di parlemen.

"Hasil dari karya ibu-ibu ini bisa dikapitaliasi untuk kemajuan perjuangan partai," tutup pria yang juga Utusan Khusus Presiden Bidang Kerjasama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan ini. (Knu)

Baca Juga:

Sandiaga Uno Hadiri Harlah Ke-50 PPP di Yogyakarta Kenakan Sarung Hijau

#DPP PPP #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan