RDP dengan Komisi II DPR, Koalisi Sipil Beberkan Chat Dugaan Instruksi KPU Loloskan Gelora

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 11 Januari 2023
RDP dengan Komisi II DPR, Koalisi Sipil Beberkan Chat Dugaan Instruksi KPU Loloskan Gelora

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay. Foto: ANTARA/Boyke Ledy Watra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).

Rapat ini membahas dugaan kecurangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) meloloskan partai politik dalam rangkaian tahapan pemilu.

Baca Juga

KPU Jabar Mulai Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPD

Mulanya, perwakilan koalisi, Hadar Nafis Gumay membeberkan bukti dugaan kecurangan saat tahapan verifikasi parpol peserta Pemilu 2024 hingga intimidasi yang diterima anggota KPU di daerah.

Hadar mengungkapkan bahwa ada yang memerintahkan untuk membantu Partai Gelora untuk lolos. Padahal, proses kesimpulan berita acara yang pertama sudah rampung.

"Kemudian yang di bagian kanan itu di gambar 5 ditulis 'mohon dibantu'. Jadi ini ada permintaan atau instruksi atau desakan tetapi kemudian menarik dijawab dan 'apa ini tidak berbahaya bagi lembaga KPU'," kata Hadar.

Baca Juga

DPR Kritik Langkah KPU Larang Caleg Sosialisasi

Kemudian, Hadar membeberkan bukti-bukti percakapan dengan tangkapan layar yang ditampilkan di layar presentasi. Ia menyebut beberapa petinggi KPU yang diduga terlibat kecurangan tahapan verifikasi parpol.

"Di sini satu anggota dari satu provinsi menceritakan barusan pak Idham telpon saya, setelah bicara dengan pak Idham dioper ke Pak Agus, yang isinya pertama saat ini nereka sedang duduk bersama pak Idham, pak Agus, pak Drajad pak Sekjen sambil berkomunikasi pak Hasyim yang sedang ada di Padang," bebernya.

Mendengar penjelasan Hadar tersebut, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia meminta rapat tersebut menjadi tertutup. Itu lantaran dugaan kecurangan tersebut menyebut nama-nama dalam institusi penyelenggara pemilu.

"Saya kira mohon maaf karena ini menyebutkan terkait dengan beberapa pihak yang tentu perlu dikonfirmasi saya kira rapat kita alihkan ke tertutup, soalnya ini sebut nama-nama institusi perlu dikonfirmasi. Saya minta persetujuan rapat ini tertutup," kata Doli. (Pon)

Baca Juga

KPU Bersiap Berikan Keterangan Soal Sistem Pemilu di Sidang Judicial Review MK

#Hadar Nafis Gumay #Komisi Pemilihan Umum #Pemilu #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan