RDP dengan Komisi II DPR, Koalisi Sipil Beberkan Chat Dugaan Instruksi KPU Loloskan Gelora

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 11 Januari 2023
RDP dengan Komisi II DPR, Koalisi Sipil Beberkan Chat Dugaan Instruksi KPU Loloskan Gelora

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay. Foto: ANTARA/Boyke Ledy Watra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).

Rapat ini membahas dugaan kecurangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) meloloskan partai politik dalam rangkaian tahapan pemilu.

Baca Juga

KPU Jabar Mulai Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPD

Mulanya, perwakilan koalisi, Hadar Nafis Gumay membeberkan bukti dugaan kecurangan saat tahapan verifikasi parpol peserta Pemilu 2024 hingga intimidasi yang diterima anggota KPU di daerah.

Hadar mengungkapkan bahwa ada yang memerintahkan untuk membantu Partai Gelora untuk lolos. Padahal, proses kesimpulan berita acara yang pertama sudah rampung.

"Kemudian yang di bagian kanan itu di gambar 5 ditulis 'mohon dibantu'. Jadi ini ada permintaan atau instruksi atau desakan tetapi kemudian menarik dijawab dan 'apa ini tidak berbahaya bagi lembaga KPU'," kata Hadar.

Baca Juga

DPR Kritik Langkah KPU Larang Caleg Sosialisasi

Kemudian, Hadar membeberkan bukti-bukti percakapan dengan tangkapan layar yang ditampilkan di layar presentasi. Ia menyebut beberapa petinggi KPU yang diduga terlibat kecurangan tahapan verifikasi parpol.

"Di sini satu anggota dari satu provinsi menceritakan barusan pak Idham telpon saya, setelah bicara dengan pak Idham dioper ke Pak Agus, yang isinya pertama saat ini nereka sedang duduk bersama pak Idham, pak Agus, pak Drajad pak Sekjen sambil berkomunikasi pak Hasyim yang sedang ada di Padang," bebernya.

Mendengar penjelasan Hadar tersebut, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia meminta rapat tersebut menjadi tertutup. Itu lantaran dugaan kecurangan tersebut menyebut nama-nama dalam institusi penyelenggara pemilu.

"Saya kira mohon maaf karena ini menyebutkan terkait dengan beberapa pihak yang tentu perlu dikonfirmasi saya kira rapat kita alihkan ke tertutup, soalnya ini sebut nama-nama institusi perlu dikonfirmasi. Saya minta persetujuan rapat ini tertutup," kata Doli. (Pon)

Baca Juga

KPU Bersiap Berikan Keterangan Soal Sistem Pemilu di Sidang Judicial Review MK

#Hadar Nafis Gumay #Komisi Pemilihan Umum #Pemilu #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan