KPU Bersiap Berikan Keterangan Soal Sistem Pemilu di Sidang Judicial Review MK

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 05 Januari 2023
KPU Bersiap Berikan Keterangan Soal Sistem Pemilu di Sidang Judicial Review MK

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat menghadiri rakor persiapan pemilu serentak 2024 provinsi Maluku, di Kota Ambon, Kamis (21/7). (HO/Biro Adpim Setda Maluku)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Isu soal sistem Pemilu kini tengah ramai dibahas. Perlu diketahui, sistem proporsional terbuka digugat judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang pleno itu terkait gugatan JR mengenai Pemilu 2024 menggunakan proporsional tertutup masih berlangsung. Sidang selanjutnya, dijadwalkan pada Selasa (17/1) mendatang.

Baca Juga:

KPU Terima Syarat Dukungan dari 700 Bakal Calon DPD RI

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari tidak akan berteori soal sistem pemilu akan menerapkan coblos partai (sistem proporsional tertutup) atau tetap memilih langsung nama calegnya (sistem proporsional terbuka).

"Karena level itu di pembentuk undang-undang dan para pengkaji," kata Hasyim kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/1).

Menurut Hasyim, KPU tugasnya sebagai pelaksana UU.

"Sehingga kalau KPU nanti memberi keterangan ya sesuai dengan apa yang dialami dan apa yang menjadi ruang lingkup tugas KPU dalam menyelenggarakan pemilu," sambungnya.

Hasyim menyiapkan kajian terkait sistem pemilu dan bakal disampaikan saat sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sudah ada (kajian) nanti disampaikan pada saatnya sidang," ujarnya.

Hasyim mengatakan sebelumnya telah dijadwalkan sidang untuk penyampaian kajian tersebut.

Baca Juga:

DPR Kritik Langkah KPU Larang Caleg Sosialisasi

Meski begitu, dia menyebut KPU selalu siap memberi keterangan terkait proporsional tertutup atau terbuka di sidang MK.

"Pada saatnya KPU diminta memberi keterangan itu secara proporsional sesuai dengan bidang tugas ruang lingkup kerjanya KPU," ujarnya.

Tak hanya di MK, isu ini juga memantik anggota DPR bereaksi. Sebanyak delapan fraksi di DPR RI menolak usulan Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup.

Sejumlah fraksi itu terdiri dari Fraksi Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.

Baca Juga:

DPR Kritik Langkah KPU Larang Caleg Sosialisasi

Delapan fraksi di DPR menyatakan, permintaannya agar Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, "dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia".

Delapan fraksi itu mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai amanat Undang-Undang, tetap independen, tidak mewakili kepentingan siapa pun, kecuali kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

"Kami akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju," tulis keterangan delapan fraksi itu. (*)

Baca Juga:

Sejumlah Parpol Kritisi Pernyataan KPU Soal Peluang Pemilu 2024 Coblos Partai Bukan Caleg

#KPU #Pemilu #Pemilu 2024 #Partai Politik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah
Jokowi menilai mereka yang bergabung ke PSI kemungkinan melihat masa depan cerah PSI atau merasa cocok dengan suasananya.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah
Indonesia
Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan
DLH DKI Jakarta kini menyediakan layanan khusus pengangkutan sampah berukuran besar
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Pegang SK Menkum, PPP Kubu Mardiono Ajak Agus Suparmanto Cs Gabung
Usman mengajak Agus dan Husnan Bey Fananie kembali bersatu di bawah komando Mardiono dan berjuang bersama-sama demi masa depan PPP.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Pegang SK Menkum, PPP Kubu Mardiono Ajak Agus Suparmanto Cs Gabung
Indonesia
Kata Menteri Hukum Soal Klaim 2 Ketum PPP Merasa Menang di Muktamar
Pemerintah pun tidak akan mencampuri urusan partai, termasuk adanya aksi kericuhan dalam munas PPP tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Kata Menteri Hukum Soal Klaim 2 Ketum PPP Merasa Menang di Muktamar
Indonesia
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Saat ini Kementerian Hukum (Kemenkum) menunggu dan memproses dokumen pendaftaran dari setiap kubu yang mengklaim sebagai pengurus sah.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Indonesia
Prabowo Sentil Fenomena Gontok-gontokan di Tingkat Atas, Tak Masalah Beda Partai
Rakyat kita tidak suka pemimpin yang penuh dendam saudara-saudara sekalian
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Prabowo Sentil Fenomena Gontok-gontokan di Tingkat Atas, Tak Masalah Beda Partai
Indonesia
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Pemerintah akan mengacu kepada undang-undang dan memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran parpol. ?
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Indonesia
PPP Punya 2 Ketua Umum Hasil Muktamar ke-10 Ancol
Kini ada dua pihak yang menyatakan diri sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030 berdasarkan keputusan Muktamar ke-10 PPP.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
PPP Punya 2 Ketua Umum Hasil Muktamar ke-10 Ancol
Bagikan