Aturan Baru, Pemasangan Atribut Parpol di Ruang Publik Jakarta Maksimal 6 Hari

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Aturan Baru, Pemasangan Atribut Parpol di Ruang Publik Jakarta Maksimal 6 Hari

Arsip - Bendera salah satu partai politik terjatuh menutupi sebagian jembatan layang Pasar Senen, Jakarta (20/1/2024). ANTARA FOTO/Jhogy Nabhasa Siahaan/app/nz.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Gubernur Jakarta Pramono Anung menerbitkan aturan terbaru terkait pemasangan atribut partai politik (parpol) di ruang publik, termasuk flyover hingga ruas jalan protokol

Aturan baru itu membatasi pemasangan spanduk hingga bendera parpol hanya selama enam hari, yakni empat hari sebelum kegiatan politik berlangsung dan dua hari setelah kegiatan selesai.

“Sesuai arahan Pak Gubernur, rekomendasi yang kita keluarkan empat hari sebelum kegiatan dan dua hari setelah kegiatan,” kata Kepala Satpol PP (Kasatpol) Jakarta, Satriadi Gunawan, kepada media, Rabu (4/2).

Baca juga:

Pramono Minta Satpol PP Tertibkan Spanduk dan Bendera Parpol di Jakarta

Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo

Menurut dia, kebijakan ini lahir dari fenomena maraknya pemasangan atribut parpol yang dinilai mengganggu estetika kota dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Satriadi menambahkan aturan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyoroti keberadaan spanduk dan reklame politik yang merusak wajah kota.

“Makanya itu perlu diatur, searah dengan arah Pak Presiden juga pada saat di Sentul. Selama ini kan nggak pernah ada batas waktu. Kadang-kadang sampai rusak lah, kadang-kadang sampai membahayakan juga,” imbuhnya.

Baca juga:

Gubernur Jakarta Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol

Faktor Angin di Flyover

Tak hanya itu, Satriadi mengungkapkan faktor cuaca juga menjadi pertimbangan terbitnya aturan baru ini. Pemasangan atribut di flyover dinilai berisiko karena angin kencang dapat menyebabkan spanduk atau bendera terlepas dan membahayakan keselamatan warga.

"Flyover-flyover se-DKI, karena mengingat mungkin cuaca ya, kondisi cuaca, menyangkut keselamatan pengendara. Itu juga kan punya potensi besar kalau di flyover karena akan dia tinggi kan, anginnya kan kencang lah, nah itu juga perlu diatur," tandasnya. (Asp)

#Jakarta #Partai Politik #Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Baru, Pemasangan Atribut Parpol di Ruang Publik Jakarta Maksimal 6 Hari
Aturan baru ini ahir dari fenomena maraknya pemasangan atribut parpol yang mengganggu estetika kota dan berpotensi membahayakan pengguna jalan di Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Aturan Baru, Pemasangan Atribut Parpol di Ruang Publik Jakarta Maksimal 6 Hari
Berita Foto
Hujan Intensitas Tinggi di Jakarta, BMKG Keluarkan Peringatan Waspada
Aktivitas pekerja memakai payung saat hujan mengguyur kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 04 Februari 2026
Hujan Intensitas Tinggi di Jakarta, BMKG Keluarkan Peringatan Waspada
Berita Foto
Aksi Pengendara Motor Lawan Arus Warnai Lalu Lintas Jalan Daan Mogot Jakarta Barat
Sejumlah pengendara melawan arus di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (4/2/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 04 Februari 2026
Aksi Pengendara Motor Lawan Arus Warnai Lalu Lintas Jalan Daan Mogot Jakarta Barat
Olahraga
Persija Kontrak Mauro Zijlstra 2,5 Musim, Siap Merelakannya Pergi di Tengah Jalan dengan Catatan
Persija akan merelakan pergi jika Mauro Zijlstra punya kesempatan untuk berkarier di Eropa.
Frengky Aruan - Rabu, 04 Februari 2026
Persija Kontrak Mauro Zijlstra 2,5 Musim, Siap Merelakannya Pergi di Tengah Jalan dengan Catatan
Berita Foto
AFC FUTSAL ASIAN CUP 2026: Indonesia Melaju ke Semifinal usai Kalahkan Vietnam 3-2
Seleberasi pemain futsal Indonesia, Ardiansyah Nur usai mencetak gol ke gawang Vietnam di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Februari 2026
AFC FUTSAL ASIAN CUP 2026: Indonesia Melaju ke Semifinal usai Kalahkan Vietnam 3-2
Berita Foto
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Korban pelanggaran HAM Saudah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Didik Setiawan - Senin, 02 Februari 2026
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Indonesia
Wagub Rano Karno Beberkan Sejumlah Program Strategis Jakarta Top Global
Pemerintah DKI antara lain memperluas rute TransJakarta hingga kawasan Jabodetabek serta penyediaan transportasi publik gratis bagi 15 golongan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Wagub Rano Karno Beberkan Sejumlah Program Strategis Jakarta Top Global
Indonesia
Jalan di Jakarta Berlubang, Laporkan Lewat Aplikasi JAKI atau hotline 0213844444
penanganan jalan rusak atau berlubang pascahujan deras dilakukan secara menyeluruh di lima kota administrasi DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Jalan di Jakarta Berlubang, Laporkan Lewat Aplikasi JAKI atau hotline 0213844444
Berita Foto
Aksi Kugy & Keenan Merangkai Mimpi dalam Pementasan Musikal Perahu Kertas di Jakarta
Aksi pemeran Kugy dan Keenan mengaktifkan radar Neptunus dalam pementasan musikal bertajuk "Perahu Kertas" di Jakarta, Jakarta, Jum'at (30/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 30 Januari 2026
Aksi Kugy & Keenan Merangkai Mimpi dalam Pementasan Musikal Perahu Kertas di Jakarta
Indonesia
Jumat Siang Ini 50 RTdi Ibu Kota Masih Kebanjiran, 2 Jalan Tergenang
Terdapat dua ruas jalab yang kebanjiran berlokasi di Jl. Pulo Raya IV, Kelurahan Petogogan dan GG. Langgar, Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Jumat Siang Ini 50 RTdi Ibu Kota Masih Kebanjiran, 2 Jalan Tergenang
Bagikan