Sejumlah Parpol Kritisi Pernyataan KPU Soal Peluang Pemilu 2024 Coblos Partai Bukan Caleg

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 30 Desember 2022
Sejumlah Parpol Kritisi Pernyataan KPU Soal Peluang Pemilu 2024 Coblos Partai Bukan Caleg

KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Munculnya isu Pemilu 2024 dilakukan secara proposional tertutup memicu penolakan di kalangan partai politik. Isu ini sebelumnya dilontarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.

Partai Nasional Demokrat (NasDem) tegas menolak jika sistem pemilu 2024 dilakukan secara proporsional tertutup yang hanya mencoblos parpol bukan caleg.

Baca Juga:

Komisi II DPR Kritik Ketua KPU soal Wacana Pemilu 2024 Hanya Coblos Partai

Waketum Partai NasDem Ahmad Ali menilai, KPU tak bisa seenaknya mengatur soal Undang-Undang kepemiluan.

Ia menegaskan semua hal substansial dalam pemilu baik jumlah kursi, ambang batas parlemen, sistem pemilu sudah diatur dalam undang-undang bukan berdasarkan peraturan KPU.

"Tugas KPU mengatur teknis penyelenggaraan pemilu," terang Ali kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/12).

Dia menyebut, pemilihan sistem proporsional terbuka atau tertutup merupakan kewenangan pembentuk undang-undang, dalam hal ini DPR bersama presiden atau pemerintah.

Berkaitan dengan pengajuan uji materiil mengenai sistem pemilu, anggota Komisi III DPR ini menerangkan jika MK hanya berwenang menyatakan konstitusional atau tidak konstitusional. Putusan MK itu kemudian direspons oleh pembentuk undang-undang bukan KPU.

"Bukan KPU, KPU tidak punya hak (apalagi otomatis) menjalankan putusan MK, atau dipakai menyusun Peraturan KPU (PKPU) untuk menentukan sistem pemilu," kata Ali.

Ali mewanti-wanti KPU agar taat asas dalam bernegara dan memahami kehidupan demokrasi dan negara hukum. Dia meminta KPU tidak memunculkan pernyataan yang membuat kegaduhan.

"KPU jangan justru menciptakan problem dan kegaduhan baru dalam kehidupan nasional. Bahkan membuat kemunduran demokrasi," ujarnya.

Pendapat senada juga disampaikan oleh Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono. Menurutnya, sistem proporsional terbuka masih jadi yang terbaik untuk demokrasi Indonesia.

Ini memberikan semua kesempatan yang sama agar dapat terpilih dan juga mewajibkan para anggota Legislatif bekerja dan dekat dengan rakyat.

"Jangan sampai kewajiban ini hilang hanya karena keinginan elite parpol yang ingin mengontrol pergerakan bangsa,” ujar Dave kepada awak media.

Baca Juga:

KPU Sarankan Bakal Caleg Tahan Diri sebab Kemungkinan Pemilih Hanya Coblos Partai

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda juga memberikan pendapat serupa. Huda menyatakan saat ini sikap PKB masih lebih mendukung sistem proporsional terbuka.

Meski begitu, dia tak menutup kemungkinan jika setelah Pemilu 2024 nanti sistem pemilu berubah jadi proporsional tertutup.

“Sampai hari ini proporsional terbuka saya kira pilihan yang relatif sudah baguslah,” jelas Huda.

Sementara itu anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus juga mengingatkan Hasyim agar tak memberikan pernyataan sembarangan.

Menurut Guspardi, mestinya KPU fokus menjalankan pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai UU yang ada sekarang. Di samping itu, dia berpendapat sistem pemilu proporsional terbuka lahir dari semangat reformasi sehingga harus dipertahankan.

Jika menggunakan sistem proporsional tertutup, Guspardi menganggap hak rakyat sudah dirampas kembali.

"Hak demokrasi rakyat memilih wakil mereka untuk duduk di parlemen seakan dirampas dan juga lari dari semangat reformasi,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam sambutan acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan ada kemungkinan Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup.

Ia turut mengimbau untuk tidak melakukan kampanye dini mengingat kemungkinan ini masih terbuka.

"Yang dicoblos hanya tanda gambar parpol sebagai peserta pemilu," kata Hasyim.

Hasyim menjelaskan, hal tersebut hanya sebatas asumsi berdasarkan adanya gugatan di MK tentang Undang-Undang Kepemiluan saat ini.

Jadi, kata dia, hal itu bukanlah usulan dari KPU melainkan dari kondisi faktual kepemiluan yang terjadi saat ini. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: KPU Sebut Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu

#KPU #Pemilu #Pemilu 2024 #Partai Nasdem #Partai Golkar #PKB #Partai Demokrat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Rajiv, mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Indonesia
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Satori diduga menerima uang sebesar Rp12,52 miliar
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Indonesia
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Memperjuangkan keadilan harus dengan cara adil, memperjuangkan demokrasi harus dengan cara demokratis
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Indonesia
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Fenomena APBD mengendap di perbankan bukan sekadar persoalan teknis pengelolaan kas daerah, melainkan menggambarkan masalah struktural keuangan daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Indonesia
Kritik Terhadap Bahlil Lahadalia Dinilai Sudah Kebablasan dan Menyerang Personal Tanpa Berlandaskan Fakta, Golkar Siap Tempur?
Framing negatif terhadap Pak Bahlil Lahadalia sudah tidak diinspirasi oleh nilai-nilai Pancasila
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kritik Terhadap Bahlil Lahadalia Dinilai Sudah Kebablasan dan Menyerang Personal Tanpa Berlandaskan Fakta, Golkar Siap Tempur?
Berita Foto
Ketum Bahlil Lahadiala Bagikan 610 Ribu Paket Sembako Peringati HUT Ke-61 Partai Golkar
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia didampingi Sekjen Partai Golkar M Sarmudji dan jajaran pengurus DPP Partai Golkar menyerahkan secara simbolis 610 ribu paket sembako di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Ketum Bahlil Lahadiala Bagikan 610 Ribu Paket Sembako Peringati HUT Ke-61 Partai Golkar
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?
Setiap bangsa besar menghargai para pendirinya, pemimpinnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?
Indonesia
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945
Disebut bentuk nyata pelaksanaan amanah Pasal 33 UUD 1945 dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945
Bagikan