Sejumlah Parpol Kritisi Pernyataan KPU Soal Peluang Pemilu 2024 Coblos Partai Bukan Caleg

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 30 Desember 2022
Sejumlah Parpol Kritisi Pernyataan KPU Soal Peluang Pemilu 2024 Coblos Partai Bukan Caleg

KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Munculnya isu Pemilu 2024 dilakukan secara proposional tertutup memicu penolakan di kalangan partai politik. Isu ini sebelumnya dilontarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.

Partai Nasional Demokrat (NasDem) tegas menolak jika sistem pemilu 2024 dilakukan secara proporsional tertutup yang hanya mencoblos parpol bukan caleg.

Baca Juga:

Komisi II DPR Kritik Ketua KPU soal Wacana Pemilu 2024 Hanya Coblos Partai

Waketum Partai NasDem Ahmad Ali menilai, KPU tak bisa seenaknya mengatur soal Undang-Undang kepemiluan.

Ia menegaskan semua hal substansial dalam pemilu baik jumlah kursi, ambang batas parlemen, sistem pemilu sudah diatur dalam undang-undang bukan berdasarkan peraturan KPU.

"Tugas KPU mengatur teknis penyelenggaraan pemilu," terang Ali kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/12).

Dia menyebut, pemilihan sistem proporsional terbuka atau tertutup merupakan kewenangan pembentuk undang-undang, dalam hal ini DPR bersama presiden atau pemerintah.

Berkaitan dengan pengajuan uji materiil mengenai sistem pemilu, anggota Komisi III DPR ini menerangkan jika MK hanya berwenang menyatakan konstitusional atau tidak konstitusional. Putusan MK itu kemudian direspons oleh pembentuk undang-undang bukan KPU.

"Bukan KPU, KPU tidak punya hak (apalagi otomatis) menjalankan putusan MK, atau dipakai menyusun Peraturan KPU (PKPU) untuk menentukan sistem pemilu," kata Ali.

Ali mewanti-wanti KPU agar taat asas dalam bernegara dan memahami kehidupan demokrasi dan negara hukum. Dia meminta KPU tidak memunculkan pernyataan yang membuat kegaduhan.

"KPU jangan justru menciptakan problem dan kegaduhan baru dalam kehidupan nasional. Bahkan membuat kemunduran demokrasi," ujarnya.

Pendapat senada juga disampaikan oleh Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono. Menurutnya, sistem proporsional terbuka masih jadi yang terbaik untuk demokrasi Indonesia.

Ini memberikan semua kesempatan yang sama agar dapat terpilih dan juga mewajibkan para anggota Legislatif bekerja dan dekat dengan rakyat.

"Jangan sampai kewajiban ini hilang hanya karena keinginan elite parpol yang ingin mengontrol pergerakan bangsa,” ujar Dave kepada awak media.

Baca Juga:

KPU Sarankan Bakal Caleg Tahan Diri sebab Kemungkinan Pemilih Hanya Coblos Partai

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda juga memberikan pendapat serupa. Huda menyatakan saat ini sikap PKB masih lebih mendukung sistem proporsional terbuka.

Meski begitu, dia tak menutup kemungkinan jika setelah Pemilu 2024 nanti sistem pemilu berubah jadi proporsional tertutup.

“Sampai hari ini proporsional terbuka saya kira pilihan yang relatif sudah baguslah,” jelas Huda.

Sementara itu anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus juga mengingatkan Hasyim agar tak memberikan pernyataan sembarangan.

Menurut Guspardi, mestinya KPU fokus menjalankan pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai UU yang ada sekarang. Di samping itu, dia berpendapat sistem pemilu proporsional terbuka lahir dari semangat reformasi sehingga harus dipertahankan.

Jika menggunakan sistem proporsional tertutup, Guspardi menganggap hak rakyat sudah dirampas kembali.

"Hak demokrasi rakyat memilih wakil mereka untuk duduk di parlemen seakan dirampas dan juga lari dari semangat reformasi,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam sambutan acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan ada kemungkinan Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup.

Ia turut mengimbau untuk tidak melakukan kampanye dini mengingat kemungkinan ini masih terbuka.

"Yang dicoblos hanya tanda gambar parpol sebagai peserta pemilu," kata Hasyim.

Hasyim menjelaskan, hal tersebut hanya sebatas asumsi berdasarkan adanya gugatan di MK tentang Undang-Undang Kepemiluan saat ini.

Jadi, kata dia, hal itu bukanlah usulan dari KPU melainkan dari kondisi faktual kepemiluan yang terjadi saat ini. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: KPU Sebut Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu

#KPU #Pemilu #Pemilu 2024 #Partai Nasdem #Partai Golkar #PKB #Partai Demokrat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PKB Sebut Parliamentary Threshold 6 Persen Sudah Ideal
PT enam persen merupakan titik keseimbangan antara kebutuhan penyederhanaan sistem kepartaian di DPR dan kewajiban mempertahankan proporsionalitas representasi politik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
PKB Sebut  Parliamentary Threshold 6 Persen Sudah Ideal
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
PKB Dukung Batas Parlemen 5 Persen, Jaga Proporsionalitas Keterwakilan Politik
Di atas kertas, angka 5 persen diprediksikan akan menghasilkan tujuh sampai delapan partai politik di parlemen, tidak jauh berbeda saat penerapan PT 4 persen seperti Pemilu 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
PKB Dukung Batas Parlemen 5 Persen, Jaga Proporsionalitas Keterwakilan Politik
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Indonesia
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Partai Demokrat membantah pidato Agus Harimurti Yudhoyono menjadi sinyal Pilpres 2029.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Olahraga
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
PBV Paja One menjadi juara AHY Cup 2026 di Jakarta Timur. AHY mendorong kompetisi voli ini berlanjut sebagai wadah pembinaan dan pencarian atlet muda.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
Bagikan