Komisi II DPR Kritik Ketua KPU soal Wacana Pemilu 2024 Hanya Coblos Partai

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 30 Desember 2022
Komisi II DPR Kritik Ketua KPU soal Wacana Pemilu 2024 Hanya Coblos Partai

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: Geraldi/hr/DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari yang mewacanakan Pemilu 2024 dimungkinkan digelar dengan sistem proporsional tertutup menuai kritik.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, perubahan sistem pemilu yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Pemilu merupakan kewenangan DPR, pemerintah dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga

Nasib Partai Ummat sebagai Peserta Pemilu 2024 Diputuskan Hari Ini

"Itu saudara Hasyim dalam kapasitas apa mengeluarkan pernyataan seperti itu. KPU adalah institusi pelaksana Undang-Undang, sementara bila ada perubahan sistem pemilu artinya ada perubahan Undang-Undang," kata Doli kepada wartawan, Kamis (29/12).

Doli menjelaskan, perubahan UU hanya terjadi jika ada revisi UU, terbitnya Perppu, yang melibatkan DPR dan pemerintah maupun berdasarkan MK.

Politikus Partai Golkar ini mengaku mendapat informasi ada pihak yang sedang mengajukan Judicial Review (JR) terkait sistem pemilu itu.

"Di dalam pasal 168 ayat (2) disebutkan bahwa pelaksanaan Pemilu legislatif menggunakan sistem proporsional daftar terbuka," jelas dia.

Baca Juga

KPU Janji Bakal Uji Publik Rumusan Daerah Pemilihan Pemilu 2024

Doli mempertanyakan apakah Hasyim berada di balik JR UU Pemilu tersebut. Bahkan, Hasyim disebut selangkah lebih maju sebelum MK mengeluarkan putusan.

Oleh karena itu, Doli berharap MK dapat mengambil posisi yang netral, objektif, dan memahami posisi UU Pemilu yang sangat kompleks.

"Dan pada pembahasannya dilakukan kajian yang cukup mendalam dan membutuhkan waktu yang cukup panjang," imbuhnya.

Lebih lanjut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan jika ingin kembali pada sistem pemilu proporsional tertutup harus melalui kajian mendalam.

"Hukum Pemilu kita seperti tambal sulam, tidak mencerminkan bangunan sistem politik yang establish dan futuristik. Itu yang harus menjadi dipertimbangkan oleh MK," pungkas Doli. (Pon)

Baca Juga

KPU Sarankan Bakal Caleg Tahan Diri sebab Kemungkinan Pemilih Hanya Coblos Partai

#Komisi Pemilihan Umum #KPU #Ahmad Doli Kurnia #Pilpres #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Bagikan