KPU Janji Bakal Uji Publik Rumusan Daerah Pemilihan Pemilu 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Desember 2022
KPU Janji Bakal Uji Publik Rumusan Daerah Pemilihan Pemilu 2024

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80/PUU-XX/2022 terkait Perkara Pengujian Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah dibacakan, di Jakarta, Selasa (20/12).

Putusan MK tersebut, intinya memberikan kewenangan penyusunan daerah pemilihan dan penentuan alokasi kursi daerah pemilihan (dapil) Dewan Perwakilan Rakyat RI dan DPRD provinsi kepada KPU pada Pemilu 2024.

Baca Juga:

Jokowi Singgung Parpol yang Tuduh Istana karena Gagal Ikut Pemilu 2024

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan konstitusi mengamanatkan bahwa penyusunan alokasi daerah pemilihan dan alokasi kursi legislatif diserahkan ke lembaga yang tepat, yakni KPU.

"KPU menghormati Putusan MK dan mengapresiasi atas amanah diberikannya kewenangan kepada KPU untuk menyusun dapil dan menentukan alokasi kursi dapil DPR RI dan DPRD provinsi," katanya.

KPU memandang penting dan strategis Putusan MK Nomor 80/PUU-XX/2022. Oleh karena itu pada hari yang sama, KPU langsung menindaklanjuti dengan melakukan pleno.



Hasil pleno di antaranya akan mengundang para ahli pemilu yang kompeten di bidang pendapilan, yakni Prof. Ramlan Surbakti, Didik Supriyanto, Ahsanul Minan, dan Sidik Pramono.

Ia mengatakan, pandangan para ahli kepemiluan tersebut sebagai upaya KPU untuk menyusun rumusan dapil yang tepat dan menentukan alokasi kursi dapil DPR RI dan DPRD provinsi Pemilu 2024.

"Sekiranya ada penyesuaian-penyesuaian, misalnya dengan adanya daerah otonomi baru (DOB) atau sesuai dengan dinamika, situasi, dan kondisi yang terjadi di lapangan," katanya.

Hasyim menegaskan, KPU akan mengambil sejumlah langkah dan membentuk tim yang akan bekerja berdasarkan timeline.


"Hasil kerja ini akan dijadikan bahan untuk penyusunan Peraturan KPU, setelahnya akan diadakan forum grup diskusi (FGD) sebanyak dua kali dengan para ahli dan partai politik," katanya.

Setelah itu, kata ia, akan dirapikan dan dibawa ke uji publik di tingkat nasional untuk dapil DPR dan tingkat provinsi untuk dapil DPRD provinsi.

"Kemudian diusulkan ke arapty dengar pendapat (RDP) untuk konsultasi,” kata Hasyim.


Ia menegaskan, masukan para ahli dan partai politik dalam menyusun PKPU daerah pemilihan dan alokasi kursi sangat diperlukan.

"Mengingat daerah pemilihan adalah salah satu aspek strategis dan penting dari sistem pemilu yang menentukan wajah sistem pemilu Indonesia," katanya. (Knu)

Baca Juga:

24,2 Persen Kaum Muda Jadi Masa Mengambang di Pemilu 2024

#Pemilu #Pemilu 2024 #KPU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Bagikan