Jokowi Singgung Parpol yang Tuduh Istana karena Gagal Ikut Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 21 Desember 2022
Jokowi Singgung Parpol yang Tuduh Istana karena Gagal Ikut Pemilu 2024

Presiden RI Joko Widodo saat menghadiri HUT Ke-16 Partai Hanura di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (21-12-2022). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (21/12).

Dalam kesempatan itu, Kepala Negara mengungkit partai politik yang menuding dirinya atau Istana ikut campur tangan dalam verifikasi partai politik (parpol) untuk menjadi peserta Pemilihan Umum 2024.

Baca Juga

Mediasi dengan KPU Sukses, Partai Ummat akan Diverifikasi Ulang di 16 Kabupaten/Kota

Jokowi menegaskan, istana atau dirinya sama sekali tidak ikut campur dalam urusan lolos atau tidak lolosnya parpol menjadi peserta Pemilu 2024.

"Ini repotnya urusan lolos dan tidaknya peserta pemilu 2024, itu kan sebetulnya urusannya KPU, urusannya KPU itu," ujar Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo ini menegaskan, bahwa dirinya sama sekali tidak mengerti urusan verifikasi hingga penetapan partai politik peserta Pemilu Serentak 2024.

"Saya itu nggak ngerti apa-apa masalah ini. Ini kan total 100 persen urusannya KPU. Bukan urusan siapa-siapa," imbuh Jokowi.

Jokowi pun mengatakan bahwa KPU merupakan lembaga independen yang tidak bisa diintervensi oleh siapa pun, termasuk pemerintah.

"Jadi nggak bisa yang namanya kita itu ikut-ikutan, mengintervensi apalagi, ndak ada," jelas Jokowi.

Baca Juga

Partai Besutan Amien Rais Gagal Ikut Pemilu Kembali Dipertemukan dengan KPU

Ayah tiga anak ini juga mengaku ada beberapa pihak yang selalu menyalahkan dirinya.

"Paling enak itu memang mengambinghitamkan menuduh Presiden, Istana, Jokowi, paling enak itu. Paling mudah dan paling enak," kata dia.

Diketahui bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 14 Desember 2022 telah menetapkan 17 parpol memenuhi syarat untuk lolos tahapan verifikasi faktual sehingga berhak menjadi peserta Pemilu 2024.

Dari 18 parpol yang mengikuti tahapan verifikasi faktual, sebanyak 17 partai politik dinyatakan lolos dan satu partai, yakni Partai Ummat, dinyatakan tidak lolos.

Ke-17 partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024 itu adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Gerindra.

Berikutnya, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai NasDem, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (Knu)

Baca Juga

Sekjen KPU Bantah Manipulasi Data Tahapan Verifikasi Faktual

#Partai Hanura #Presiden Jokowi #Pemilu #Pilpres
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan