24,2 Persen Kaum Muda Jadi Masa Mengambang di Pemilu 2024
Lembaga survei Aksara Research and Consulting merilis hasil survei bertajuk “Pemilu 2024 di Mata Anak Muda” di Jakarta, Selasa (20/12/2022). (ANTARA/HO-Aksara)
MerahPutih.com - Antusiasme kaum muda (usia 17-39 tahun) untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024 mendatang dinilai cukup tinggi.
Direktur Aksara Research and Consulting Hendri Kurniawan mengatakan, dari hasil survei terkini, sebanyak 70,7 persen responden menyatakan akan menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024.
Baca Juga:
Partai Besutan Amien Rais Gagal Ikut Pemilu Kembali Dipertemukan dengan KPU
Sementara jumlah responden yang menyatakan tidak akan menggunakan hak pilihnya hanya 5,1 persen.
"Anak muda yang selama ini dipersepsikan apatis terhadap politik ternyata cukup antusias untuk berpartisipasi di pemilu 2024," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Namun, jumlah anak muda yang belum menentukan sikap cukup tinggi, yaitu 24,2 persen. Artinya, hampir sepertiga anak muda Indonesia masih massa mengambang.
Masalahnya, tingginya partisipasi elektoral kaum muda di pemilu 2024 berbanding terbalik dengan keinginan mereka berafiliasi atau teridentifikasi dengan partai politik.
"Hanya 13,6 persen anak muda yang menyatakan berminat menjadi anggota partai politik," ungkapnya.
Ia menegaskan, partisipasi politik tak bisa dimaknai hanya sebatas pemilu.
"Kaum muda mengekspresikan aspirasi politiknya dengan mengikuti isu-isu politik di media 43,2 persen, berkomentar di media sosial 32,10 persen dan mengikuti aksi unjuk rasa 4,2 persen," katanya.
Survei Aksara dilakukan pada 3-13 Desember 2022 terhadap 1.200 orang responden berusia 17-39 tahun. Mereka masuk kategori milenial (lahir tahun 1981-1996) dan generasi Z (lahir tahun 1997-2012).
Penarikan sampel dilakukan secara acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error kurang lebih 2,98 persen. (Pon)
Baca Juga:
PAN Dorong Pemilu Tanpa Kegaduhan Politik Identitas
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres