KPU Sebut TPS Pemilu 2024 akan Ramah Disabilitas

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 19 Januari 2023
KPU Sebut TPS Pemilu 2024 akan Ramah Disabilitas

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan bimbingan teknis (bimtek) petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) agar dapat membantu para penyandang disabilitas pada hari pemungutan suara Pemilu 2024.

"KPPS akan dikasih tahu nanti untuk bimtek. Jadi, kalau Anda menemukan orang yang tunanetra begini, tunadaksa begini, dan itu kami lakukan seingat saya waktu di KPU provinsi sudah disosialisasikan," ujar Betty kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Baca Juga:

KPU Rangkul Tokoh Agama Ajak Umat Ikut Sukseskan Pemilu 2024

Selain petugas KPPS, tambah dia, penyandang disabilitas dapat dipandu anggota keluarga dan pihak yang membuat mereka nyaman saat memberikan suara dalam Pemilu 2024. Khusus untuk itu, KPU akan menyediakan formulir bagi pihak yang hendak membantu pemilih yang merupakan penyandang disabilitas di tempat pemungutan suara (TPS)

"Itu harus senyaman mereka mau ditemani sama siapa. Oleh anggota keluarga? Boleh. Nanti, anggota keluarga yang isi formulir bahwa saya mendampingi ini karena kondisinya ini dan akan merahasiakan siapa yang dia pilih. Itu formulir tersedia di setiap TPS," ujar Betty.

Sejauh ini, menurut dia, terdapat sejumlah hambatan bagi KPPS dalam membantu penyandang disabilitas saat memberikan suara pada hari pemungutan suara di antaranya terkait dengan data mereka.

Baca Juga:

KPU Pastikan Pemilu 2024 Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

Untuk mengatasi hal tersebut, Betty meminta Dinas Sosial di berbagai daerah di Indonesia untuk dapat membantu mendata pemilih yang merupakan penyandang disabilitas.


Dengan demikian, papar dia, KPU dapat memberikan pelayanan terbaik bagi mereka, seperti menghadirkan TPS yang ramah penyandang disabilitas.

"Contohnya, dia menggunakan kursi roda. Sebisa mungkin, kami membuat TPS yang tidak berumput tebal. Misalnya, lapangan sepak bola, kan susah orang pakai kursi roda. Kemudian, pakai kruk (alat bantu jalan), kruk itu kalau bertangga-tangga kan susah juga," ucap Betty. (*)

Baca Juga:

KPU Papua Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran Pemilu 2024

#KPU #Pemilu #Pemilu 2024 #Penyandang Disabilitas
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Tokoh Indonesia Pimpin Federasi Olahraga Disabilitas Asia Tenggara
Negara-negara di ASEAN itu masih banyak yang memarjinalkan masyarakat difabel.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Tokoh Indonesia Pimpin Federasi Olahraga Disabilitas Asia Tenggara
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan