PPATK Temukan Aliran Uang Lukas Enembe ke Kasino Sebesar Rp 560 Miliar
Dokumentasi Gubernur Papua, Lukas Enembe. ANTARA/Hendrina D Kandipi
MerahPutih.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi setoran tunai Gubernur Papua Lukas Enembe ke kasino luar negeri sebesar Rp 560 miliar.
Diketahui, Lukas Enembe telah berstatus sebagai tersangka kasus korupsi di KPK. Hanya saja KPK belum memperinci kasus apa yang menjerat politikus Partai Demokrat itu.
Baca Juga:
Situasi Papua Memanas, Mahfud MD Tegaskan Kasus Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino senilai USD 55 juta, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, Senin (19/9).
Ivan menjelaskan pihaknya telah memblokir sejumlah rekening Lukas Enembe. Menurut Ivan, total uang di sejumlah rekening yang diblokir itu senilai Rp 71 miliar.
"PPATK sudah melakukan pembekuan transaksi di 11 penyedia jasa keuangan ada asuransi ada bank dan kemudian nilai transaksi di pembekuan itu Rp 71 miliar lebih," ujarnya.
Selain itu, Ivan mengungkapkan, ada pula transaksi setoran tunai Lukas Enembe berupa pembelian perhiasan jam tangan senilai USD 55 ribu.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi.
Baca Juga:
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Rabu (14/9).
"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut 3 kepala daerah (di Papua) Bupati Mimika, Mupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe)," kata Alex.
Sementara, kuasa hukum Lukas Enembe Aloysius Renwarin mengaku heran kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu, kata Aloysius mengingat KPK belum pernah sekalipun memeriksa Lukas.
"Hanya jangan karena 1 miliar saja, itu apalagi uang pribadi dia, dipake untuk transfer kepentingan dia, tahun 2020. Jadi statusnya sebagai tersangka ini aneh bin ajaib ini. Belom diperiksa, tersangka," ujarnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR