KPK Tetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai Tersangka


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Tak hanya Lukas, KPK juga telah menetapkan dua kepala daerah di Papua lainnya sebagai tersangka. Mereka ialah, Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Baca Juga:
KPK Lelang Aset Hasil Korupsi Eks Politisi Demokrat M Nazaruddin
"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut tiga kepala daerah. Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe). Itu adalah tindaklanjut dari informasi masyarakat," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/9).
Namun, Alex belum menjelaskan kontruksi kasus korupsi yang diduga melibatkan Lukas Enembe. Alex hanya memastikan penepatan Lukas sebagai tersangka didasari alat bukti yang cukup.
"Tentu kami sudah memiliki cukup alat bukti, kami sudah melakukan klarifikasi dengan beberp saksi dan kami juga mendapatkan dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini bahwa cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka," ujarnya.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] Mahfud MD Perintahkan KPK Tangkap Semua Buzzer
Alex menegaskan, KPK tidak akan tinggal diam atas laporan dari masyarakat, khususnya masyarakat Papua. Dikatakan Alex, KPK telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberantas korupsi di Papua.
"Kami tidak tinggal diam. Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak dan terutama juga dari informasi masyarakat," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
