Korupsi Helikopter AW-101, Eks KSAU Mangkir Panggilan KPK
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Agus Supriatna terkait kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101, Kamis (8/9). Namun, yang bersangkutan mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik.
"Kami akan jadwal ulang dan menghimbau agar para saksi kooperatif hadir sesuai jadwal panggilan yang suratnya segera kami kirimkan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (9/9).
Baca Juga:
KPK Tahan Bos Diratama Jaya Mandiri, Tersangka Korupsi Helikopter AW-101
Selain Agus Supriatna, KPK juga memanggil purnawirawan TNI Supriyanto Basuki terkait kasus ini pada kemarin. Namun, Supriyanto juga mangkir dari panggikan penyidik.
KPK segera memanggil ulang Agus dan Supriyanto. Keduanya diharap memenuhi panggilan penyidik saat pemanggilan kedua nanti.
"Keterangan kedua saksi ini dibutuhkan dalam proses penyidikan, sehingga menjadi lebih jelasnya perbuatan para tersangka," tutur Ali.
Baca Juga:
KPK Bakal Seret Tersangka Korupsi Helikopter AW-101 ke Persidangan
Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh merupakan merupakan tersangka tunggal dalam kasus korupsi pengadaan Helikopter AW-101 di TNI Angkatan Udara pada 2016 sampai 2017.
Irfan diduga membuat negara merugi Rp 224 miliar dalam kasus ini. Kontrak pengadaan Helikopter AW-101 mencapai Rp 738,9 miliar.
Atas perbuatannya Irfan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Pon)
Baca Juga:
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Kasus Helikopter AW-101
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji