KPK Bakal Seret Tersangka Korupsi Helikopter AW-101 ke Persidangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101.
"Kami pastikan akan bawa ke proses persidangan, nanti infonya akan kami disampaikan kembali," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (11/5).
Ali menegaskan, proses penyidikan kasus ini masih terus berlanjut guna melengkapi berkas perkara. KPK tak akan berhenti mengusut meski Puspom TNI telah menghentikan kasus ini.
Baca Juga:
KPK Kaji Dugaan Korupsi Terkait Kasus Briptu Hasbudi
KPK juga memastikan siap membantu Puspom TNI untuk mencari alat bukti baru. Jika alat bukti ditemukan, KPK yakin kasus ini kembali dibuka.
"Tetapi sekali lagi bahwa, tentu penghentian proses penyidikan itu tidak mutlak, dalam arti bahwa pasti ada klausul jika kemudian ditemukan ada bukti-bukti baru, ada indikasi-indikasi menguat di dalam proses penyidikan tentu bisa dibuka kembali," kata Ali.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] KPK Geledah Anies karena Gelapkan Uang Formula E
Sebelumnya, KPK menyatakan bakal segera mengumumkan tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter AW-101 oleh TNI Angkatan Udara (AU). Pengumuman tersangka dilakukan berbarengan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Jhon Irfan Kenway terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Heli AW-101.
KPK mengapresiasi putusan tersebut. Lembaga antikorupsi itu meyakini seluruh proses penyidikan kasus sesuai dengan mekanisme aturan hukum. (Pon)
Baca Juga:
KPK Bersinergi dengan Media Dukung Program Unggulan Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Sudah Masuk Tahap Penyelidikan
Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi
KPK Ngaku Mulai Lakukan Penyelidikan Utang Kereta Cepat, Siapa Yang Dibidik?