KPK Bakal Seret Tersangka Korupsi Helikopter AW-101 ke Persidangan


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101.
"Kami pastikan akan bawa ke proses persidangan, nanti infonya akan kami disampaikan kembali," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (11/5).
Ali menegaskan, proses penyidikan kasus ini masih terus berlanjut guna melengkapi berkas perkara. KPK tak akan berhenti mengusut meski Puspom TNI telah menghentikan kasus ini.
Baca Juga:
KPK Kaji Dugaan Korupsi Terkait Kasus Briptu Hasbudi
KPK juga memastikan siap membantu Puspom TNI untuk mencari alat bukti baru. Jika alat bukti ditemukan, KPK yakin kasus ini kembali dibuka.
"Tetapi sekali lagi bahwa, tentu penghentian proses penyidikan itu tidak mutlak, dalam arti bahwa pasti ada klausul jika kemudian ditemukan ada bukti-bukti baru, ada indikasi-indikasi menguat di dalam proses penyidikan tentu bisa dibuka kembali," kata Ali.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] KPK Geledah Anies karena Gelapkan Uang Formula E
Sebelumnya, KPK menyatakan bakal segera mengumumkan tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter AW-101 oleh TNI Angkatan Udara (AU). Pengumuman tersangka dilakukan berbarengan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Jhon Irfan Kenway terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Heli AW-101.
KPK mengapresiasi putusan tersebut. Lembaga antikorupsi itu meyakini seluruh proses penyidikan kasus sesuai dengan mekanisme aturan hukum. (Pon)
Baca Juga:
KPK Bersinergi dengan Media Dukung Program Unggulan Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
