KPK Bersinergi dengan Media Dukung Program Unggulan Pemberantasan Korupsi

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 10 Mei 2022
KPK Bersinergi dengan Media Dukung Program Unggulan Pemberantasan Korupsi

KPK Bersama Media. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Temu Media bersama para jurnalis yang bertugas di KPK. Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Firli Bahuri, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar, serta para Deputi Bidang dan Sekretaris Jenderal KPK.

Temu media yang digelar di pelataran taman lantai tiga Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (10/5) ini diselenggarakan dalam rangka silaturahmi Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Baca Juga:

KPK Bakal Konfirmasi Bukti Kasus Suap Laporan Keuangan Pemkab Bogor ke Ade Yasin

Dalam kesempatan tersebut, Firli mengatakan bahwa media memiliki peran penting dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Media tidak hanya mendistribusikan informasi tetapi juga mengemban peran lebih besar yaitu membangun peradaban suatu bangsa melalui karya-karya yang dibuatnya.

“Tulisan rekan-rekan media adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kami memberikan apresiasi bahwa rekan-rekan turut andil dalam membangun peradaban dan budaya antikorupsi,” kata Firli.

Atas dasar itu, dalam rangka menjalankan peran pencegahan korupsi, Firli meminta dukungan peran media untuk turut andil dalam dua program unggulan KPK tahun ini, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Politik Cerdas Berintegritas (PCB).

“Tidak hanya media nasional, kami juga mengajak seluruh awak media di daerah untuk bersama-sama mendukung program SPI dan PCB agar terlaksana dengan baik,” pesan Firli.

Firli menjelaskan bahwa SPI merupakan salah satu program penting KPK karena diamanatkan dalam RPJMN. SPI untuk mengukur perilaku antikorupsi berdasarkan pengalaman, apa yang dilihat, dan apa yang dilakukan.

Tahun ini SPI akan mengukur tingkat atau risiko korupsi pada 98 Kementerian/Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi dan 508 Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Melalui SPI diharapkan bisa memetakan risiko korupsi pada masing-masing K/L/PD.

Baca Juga:

KPK Lanjutkan Pemeriksaan 2 Politikus Partai Demokrat

“Kita berharap seluruh kementerian dan lembaga bisa mencapai angka sampai 100. Maknanya jika penilaian sampai 100 maka kita sangat yakin bahwa korupsi tidak ada dan memang seharusnya begitu. Ini yang menjadi cita-cita dan misi KPK suatu saat korupsi tidak ada lagi di Indonesia,” imbuhnya.

Pada saat yang sama, Firli juga meminta peran media untuk mensosialisasikan dan mendukung program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu tahun 2022. Program ini akan diikuti oleh perwakilan 20 partai politik di Indonesia. Yakni melalui poin utama untuk menjaga nilai-nilai integritas partai politik demi menjadikan Indonesia negara bebas korupsi. Kegiatan ini akan mulai dilaksanakan pada 18 Mei mendatang.

Amanat UUD 1945 menjelaskan, kedudukan parpol sangat strategis untuk mengusung pasangan calon dalam pemilihan Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR dan Anggota DPRD. Melihat kedudukan tersebut, jelas bahwa parpol merupakan garda pertama dalam menyaring putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi wakil rakyat. Tentunya untuk mendapatkan pemimpin terbaik harus juga dipastikan bahwa integritas pemimpin tersebut dengan baik dan terpenting jauh dari praktik-praktik korupsi.

Di lain sisi, data KPK per April 2022 menunjukan sebanyak 310 anggota DPR dan DPRD, 22 Gubernur dan 148 Walikota/Bupati dan Wakil masih terlibat kasus korupsi. Atas dasar itu, melalui PCB Terpadu 2022 diharapkan bisa menjadikan pedoman bagi parpol untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi pada saat proses penjaringan anggotanya.

“Nilai integritas parpol harus ditanamkan sejak proses tata cara penentuan, pemilihan serta pengusungan calon. Segala tahap proses tersebut harus dilakukan dengan akuntabel, transparan dan bebas dari korupsi dalam bentuk apapun,” pesan Firli.

PCB Terpadu 2022 juga sebagai langkah menindaklanjuti data capaian Corruption Perception Index (CPI) Tahun 2021 pada indikator EIU (The Economic Intelligence Unit) yang menempatkan Indonesia pada peringkat 64 dari 167 negara yang masuk pada kategori flawed democracy atau demokrasi yang cacat. (Pon)

Baca Juga:

KPK Imbau Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Transparan dan Akuntabel

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK meminta pemilik PT Blueray Cargo John Field menyerahkan diri setelah ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK menangkap aparat penegak hukum dalam OTT di Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Petugas menunjukkan barang bukti hasil sitaan dari OTT terkait dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Berita Foto
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam restitusi pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Berita
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
OTT Depok kembali mengguncang publik. KPK menangkap hakim PN Depok dengan barang bukti Rp850 juta. Dugaan suap perkara masih didalami.
ImanK - Kamis, 05 Februari 2026
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
Indonesia
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Bagikan