KPK Bersinergi dengan Media Dukung Program Unggulan Pemberantasan Korupsi

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 10 Mei 2022
KPK Bersinergi dengan Media Dukung Program Unggulan Pemberantasan Korupsi

KPK Bersama Media. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Temu Media bersama para jurnalis yang bertugas di KPK. Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Firli Bahuri, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar, serta para Deputi Bidang dan Sekretaris Jenderal KPK.

Temu media yang digelar di pelataran taman lantai tiga Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (10/5) ini diselenggarakan dalam rangka silaturahmi Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Baca Juga:

KPK Bakal Konfirmasi Bukti Kasus Suap Laporan Keuangan Pemkab Bogor ke Ade Yasin

Dalam kesempatan tersebut, Firli mengatakan bahwa media memiliki peran penting dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Media tidak hanya mendistribusikan informasi tetapi juga mengemban peran lebih besar yaitu membangun peradaban suatu bangsa melalui karya-karya yang dibuatnya.

“Tulisan rekan-rekan media adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kami memberikan apresiasi bahwa rekan-rekan turut andil dalam membangun peradaban dan budaya antikorupsi,” kata Firli.

Atas dasar itu, dalam rangka menjalankan peran pencegahan korupsi, Firli meminta dukungan peran media untuk turut andil dalam dua program unggulan KPK tahun ini, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Politik Cerdas Berintegritas (PCB).

“Tidak hanya media nasional, kami juga mengajak seluruh awak media di daerah untuk bersama-sama mendukung program SPI dan PCB agar terlaksana dengan baik,” pesan Firli.

Firli menjelaskan bahwa SPI merupakan salah satu program penting KPK karena diamanatkan dalam RPJMN. SPI untuk mengukur perilaku antikorupsi berdasarkan pengalaman, apa yang dilihat, dan apa yang dilakukan.

Tahun ini SPI akan mengukur tingkat atau risiko korupsi pada 98 Kementerian/Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi dan 508 Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Melalui SPI diharapkan bisa memetakan risiko korupsi pada masing-masing K/L/PD.

Baca Juga:

KPK Lanjutkan Pemeriksaan 2 Politikus Partai Demokrat

“Kita berharap seluruh kementerian dan lembaga bisa mencapai angka sampai 100. Maknanya jika penilaian sampai 100 maka kita sangat yakin bahwa korupsi tidak ada dan memang seharusnya begitu. Ini yang menjadi cita-cita dan misi KPK suatu saat korupsi tidak ada lagi di Indonesia,” imbuhnya.

Pada saat yang sama, Firli juga meminta peran media untuk mensosialisasikan dan mendukung program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu tahun 2022. Program ini akan diikuti oleh perwakilan 20 partai politik di Indonesia. Yakni melalui poin utama untuk menjaga nilai-nilai integritas partai politik demi menjadikan Indonesia negara bebas korupsi. Kegiatan ini akan mulai dilaksanakan pada 18 Mei mendatang.

Amanat UUD 1945 menjelaskan, kedudukan parpol sangat strategis untuk mengusung pasangan calon dalam pemilihan Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR dan Anggota DPRD. Melihat kedudukan tersebut, jelas bahwa parpol merupakan garda pertama dalam menyaring putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi wakil rakyat. Tentunya untuk mendapatkan pemimpin terbaik harus juga dipastikan bahwa integritas pemimpin tersebut dengan baik dan terpenting jauh dari praktik-praktik korupsi.

Di lain sisi, data KPK per April 2022 menunjukan sebanyak 310 anggota DPR dan DPRD, 22 Gubernur dan 148 Walikota/Bupati dan Wakil masih terlibat kasus korupsi. Atas dasar itu, melalui PCB Terpadu 2022 diharapkan bisa menjadikan pedoman bagi parpol untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi pada saat proses penjaringan anggotanya.

“Nilai integritas parpol harus ditanamkan sejak proses tata cara penentuan, pemilihan serta pengusungan calon. Segala tahap proses tersebut harus dilakukan dengan akuntabel, transparan dan bebas dari korupsi dalam bentuk apapun,” pesan Firli.

PCB Terpadu 2022 juga sebagai langkah menindaklanjuti data capaian Corruption Perception Index (CPI) Tahun 2021 pada indikator EIU (The Economic Intelligence Unit) yang menempatkan Indonesia pada peringkat 64 dari 167 negara yang masuk pada kategori flawed democracy atau demokrasi yang cacat. (Pon)

Baca Juga:

KPK Imbau Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Transparan dan Akuntabel

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Bagikan