KPK Bersinergi dengan Media Dukung Program Unggulan Pemberantasan Korupsi

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 10 Mei 2022
KPK Bersinergi dengan Media Dukung Program Unggulan Pemberantasan Korupsi

KPK Bersama Media. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Temu Media bersama para jurnalis yang bertugas di KPK. Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Firli Bahuri, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar, serta para Deputi Bidang dan Sekretaris Jenderal KPK.

Temu media yang digelar di pelataran taman lantai tiga Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (10/5) ini diselenggarakan dalam rangka silaturahmi Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Baca Juga:

KPK Bakal Konfirmasi Bukti Kasus Suap Laporan Keuangan Pemkab Bogor ke Ade Yasin

Dalam kesempatan tersebut, Firli mengatakan bahwa media memiliki peran penting dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Media tidak hanya mendistribusikan informasi tetapi juga mengemban peran lebih besar yaitu membangun peradaban suatu bangsa melalui karya-karya yang dibuatnya.

“Tulisan rekan-rekan media adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kami memberikan apresiasi bahwa rekan-rekan turut andil dalam membangun peradaban dan budaya antikorupsi,” kata Firli.

Atas dasar itu, dalam rangka menjalankan peran pencegahan korupsi, Firli meminta dukungan peran media untuk turut andil dalam dua program unggulan KPK tahun ini, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Politik Cerdas Berintegritas (PCB).

“Tidak hanya media nasional, kami juga mengajak seluruh awak media di daerah untuk bersama-sama mendukung program SPI dan PCB agar terlaksana dengan baik,” pesan Firli.

Firli menjelaskan bahwa SPI merupakan salah satu program penting KPK karena diamanatkan dalam RPJMN. SPI untuk mengukur perilaku antikorupsi berdasarkan pengalaman, apa yang dilihat, dan apa yang dilakukan.

Tahun ini SPI akan mengukur tingkat atau risiko korupsi pada 98 Kementerian/Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi dan 508 Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Melalui SPI diharapkan bisa memetakan risiko korupsi pada masing-masing K/L/PD.

Baca Juga:

KPK Lanjutkan Pemeriksaan 2 Politikus Partai Demokrat

“Kita berharap seluruh kementerian dan lembaga bisa mencapai angka sampai 100. Maknanya jika penilaian sampai 100 maka kita sangat yakin bahwa korupsi tidak ada dan memang seharusnya begitu. Ini yang menjadi cita-cita dan misi KPK suatu saat korupsi tidak ada lagi di Indonesia,” imbuhnya.

Pada saat yang sama, Firli juga meminta peran media untuk mensosialisasikan dan mendukung program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu tahun 2022. Program ini akan diikuti oleh perwakilan 20 partai politik di Indonesia. Yakni melalui poin utama untuk menjaga nilai-nilai integritas partai politik demi menjadikan Indonesia negara bebas korupsi. Kegiatan ini akan mulai dilaksanakan pada 18 Mei mendatang.

Amanat UUD 1945 menjelaskan, kedudukan parpol sangat strategis untuk mengusung pasangan calon dalam pemilihan Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR dan Anggota DPRD. Melihat kedudukan tersebut, jelas bahwa parpol merupakan garda pertama dalam menyaring putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi wakil rakyat. Tentunya untuk mendapatkan pemimpin terbaik harus juga dipastikan bahwa integritas pemimpin tersebut dengan baik dan terpenting jauh dari praktik-praktik korupsi.

Di lain sisi, data KPK per April 2022 menunjukan sebanyak 310 anggota DPR dan DPRD, 22 Gubernur dan 148 Walikota/Bupati dan Wakil masih terlibat kasus korupsi. Atas dasar itu, melalui PCB Terpadu 2022 diharapkan bisa menjadikan pedoman bagi parpol untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi pada saat proses penjaringan anggotanya.

“Nilai integritas parpol harus ditanamkan sejak proses tata cara penentuan, pemilihan serta pengusungan calon. Segala tahap proses tersebut harus dilakukan dengan akuntabel, transparan dan bebas dari korupsi dalam bentuk apapun,” pesan Firli.

PCB Terpadu 2022 juga sebagai langkah menindaklanjuti data capaian Corruption Perception Index (CPI) Tahun 2021 pada indikator EIU (The Economic Intelligence Unit) yang menempatkan Indonesia pada peringkat 64 dari 167 negara yang masuk pada kategori flawed democracy atau demokrasi yang cacat. (Pon)

Baca Juga:

KPK Imbau Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Transparan dan Akuntabel

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - 2 jam, 26 menit lalu
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - 2 jam, 56 menit lalu
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 57 menit lalu
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Indonesia
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
KPK ungkap Wamen Imipas Silmy Karim terima Rp100 juta per pekan dari pemerasan izin tinggal WNA. Uang dibagi dengan kode “malaikat” dan nama grup musik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
Bagikan