Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Bersinergi dengan Media Dukung Program Unggulan Pemberantasan Korupsi

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 10 Mei 2022
KPK Bersinergi dengan Media Dukung Program Unggulan Pemberantasan Korupsi

KPK Bersama Media. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Temu Media bersama para jurnalis yang bertugas di KPK. Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Firli Bahuri, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar, serta para Deputi Bidang dan Sekretaris Jenderal KPK.

Temu media yang digelar di pelataran taman lantai tiga Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (10/5) ini diselenggarakan dalam rangka silaturahmi Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Baca Juga:

KPK Bakal Konfirmasi Bukti Kasus Suap Laporan Keuangan Pemkab Bogor ke Ade Yasin

Dalam kesempatan tersebut, Firli mengatakan bahwa media memiliki peran penting dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Media tidak hanya mendistribusikan informasi tetapi juga mengemban peran lebih besar yaitu membangun peradaban suatu bangsa melalui karya-karya yang dibuatnya.

“Tulisan rekan-rekan media adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kami memberikan apresiasi bahwa rekan-rekan turut andil dalam membangun peradaban dan budaya antikorupsi,” kata Firli.

Atas dasar itu, dalam rangka menjalankan peran pencegahan korupsi, Firli meminta dukungan peran media untuk turut andil dalam dua program unggulan KPK tahun ini, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Politik Cerdas Berintegritas (PCB).

“Tidak hanya media nasional, kami juga mengajak seluruh awak media di daerah untuk bersama-sama mendukung program SPI dan PCB agar terlaksana dengan baik,” pesan Firli.

Firli menjelaskan bahwa SPI merupakan salah satu program penting KPK karena diamanatkan dalam RPJMN. SPI untuk mengukur perilaku antikorupsi berdasarkan pengalaman, apa yang dilihat, dan apa yang dilakukan.

Tahun ini SPI akan mengukur tingkat atau risiko korupsi pada 98 Kementerian/Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi dan 508 Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Melalui SPI diharapkan bisa memetakan risiko korupsi pada masing-masing K/L/PD.

Baca Juga:

KPK Lanjutkan Pemeriksaan 2 Politikus Partai Demokrat

“Kita berharap seluruh kementerian dan lembaga bisa mencapai angka sampai 100. Maknanya jika penilaian sampai 100 maka kita sangat yakin bahwa korupsi tidak ada dan memang seharusnya begitu. Ini yang menjadi cita-cita dan misi KPK suatu saat korupsi tidak ada lagi di Indonesia,” imbuhnya.

Pada saat yang sama, Firli juga meminta peran media untuk mensosialisasikan dan mendukung program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu tahun 2022. Program ini akan diikuti oleh perwakilan 20 partai politik di Indonesia. Yakni melalui poin utama untuk menjaga nilai-nilai integritas partai politik demi menjadikan Indonesia negara bebas korupsi. Kegiatan ini akan mulai dilaksanakan pada 18 Mei mendatang.

Amanat UUD 1945 menjelaskan, kedudukan parpol sangat strategis untuk mengusung pasangan calon dalam pemilihan Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR dan Anggota DPRD. Melihat kedudukan tersebut, jelas bahwa parpol merupakan garda pertama dalam menyaring putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi wakil rakyat. Tentunya untuk mendapatkan pemimpin terbaik harus juga dipastikan bahwa integritas pemimpin tersebut dengan baik dan terpenting jauh dari praktik-praktik korupsi.

Di lain sisi, data KPK per April 2022 menunjukan sebanyak 310 anggota DPR dan DPRD, 22 Gubernur dan 148 Walikota/Bupati dan Wakil masih terlibat kasus korupsi. Atas dasar itu, melalui PCB Terpadu 2022 diharapkan bisa menjadikan pedoman bagi parpol untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi pada saat proses penjaringan anggotanya.

“Nilai integritas parpol harus ditanamkan sejak proses tata cara penentuan, pemilihan serta pengusungan calon. Segala tahap proses tersebut harus dilakukan dengan akuntabel, transparan dan bebas dari korupsi dalam bentuk apapun,” pesan Firli.

PCB Terpadu 2022 juga sebagai langkah menindaklanjuti data capaian Corruption Perception Index (CPI) Tahun 2021 pada indikator EIU (The Economic Intelligence Unit) yang menempatkan Indonesia pada peringkat 64 dari 167 negara yang masuk pada kategori flawed democracy atau demokrasi yang cacat. (Pon)

Baca Juga:

KPK Imbau Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Transparan dan Akuntabel

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Bagikan