KPK Lanjutkan Pemeriksaan 2 Politikus Partai Demokrat


KPK. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa kader Partai Demokrat, Jemmy Setiawan, Selasa (10/5).
Jemmy bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
Baca Juga:
KPK Imbau Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Transparan dan Akuntabel
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/5).
Selain Jemy, pada hari yang sama, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa politikus Partai Demokrat, Andi Arief. Andi Arief yang seharusnya diperiksa kemarin meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada hari ini.
Kedua politikus itu sebelumnya pernah diperiksa dalam kasus yang sama. Dalam pemeriksaan pada Rabu (30/3), Jemmy dicecar penyidik mengenai pertemuannya dengan Abdul Gafur Mas'ud dan aliran dana kepada sejumlah pihak.

Sementara dalam pemeriksaan pada Senin (11/4) lalu, Andi Arief dicecar tim penyidik KPK mengenai komunikasinya dengan Abdul Gafur.
Komunikasi itu diduga terkait pencalonan Abdul Gafur sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. (Pon)
Baca Juga:
KPK Kembali Panggil Elite Partai Demokrat Andi Arief
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
