KPK Lanjutkan Pemeriksaan 2 Politikus Partai Demokrat
KPK. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa kader Partai Demokrat, Jemmy Setiawan, Selasa (10/5).
Jemmy bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
Baca Juga:
KPK Imbau Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Transparan dan Akuntabel
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/5).
Selain Jemy, pada hari yang sama, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa politikus Partai Demokrat, Andi Arief. Andi Arief yang seharusnya diperiksa kemarin meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada hari ini.
Kedua politikus itu sebelumnya pernah diperiksa dalam kasus yang sama. Dalam pemeriksaan pada Rabu (30/3), Jemmy dicecar penyidik mengenai pertemuannya dengan Abdul Gafur Mas'ud dan aliran dana kepada sejumlah pihak.
Sementara dalam pemeriksaan pada Senin (11/4) lalu, Andi Arief dicecar tim penyidik KPK mengenai komunikasinya dengan Abdul Gafur.
Komunikasi itu diduga terkait pencalonan Abdul Gafur sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. (Pon)
Baca Juga:
KPK Kembali Panggil Elite Partai Demokrat Andi Arief
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba