KPK Lanjutkan Pemeriksaan 2 Politikus Partai Demokrat
KPK. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa kader Partai Demokrat, Jemmy Setiawan, Selasa (10/5).
Jemmy bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
Baca Juga:
KPK Imbau Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Transparan dan Akuntabel
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/5).
Selain Jemy, pada hari yang sama, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa politikus Partai Demokrat, Andi Arief. Andi Arief yang seharusnya diperiksa kemarin meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada hari ini.
Kedua politikus itu sebelumnya pernah diperiksa dalam kasus yang sama. Dalam pemeriksaan pada Rabu (30/3), Jemmy dicecar penyidik mengenai pertemuannya dengan Abdul Gafur Mas'ud dan aliran dana kepada sejumlah pihak.
Sementara dalam pemeriksaan pada Senin (11/4) lalu, Andi Arief dicecar tim penyidik KPK mengenai komunikasinya dengan Abdul Gafur.
Komunikasi itu diduga terkait pencalonan Abdul Gafur sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. (Pon)
Baca Juga:
KPK Kembali Panggil Elite Partai Demokrat Andi Arief
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye