KPK Kaji Dugaan Korupsi Terkait Kasus Briptu Hasbudi


Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MetahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Utara (Kaltara) untuk mengusut kasus kepemilikan tambang emas dan sejumlah bisnis ilegal lainnya yang menjerat Briptu Hasbudi.
Bahkan, lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri ini sedang mengkaji untuk turun tangan mengusut dugaan korupsi terkait kasus Briptu Hasbudi.
“Kami juga nanti akan mengkaji lebih jauh apakah ada potensi-potensi di sana tindak pidana korupsi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/5).
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] KPK Geledah Anies karena Gelapkan Uang Formula E
Ali menegaskan, KPK sudah memiliki pengalaman dalam mengusut kasus korupsi di bidang sumber daya alam. Salah satunya kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam.
Untuk itu, Ali mengatakan, kerugian keuangan negara akibat penambangan ilegal dalam kasus Briptu Hasbudi dapat dihitung. Dengan demikian, KPK memiliki pintu masuk untuk mengkaji lebih lanjut kasus tersebut.
Ali juga menyampaikan, koordinasi awal dilakukan Polda Kaltara ke KPK karena kasus Briptu Hasbudi rencananya akan dikembangkan ke tindak pidana pencucian uang (TPPU). Terkait hal itu, dia memaparkan bahwa KPK telah memiliki Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi serta unit asset tracing dan forensic accounting.
“Itu dibutuhkan untuk bagaimana men-tracing dugaan dari harta yang diperoleh dari kegiatan yang diduga ilegal tadi, ilegal penambangan, penambangan ilegal emas tadi itu. Jadi tentu nanti ada koordinasi kami baik itu dengan Polda Kaltara-nya, kemudian dari unit tracing dan accounting forensic KPK untuk menelusuri lebih jauh aset-asetnya,” bebernya.
Baca Juga:
KPK Bersinergi dengan Media Dukung Program Unggulan Pemberantasan Korupsi
Diketahui, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menjelaskan, kasus Briptu Hasbudi terkuak karena berawal dari informasi tentang beroperasinya tambang liar yang berlokasi di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kaltara.
Melalui informasi tersebut, Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya segera membentuk tim khusus gabungan Direktorat Reskrimsus, Polres Bulungan dan Polres Tarakan untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan.
Penangkapan Briptu Hasbudi yang diduga bos tambang ilegal tersebut sontak membuat warga Kaltara tercengang, karena selama ini yang bersangkutan dikenal kebal hukum. (Pon)
Baca Juga:
KPK Bakal Konfirmasi Bukti Kasus Suap Laporan Keuangan Pemkab Bogor ke Ade Yasin
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
