DPR Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Bentrok di PT GNI
DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - Bentrok yang terjadi di industri pengolahan nikel PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, yang menewaskan dua pekerja menjadi perhatian banyak pihak.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menekankan pentingnya langkah pemerintah untuk turun tangan guna mencegah dampak negatif kepada iklim investasi RI akibat bentrok yang terjadi di PT GNI tersebut.
“Pemerintah pusat harus turun tangan, karena saya berharap agar kasus ini tidak memunculkan kekhawatiran kepada iklim investasi di Indonesia,” kata Handoyo kepada wartawan, Senin,(16/1)
Baca Juga:
Baleg DPR Janji Kaji Alasan Urgensi Perppu Cipta Kerja
Handoyo berharap, ada langkah cepat dari pemerintah agar tidak mengganggu iklim investasi di Indonesia imbas dari bentrokan tersebut.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini khawatir kejadian ini akan memunculkan stigma negatif kepada iklim investasi di Indonesia.
“Salah satu caranya diinvestigasi menyeluruh dan harus ada yang mempertanggungjawabkan (bentrokan),” ujarnya.
Baca Juga:
DPR Pertanyakan Motif Pemprov DKI Bakal Terapkan Jalan Berbayar
Nantinya, kata Handoyo, investigasi tersebut juga dapat dibuka secara terang benderang dan menyeluruh. Investigasi tersebut mulai dari peran serta sisi perusahaan dan serikat pekerja atas isu-isu yang berkeliaran di sana selama ini.
“Lalu bagaimana kita mengedepankan asas kekeluargaan. Sebaiknya kita cooling down dulu di sana sambil mempercayakan penuh investigasi yang dilakukan pihak kepolisian,” pungkas Handoyo.
Sebelumnya, bentrokan terjadi di industri pengolahan nikel PT. Gunbuster Nickel Industri (GNI), Kabupaten Morowali Utara, Sulteng. Dalam kejadian ini, dua pekerja tewas dan sejumlah fasilitas dibakar. (Pon)
Baca Juga:
DPR Soroti Isu Kurangnya Dokter di Indonesia
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan