DPR Soroti Isu Kurangnya Dokter di Indonesia

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 12 Januari 2023
DPR Soroti Isu Kurangnya Dokter di Indonesia

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. (Foto: DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai isu terkait kurangnya jumlah dokter di Indonesia harus menjadi fokus perhatian pemerintah.

Salah satu solusi untuk menanganinya adalah dengan memprioritaskan pemberian beasiswa LPDP kepada peserta pendidikan bidang kedokteran.

Baca Juga:

Cak Imin Dorong Persebaran Dokter Tak Hanya Menumpuk di Kota Besar

“Saat ini jumlah dokter di Indonesia masih jauh di bawah standar ideal yang ditetapkan oleh WHO. Maka sudah selayaknya jika ada percepatan pemenuhan kebutuhan dokter di Indonesia. Salah satunya dengan mengatur prioritas pemberian beasiswa LPDP untuk peserta pendidikan di bidang kedokteran,” ujar Syaiful Huda dalam keterangan yang diterima, Rabu (11/01).

Huda menilai salah satu kendala studi bidang kedokteran adalah tingginya biaya yang harus ditanggung.

Sehingga, dengan adanya prioritas penggunaan LPDP bagi peserta pendidikan di bidang kedokteran, hal itu akan meningkatkan minat lulusan SMA mengambil studi kedokteran.

“Jika ada jaminan pembiayaan studi bagi mereka yang memenuhi kualifikasi, maka kami yakin jika kekurangan dokter di Indonesia bisa dipenuhi dalam waktu relatif singkat,” lanjutnya.

Berdasarkan standar WHO, lanjut Huda, jumlah ideal dokter adalah 1:1.000 penduduk. Dengan demikian, jumlah penduduk Indonesia sekitar 270 juta jiwa, maka kebutuhan dokter di Indonesia mencapai 270.000.

“Sementara berdasarkan data dari Kemenkes dokter eksisting berjumlah sekitar 140 ribu jiwa. Ini artinya ada kekurangan jumlah dokter sekitar 130.000 orang,” katanya.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Kedatangan Rombongan Dokter Tiongkok Buat Suntikan Massal Vaksin

Di sisi lain, Huda menyebutkan bahwa rata-rata lembaga penyelenggara pendidikan di Indonesia hanya mampu meluluskan 12.000 calon dokter per tahunnya.

Melihat dari hal itu, maka butuh waktu sekitar 10 tahun agar bisa memenuhi kebutuhan jumlah ideal dokter di Indonesia.

“Ini belum jika ada perkembangan jumlah penduduk. Maka dibutuhkan langkah terobosan untuk memperbesar kuota lulusan dokter di Indonesia,” katanya.

Politisi Fraksi PKB ini mengungkapkan, sebenarnya sudah ada upaya memperbesar kuota lulusan dokter di Indonesia.

Salah satunya yakni dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi untuk memperbesar kuota penerimaan program sarjana kedokteran, program dokter spesialis, dan penambahan program studi dokter spesialis.

“Namun penambahan kuota ini tidak akan berdampak besar jika tidak ada intervensi untuk memastikan peningkatan jumlah peserta didik program kedokteran. Maka harus ada kepastian dari pemerintah agar ada jaminan beasiswa bagi mereka yang memenuhi kualifikasi. Salah satunya melalui redistribusi pemberian beasiswa LPDP,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:

Google Lens Mampu Membaca Tulisan 'Unik' Dokter

#Dokter Mata #Ikatan Dokter Indonesia (IDI) #DPR RI #Komisi X DPR #Komisi X DPR RI #PKB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Cak Imin Berikan Bantuan Uang Tunai dan Pangan ke Relawan Karhutla Kalsel
Bantuan diberikan di sela peresmian Kantor Dewan Pengurus Wilayah PKB Kalimantan Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Oktober 2026
Cak Imin Berikan Bantuan Uang Tunai dan Pangan ke Relawan Karhutla Kalsel
Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Cak Imin Perintahkan Relawan PKB Turun Beri Bantuan Tangani Karhutla
Para relawan PKB telah mendistribusikan berbagai kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak karhutla, seperti masker dan perlengkapan pendukung evakuasi lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Cak Imin Perintahkan Relawan PKB Turun Beri Bantuan Tangani Karhutla
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Bagikan