Cak Imin Dorong Persebaran Dokter Tak Hanya Menumpuk di Kota Besar

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 10 Januari 2023
Cak Imin Dorong Persebaran Dokter Tak Hanya Menumpuk di Kota Besar

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. ANTARA/HO-Setjen DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar mendorong pemerintah segera melakukan pemerataan sebaran dokter sesuai rasio jumlah penduduk di masing-masing daerah, tak terkecuali sebaran dokter spesialis.

Menurut politisi yang akrab disapa Cak Imin ini, sebaran dokter yang tidak proporsional menyebabkan penanganan pasien di berbagai fasilitas kesehatan tidak maksimal, bahkan kerap berujung pada tingginya angka pasien meninggal dunia.

Baca Juga:

Cak Imin Tanggapi Isu Warga Dilarang Ibadah Natal di Bogor

“Kembali saya ingatkan sebaran dokter jangan cuma di kota-kota besar saja, harus merata di seluruh Indonesia sesuai rasio jumlah penduduk. Saya kira kasus-kasus kematian pasien akibat lamban mendapatkan penangan medis tidak boleh lagi terjadi,” tutur Cak Imin di Jakarta, (9/1).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperbanyak beasiswa pendidikan calon dokter, tak terkecuali dokter spesialis.

“Negara seharusnya lebih banyak lagi menggelontorkan beasiswa pendidikan kedokteran. Memang ini bukan hal mudah, tapi saya kira bisa dilakukan agar sebaran dokter bisa lebih merata, lebih banyak lagi,” terang Cak Imin.

Baca Juga:

Punya Peran yang Hampir Sama, Cak Imin Usul Kementan Dilebur ke Kemendes

Selain Kemenkes, Cak Imin mengingatkan pemerintah daerah proaktif mengalokasikan beasiswa kedokteran bagi generasi muda yang berprestasi dan kurang mampu. Dengan begitu ia optimis masalah pemerataan dokter dapat teratasi.

“Pemda saya minta juga proaktif, misalnya dengan menyediakan beasiswa pendidikan kedokteran untuk siswa-siswa berprestasi dan kurang mampu. Jadi tidak bergantung pada pusat saja,” terang legislator dapil Jawa Timur VIII itu.

Merujuk pada data Kemenkes, jumlah dokter di Indonesia saat ini berjumlah 146.162 orang. Menurut Cak Imin, jumlah dokter ini masih jauh dari standar yang ditetapkan World Health Organization (WHO).

“Kalau ikut standar WHO seharusnya Indonesia punya dokter minimal 270 ribu orang. Sedangkan sekarang baru ada 146 ribuan. Jadi selain jumlah dokter kita masih kurang, ditambah lagi sebarannya tidak merata,” ujarnya. (*)

Baca Juga:

Cak Imin Desak RUU PPRT Segera Disahkan

#Muhaimin Iskandar #Dokter Spesialis Gizi #DPR RI #Kemenkes
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Menko Cak Imin Koordinasikan Bantuan Masker dan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Karhutla
Bantuan akan disalurkan ke sejumlah daerah terdampak karhutla di Sumatera dan Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Menko Cak Imin Koordinasikan Bantuan Masker dan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Karhutla
Indonesia
Kemenkes Kirim Lebih daripada 2.000 Nakes untuk Tangani Dampak Kesehatan Karhutla
Kemenkes mengungkapkan ada 7 provinsi serta 63 kabupaten dan kota terdampak karhutla.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Kemenkes Kirim Lebih daripada 2.000 Nakes untuk Tangani Dampak Kesehatan Karhutla
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Menko PM Cak Imin Punya 3 Strategi Pemberdayaan Agar Taraf Hidup Masyarakat Meningkat
Di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terdapat paradigma baru yang diterapkan dalam pembangunan nasional, yakni pemberdayaan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Menko PM Cak Imin Punya 3 Strategi Pemberdayaan Agar Taraf Hidup Masyarakat Meningkat
Indonesia
Hasil Cek Kesehatan Gratis, 2,95 Juta Orang Alami Gangguan Mata, Bisa Alami Kebutaan
Banyak dari orang-orang itu tidak menyadari bahwa dirinya punya gangguan penglihatan, dan menunda tindak lanjut hingga terlambat atau buta permanen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Hasil Cek Kesehatan Gratis, 2,95 Juta Orang Alami Gangguan Mata, Bisa Alami Kebutaan
Indonesia
Menko PM Cak Imin Perintahkan BUMN Lakukan Pemberdayaan, Harus Berikan Manfaat
Keberhasilan perusahaan negara tidak hanya dilihat dari kinerja bisnis, tetapi juga dari kemampuannya membuka kesempatan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Menko PM Cak Imin Perintahkan BUMN Lakukan Pemberdayaan, Harus Berikan Manfaat
Indonesia
Kemenkes Bakal Bangun 1.988 Puskesmas Baru, Rombak Wajah Layanan Kesehatan
Wamenkes menekankan pentingnya kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan untuk mengimbangi modernisasi fasilitas medis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Kemenkes Bakal Bangun 1.988 Puskesmas Baru, Rombak Wajah Layanan Kesehatan
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Lifestyle
Influenza A Merebak, Gunakan Masker Buat Kurangi Risiko Penularan
Influenza menular melalui melalui partikel pernapasan yang dikeluarkan ketika penderita batuk, bersin, berbicara, atau bernapas,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Influenza A Merebak, Gunakan Masker Buat Kurangi Risiko Penularan
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Bagikan