Cak Imin Tanggapi Isu Warga Dilarang Ibadah Natal di Bogor

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 27 Desember 2022
Cak Imin Tanggapi Isu Warga Dilarang Ibadah Natal di Bogor

Muhaimin Iskandar. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyayangkan dugaan pelarangan ibadah Natal oleh sejumlah warga di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor, dan viral di media sosial.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menyatakan, beragama adalah hak setiap warga bangsa. Sehingga, tidak boleh ada pemaksaan apalagi pelarangan dalam setiap aktivitas beragama.

Baca Juga

Bandara Soetta Catat 63 639 Penumpang Terbang saat Natal

"Tidak boleh ada pemaksaan dan pelarangan dalam beragama. Biarkan masing-masing agama menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan," kata Cak Imin di Jakarta, Senin (26/12).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, kebebasan memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing adalah wujud konkret dari kebhinekaan Indonesia.

"Inilah hakikat Indonesia yang berbhineka. Kita harus menjadi bangsa yang rukun dan damai. Agama bukan memecah belah, tapi agama itu pemersatu," tegas Cak Imin.

Baca Juga

Bandara Soetta Catat 63 639 Penumpang Terbang saat Natal

Sebelumnya, beredar video viral di media sosial terkait dugaan pelarangan ibadah Natal oleh sejumlah warga di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor. Permasalahan tersebut sudah diselesaikan dengan mediasi.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (25/12). Awalnya, terdapat pemilik rumah yang akan menyelenggarakan ibadah Natal di rumahnya.

Namun, warga bereaksi karena sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa mempersilakan untuk beribadah Natal hanya untuk keluarga. Adapun yang menjadi poin keberatan warga karena adanya jemaat dari berbagai daerah ikut datang untuk beribadah.

Mendapat laporan tesebut, polisi beserta TNI mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan mediasi dan pengamanan.

"Sudah ada kesepakatan hasil mediasi sebelumnya bahwa warga tidak keberatan untuk peribadatan keluarga namun dilanggar. Jemaat Nasrani di lingkungan setempat berjumlah tiga orang dan tokoh setempat beserta Kades sudah menyiapkan sarana transportasi untuk ke gereja terdekat," ungkap Iman. (Pon)

Baca Juga

Arus Kendaraan Keluar Jauh Lebih Tinggi ketimbang Masuki Jakarta di Libur Natal

#Muhaimin Iskandar #Natal 2022 #Partai Kebangkitan Bangsa #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Cak Imin Perintahkan Relawan PKB Turun Beri Bantuan Tangani Karhutla
Para relawan PKB telah mendistribusikan berbagai kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak karhutla, seperti masker dan perlengkapan pendukung evakuasi lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Cak Imin Perintahkan Relawan PKB Turun Beri Bantuan Tangani Karhutla
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Menko Cak Imin Koordinasikan Bantuan Masker dan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Karhutla
Bantuan akan disalurkan ke sejumlah daerah terdampak karhutla di Sumatera dan Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Menko Cak Imin Koordinasikan Bantuan Masker dan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Karhutla
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Menko PM Cak Imin Punya 3 Strategi Pemberdayaan Agar Taraf Hidup Masyarakat Meningkat
Di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terdapat paradigma baru yang diterapkan dalam pembangunan nasional, yakni pemberdayaan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Menko PM Cak Imin Punya 3 Strategi Pemberdayaan Agar Taraf Hidup Masyarakat Meningkat
Indonesia
Menko PM Cak Imin Perintahkan BUMN Lakukan Pemberdayaan, Harus Berikan Manfaat
Keberhasilan perusahaan negara tidak hanya dilihat dari kinerja bisnis, tetapi juga dari kemampuannya membuka kesempatan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Menko PM Cak Imin Perintahkan BUMN Lakukan Pemberdayaan, Harus Berikan Manfaat
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Bagikan