Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Baleg DPR Janji Kaji Alasan Urgensi Perppu Cipta Kerja

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 14 Januari 2023
Baleg DPR Janji Kaji Alasan Urgensi Perppu Cipta Kerja

Sidang Paripurna DPR. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja untuk mengisi kekosongan hukum Undang-Undang Ciptaker.

Perppu itu diklaim sebagai bentuk urgensi mengantisipasi dampak dinamika global saat ini dan ke depan melalui pembuatan standar kebijakan yang baru.

Baca Juga:

DPR Tidak Punya Hak Membahas Perppu Cipta Kerja, Hanya Bisa Menerima atau Menolak

Anggota Badan Legislasi DPR RI Christina Aryani menyebutkan argumentasi pemerintah soal urgensi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) akan menjadi pertimbangan DPR RI.

"Pastinya argumentasi kegentingan memaksa yang dinyatakan pemerintah akan menjadi pertimbangan DPR untuk memberikan persetujuan atau penolakan," kata Christina Aryani.

Ia mengatakan, Badan Legislasi DPR RI akan membahas Perppu Cipta Kerja (Ciptaker). Urgensi penerbitan pasti akan menjadi pertimbangan DPR untuk memutuskan menerima atau menolak Perppu Ciptaker.

Christina Aryani mengatakan, sampai saat ini badan legislasi belum mengadakan rapat khusus membahas Perppu Ciptaker. Baleg DPR akan mengkaji terlebih dahulu sebelum DPR menyatakan persetujuan atau penolakan Perppu dalam masa sidang tersebut.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan, Indonesia membutuhkan penciptaan lapangan kerja yang berkualitas dan penguatan fundamental ekonomi nasional untuk menjaga daya saing bisnis.

Indah menjelaskan, tujuan penerbitan Perppu Ciptaker. Pertama, menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja sebagai upaya menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Kedua, kata dia, menjamin setiap warga negara memperoleh pekerjaan, mendapat imbalan, perlakuan yang adil, dan layak dalam hubungan kerja.

Tujuan selanjutnya, kata dia, penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan koperasi, UMKM, dan industri nasional.

Terakhir, kata ia, penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan peningkatan ekosistem investasi, kemudahan, dan percepatan proyek strategis nasional.

DPR telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi salah satu agenda penting dan strategis untuk diselesaikan di Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023.

Sesuai dengan ketentuan UUD Negara RI 1945, perppu tersebut harus mendapat persetujuan DPR dalam persidangan berikutnya. Jika tidak mendapat persetujuan, maka peraturan pemerintah tersebut harus dicabut. (*)

Baca Juga:

Penerbitan Perppu Cipta Kerja Jaga Momentum Investasi

#Pemulihan Ekonomi #Inflasi #Resesi Ekonomi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Harga Sayuran Naik akibat Pasokan Berkurang, Pemprov DKI Siapkan Langkah Penanganan
Pemprov DKI Jakarta mengendalikan kenaikan harga sejumlah komoditas sayuran akibat berkurangnya pasokan. TPID diminta mengecek penyebab dan menyiapkan solusi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Harga Sayuran Naik akibat Pasokan Berkurang, Pemprov DKI Siapkan Langkah Penanganan
Indonesia
Cermati Inflasi Pangan, Pemerintah Tekan Kenaikan Harga Bahan Baku
Badan Pusat Statistik mencatat, pada Juni 2026, terjadi inflasi year-on-year (y-on-y) sebesar 3,34 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,89.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Cermati Inflasi Pangan, Pemerintah Tekan Kenaikan Harga Bahan Baku
Indonesia
Intervensi 1,34 Juta Ton Beras Diklaim Bikin Inflasi Harga di Eceran Stabil
Di tingkat eceran terjadi inflasi (beras) secara month to month sebesar 0,45 persen dan secara year on year terjadi inflasi di tingkat eceran sebesar 3,98 persen
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Intervensi 1,34 Juta Ton Beras Diklaim Bikin Inflasi Harga di Eceran Stabil
Indonesia
Bensin, Tarif Angkutan Udara dan Uang Kuliah Penyumbang Inflasi di Juni 2026
Tingkat inflasi month-to-month (m-to-m) pada Juni 2026 tercatat sebesar 0,44 persen, sedangkan tingkat inflasi year to date (y-to-d) pada Juni 2026 tercatat sebesar 1,79 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Bensin, Tarif Angkutan Udara dan Uang Kuliah Penyumbang Inflasi di Juni 2026
Indonesia
Surplus Dagang Indonesia Mulai Susut, Tekanan Inflasi Makin Terasa
Perhatian utama pasar saat ini bukan lagi sekadar besarnya ekspor Indonesia, melainkan kecepatan kenaikan impor migas yang mulai menggerus surplus perdagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Surplus Dagang Indonesia Mulai Susut, Tekanan Inflasi Makin Terasa
Indonesia
Harga Beras Bikin Inflasi di Bulan Mei, Inflasi Tahunan 3,08 Persen
Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi pada komponen harga bergejolak ini adalah cabai merah, bawang merah, tomat, beras dan sawi hijau.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Harga Beras Bikin Inflasi di Bulan Mei, Inflasi Tahunan 3,08 Persen
Indonesia
BI Rate Naik Jadi 5,25%, Senjata Bank Sentral Kendalikan Inflasi
Bank Indonesia optimistis pertumbuhan ekonomi tetap 5,7% dan inflasi terkendali dalam kisaran sasaran pemerintah.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
BI Rate Naik Jadi 5,25%, Senjata Bank Sentral Kendalikan Inflasi
Indonesia
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Mendagri memaparkan bahwa sektor transportasi menjadi penyumbang inflasi bulanan tertinggi pada periode ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Indonesia
Ekonom Prediksi USD Bisa Tembus Rp 18.000, Yield Obligasi AS Jadi Pemicu Utama
Ekonom Ferry Latuhihin memprediksi rupiah berpotensi tembus Rp18.000 per dolar AS akibat kenaikan yield obligasi AS, harga minyak dunia, dan sentimen investor.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 18 Mei 2026
Ekonom Prediksi USD Bisa Tembus Rp 18.000, Yield Obligasi AS Jadi Pemicu Utama
Indonesia
Rupiah Melemah, Perajin Tahu-Tempe Kelabakan Hadapi Lonjakan Harga Kedelai
Pelemahan rupiah terhadap dolar AS mulai menekan perajin tahu dan tempe. DPR soroti lonjakan harga kedelai impor hingga ancaman inflasi dan daya beli masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 18 Mei 2026
Rupiah Melemah, Perajin Tahu-Tempe Kelabakan Hadapi Lonjakan Harga Kedelai
Bagikan