Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa Laksanakan Redenominasi Rupiah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa Laksanakan Redenominasi Rupiah

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah. (Foto: DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam merencanakan kebijakan redenominasi rupiah. Ia menilai langkah tersebut tidak boleh dilakukan secara terburu-buru karena berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap stabilitas ekonomi dan psikologis masyarakat.

“Kalau semua belum siap, jangan coba-coba dilakukan redenominasi. Jangan dikira redenominasi itu sekadar menghilangkan tiga nol di belakang rupiah. Dampak inflatoirnya akan luar biasa kalau pemerintah tidak siap secara teknis,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11).

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, sebelum kebijakan redenominasi dijalankan, pemerintah perlu memastikan sejumlah prasyarat utama terpenuhi. Di antaranya, stabilitas pertumbuhan ekonomi, kondisi sosial-politik yang kondusif, serta kesiapan teknis di seluruh sektor, terutama sistem keuangan dan transaksi publik.

Baca juga:

Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Implementasi Redenominasi Rupiah Masih Jauh

Menurutnya, redenominasi tidak sekadar persoalan teknis pengurangan digit pada mata uang, melainkan melibatkan penyesuaian sistem pembayaran, pencatatan keuangan, hingga persepsi publik yang sangat sensitif terhadap nilai uang.

“Kalau harga Rp 280 dibulatkan jadi Rp 300, itu inflatoir dan bisa sangat mengganggu. Itu yang menjadi kekhawatiran kami di Badan Anggaran,” jelas Said.

Said juga mengungkapkan bahwa proses redenominasi harus didukung payung hukum yang kuat melalui pembahasan undang-undang di DPR. Namun, hingga kini beleid tersebut belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah 2025–2026.

“Kalau Prolegnas jangka panjang mungkin masuk, tapi untuk 2025–2026 belum. Pemerintah pun merevisi pernyataannya bahwa rencana itu baru akan dilakukan pada 2027. Saya kira itu baik, karena perlu sosialisasi yang intensif, termasuk literasi keuangan masyarakat yang masih rendah,” ujarnya.

Baca juga:

Menkeu Purbaya: Kewenangan Pelaksanaan Redenominasi Rupiah Berada di Bank Sentral

Said menegaskan, pemerintah perlu melakukan sosialisasi masif agar masyarakat tidak salah paham. Ia menilai penting untuk menegaskan bahwa redenominasi bukan sanering atau pemotongan nilai uang.

“Hati-hati, jangan sampai masyarakat menganggap redenominasi itu pemotongan uang. Itu bahaya sekali. Ini sama sekali bukan pemotongan uang,” tegasnya.

Meski penuh risiko, Said tak menampik bahwa redenominasi memiliki manfaat jangka panjang jika dilaksanakan secara matang. Langkah ini dinilai dapat menjaga wibawa dan kedaulatan rupiah, mempermudah transaksi keuangan, serta meningkatkan efisiensi sistem pembayaran nasional.

“Tujuannya menjaga wibawa dan kedaulatan rupiah, bukan memperkuat nilai tukar terhadap dolar,” pungkasnya. (Pon)

#Banggar DPR # Redenominasi Rupiah #Ekonomi #Inflasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Bicara Ambisi Ekonomi RI, Target Masuk 4 Besar Dunia pada 2050
Prospek tersebut berkaitan dengan kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang dinilainya tetap kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Presiden Prabowo Bicara Ambisi Ekonomi RI, Target Masuk 4 Besar Dunia pada 2050
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Resmi Keluar dari Keanggotaan World Bank
Beredar konten yang menyebut Indonesia keluar dari keanggotaan World Bank. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Resmi Keluar dari Keanggotaan World Bank
Indonesia
Indonesia Menuju Kapitalisme Negara atau Welfare State? ini Pandangan Para Ekonom
Indonesia diperkirakan menuju kapitalisme negara atau welfare state. Ekonom mengungkapkan risikonya.
Soffi Amira - Jumat, 04 September 2026
Indonesia Menuju Kapitalisme Negara atau Welfare State? ini Pandangan Para Ekonom
Indonesia
Usul Kemendiknasmen Tambah Anggaran Rp 157,76 akan Dibahas di Banggar DPR RI
Tambahan anggaran diperlukan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Usul Kemendiknasmen Tambah Anggaran Rp 157,76 akan Dibahas di Banggar DPR RI
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Indonesia
Bakom Tegaskan tak Ada Niat Menempatkan BI di Bawah Pemerintah
Independensi tidak boleh mengorbankan koordinasi antarlembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Bakom Tegaskan tak Ada Niat Menempatkan BI di Bawah Pemerintah
Indonesia
Ekonom Minta Pemerintah tak Intervensi BI, Indonesia Kembali ke Masa Purba
BI merupakan bank sentral yang wewenangnya bebas dari campur tangan pemerintah atau pihak lain.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Ekonom Minta Pemerintah tak Intervensi BI, Indonesia Kembali ke Masa Purba
Indonesia
Posisi Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi, Tembus Rp 8,09 Kuadriliun di Triwulan II-2026
BI melaporkan ULN Indonesia triwulan II-2026 naik 4,4% yoy menjadi USD 453,4 miliar dengan rasio ULN terhadap PDB 30,6%.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Posisi Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi, Tembus Rp 8,09 Kuadriliun di Triwulan II-2026
Lifestyle
6 Jurusan Kuliah dengan Lulusan Paling Banyak Menganggur, Manajemen Teratas
BPS mencatat 1,03 juta pengangguran terdidik per Mei 2026. Simak 6 jurusan kuliah dengan lulusan paling banyak menganggur dan penyebabnya.
ImanK - Senin, 17 Agustus 2026
6 Jurusan Kuliah dengan Lulusan Paling Banyak Menganggur, Manajemen Teratas
Indonesia
RAPBN 2027: Pemerintah Patok Harga Minyak USD 75 per Barel, Lifting Minyak 610 Ribu Barel per Hari
Pemerintah mematok asumsi harga minyak mentah Indonesia USD75 per barel dalam RAPBN 2027. Lifting minyak ditargetkan 610 ribu barel per hari.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
RAPBN 2027: Pemerintah Patok Harga Minyak USD 75 per Barel, Lifting Minyak 610 Ribu Barel per Hari
Bagikan