PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33

Koperasi Merah Putih Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. ANTARA/Ardiles Leloltery

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - FRAKSI Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekosistem perkoperasian di Indonesia. Langkah ini menjadi bentuk nyata dalam mewujudkan amanah Undang-Undang 1945 Pasal 33 Ayat 1 yang menyatakan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
?
Juru bicara F-PKB DPR Muhammad Hilman Mufidi mengatakan koperasi harus kembali kepada khitahnya yakni menjadi sokoguru perekonomian Indonesia.
?
"Pengembangan koperasi harus memperoleh dukungan, perlidungan, dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat,” ujar Hilman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11).

Hilman mengatakan, sesuai dengan Ketetapan MPR RI Nomor XVI/MPR/1998 tentang Politik Ekonomi Dalam Rangka Demokrasi Ekonomi, koperasi diarahkan untuk menjadi bagian terpenting dalam mewujudkan demokrasi ekonomi dan efisiensi nasional yang berdaya saing tinggi.
?
"Fraksi PKB berpendapat, dalam rangka membangun koperasi yang sehat, kuat, mandiri, dan tangguh serta mendukung kebijakan pengaturan ekonomi pada era perkembangan teknologi dan digital, perlu kebijakan perkoperasian yang adaptif dan tangkas sesuai dengan perubahan kondisi masyarakat pada aspek ekonomi, teknologi, sosial, dan budaya secara global,” katanya.
?

Baca juga:

Prabowo Pamer Koperasi Merah Putih di Forum APEC, Contoh Konkret Ekonomi Inklusif


Oleh karena itu, penyempurnaan terhadap beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 sangat diperlukan untuk menjawab kebutuhan hukum terhadap kegiatan perkoperasian yang semakin modern dan kompleks, baik karena perubahan regulasi maupun karena perkembangan dari koperasi modern di tataran global.
?
Fraksi PKB juga mengingatkan pentingnya penguatan peran pemerintah pusat dan daerah secara bersama sama, khususnya dalam pembinaan koperasi, literasi, dan pendidikan koperasi serta dukungan pendanaan kepada koperasi.
?
"Untuk mendukung penumbuhan, pengembangan, dan pemberdayaan koperasi bagi kepentingan anggota dan masyarakat, Pemerintah Pusat dan Daerah harus lebih berperan dalam pengembangan iklim usaha yang kondusif melalui kebijakan perdagangan, penanaman modal, perizinan, kebijakan sektoral, dan lintas sektoral,” urainya.
?
Selain itu, pemerintah juga diminta memberikan bimbingan, kemudahan, dan pemberdayaan dalam bentuk pengembangan kelembagaan, pendidikan/pelatihan, penyuluhan, penelitian dan pengembangan, pendampingan usaha, penguatan permodalan, fasilitasi produksi dan pemasaran, jaringan usaha dan kerjasama antar koperasi, fasilitasi insentif fiskal dan fasilitasi kemitraan, serta fasilitasi pengembangan dan adopsi teknologi.
?
Untuk memberikan pelindungan bagi koperasi, kata Hilman, pemerintah harus menetapkan produk, kekayaan budaya lokal dan kekayaan alam yang diusahakan oleh koperasi, penetapan standar pelayanan pengaduan, penyediaan sarana pengaduan, fasilitasi penyelesaian pengaduan, dan penerbitan daftar hitam pengurus atau pengawas koperasi.
?
”Fraksi PKB mendukung upaya penyempurnaan peraturan perkoperasian untuk memperkuat ekosistem koperasi, terutama berkaitan dengan kerja sama koperasi dalam aspek koperasi meliputi modal, utang dan dana kemitraan, restrukturisasi koperasi, kepailitan, pembubaran dan penyelesaian koperasi, serta larangan, sanksi administratif, dan ketentuan pidana,” katanya.

Menurutnya, penyempurnaan peraturan tentang modal koperasi sangat mendesak. Hal ini meliputi modal pokok, modal wajib, hasil penyeteraan modal wajib anggota, selisih hasil usaha yang belum dibagi, cadangan, hibah dan modal lain yang sah.
?
Dalam rangka pengembangan koperasi, kata Hilman, diperlukan efisiensi usaha koperasi dan penyehatan koperasi. Karena itu, perlu diatur detail tentang restrukturisasi yang dapat dilakukan dengan penataan kelembagaan dan usaha. Selain itu, perlu diatur secara lengkap terkait kepailitan, pembubaran dan penyelesaian koperasi.
?
"Untuk mencegah penyalahgunaan koperasi dengan tujuan memperkaya diri sendiri atau orang lain dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain maka perlu diatur tentang larangan, sanksi dan ketentuan pidana dalam peraturan perkoperasian,” tegasnya.
?
Diketahui, dalam semangat membangun Indonesia dari pinggiran, Presiden Prabowo meluncurkan sebanyak 80.000 Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan berbasis desa.
?
Inisiatif ini bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi nasional dengan mendorong kemandirian dan produktivitas masyarakat desa melalui sistem koperasi yang modern dan inklusif.(Pon)







Baca juga:

Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia





#Koperasi #PKB #Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dollar Menguat, Tembus Rp 17.725 pada Senin (15/6) Pagi
Nilai tukar rupiah hari ini dibuka menguat signifikan 82 poin (0,46 persen) ke level Rp 17.725 per dolar AS.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dollar Menguat, Tembus Rp 17.725 pada Senin (15/6) Pagi
Dunia
Hong Kong Rebut Takhta Swiss, Jadi Pusat Pengelolaan Kekayaan Lintas Negara Terbesar Dunia
Hong Kong resmi menggeser Swiss sebagai pusat pengelolaan kekayaan lintas negara terbesar dunia. Aset naik 10,7% jadi 2,95 triliun dolar AS, didorong IPO dan family office.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 Juni 2026
Hong Kong Rebut Takhta Swiss, Jadi Pusat Pengelolaan Kekayaan Lintas Negara Terbesar Dunia
Indonesia
Mensesneg Minta Masyarakat tak Mudah Terpengaruh Narasi Menyesatkan Terkait Kondisi Ekonomi
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah terus bekerja keras menangani berbagai persoalan ekonomi melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Mensesneg Minta Masyarakat tak Mudah Terpengaruh Narasi Menyesatkan Terkait Kondisi Ekonomi
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Lifestyle
Nahan Jajan, Ngejar Cuan: Cara Gen Z Kreatif Bertahan in This Economy
Tekanan ekonomi membuat Gen Z harus lebih selektif dalam mengatur keuangan.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Nahan Jajan, Ngejar Cuan: Cara Gen Z Kreatif Bertahan in This Economy
Indonesia
Imbau Warga Lepas Dolar, Dasco: Minggu Depan Rupiah Menguat, Bisa Rugi Kalau Disimpan
Dasco meyakini nilai tukar rupiah akan menguat pada pekan depan sehingga pemegang dolar berpotensi mengalami kerugian.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Imbau Warga Lepas Dolar, Dasco: Minggu Depan Rupiah Menguat, Bisa Rugi Kalau Disimpan
Indonesia
Prabowo Optimistis Indonesia Jadi Raksasa Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Swasembada Energi
Presiden Prabowo Subianto menegaskan hilirisasi dan industrialisasi menjadi kunci Indonesia menuju kekuatan ekonomi dunia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Prabowo Optimistis Indonesia Jadi Raksasa Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Swasembada Energi
Indonesia
DEN Sebut Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global
Dewan Ekonomi Nasional menilai ekonomi Indonesia tetap solid dan jauh dari krisis. Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,61 persen dan inflasi tercatat 3,08 persen pada 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
DEN Sebut Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global
Indonesia
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Pemerintah bertumpu pada penguatan peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara guna menarik minat para pemodal internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Indonesia
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Bagikan