PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33

Koperasi Merah Putih Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. ANTARA/Ardiles Leloltery

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - FRAKSI Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekosistem perkoperasian di Indonesia. Langkah ini menjadi bentuk nyata dalam mewujudkan amanah Undang-Undang 1945 Pasal 33 Ayat 1 yang menyatakan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
?
Juru bicara F-PKB DPR Muhammad Hilman Mufidi mengatakan koperasi harus kembali kepada khitahnya yakni menjadi sokoguru perekonomian Indonesia.
?
"Pengembangan koperasi harus memperoleh dukungan, perlidungan, dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat,” ujar Hilman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11).

Hilman mengatakan, sesuai dengan Ketetapan MPR RI Nomor XVI/MPR/1998 tentang Politik Ekonomi Dalam Rangka Demokrasi Ekonomi, koperasi diarahkan untuk menjadi bagian terpenting dalam mewujudkan demokrasi ekonomi dan efisiensi nasional yang berdaya saing tinggi.
?
"Fraksi PKB berpendapat, dalam rangka membangun koperasi yang sehat, kuat, mandiri, dan tangguh serta mendukung kebijakan pengaturan ekonomi pada era perkembangan teknologi dan digital, perlu kebijakan perkoperasian yang adaptif dan tangkas sesuai dengan perubahan kondisi masyarakat pada aspek ekonomi, teknologi, sosial, dan budaya secara global,” katanya.
?

Baca juga:

Prabowo Pamer Koperasi Merah Putih di Forum APEC, Contoh Konkret Ekonomi Inklusif


Oleh karena itu, penyempurnaan terhadap beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 sangat diperlukan untuk menjawab kebutuhan hukum terhadap kegiatan perkoperasian yang semakin modern dan kompleks, baik karena perubahan regulasi maupun karena perkembangan dari koperasi modern di tataran global.
?
Fraksi PKB juga mengingatkan pentingnya penguatan peran pemerintah pusat dan daerah secara bersama sama, khususnya dalam pembinaan koperasi, literasi, dan pendidikan koperasi serta dukungan pendanaan kepada koperasi.
?
"Untuk mendukung penumbuhan, pengembangan, dan pemberdayaan koperasi bagi kepentingan anggota dan masyarakat, Pemerintah Pusat dan Daerah harus lebih berperan dalam pengembangan iklim usaha yang kondusif melalui kebijakan perdagangan, penanaman modal, perizinan, kebijakan sektoral, dan lintas sektoral,” urainya.
?
Selain itu, pemerintah juga diminta memberikan bimbingan, kemudahan, dan pemberdayaan dalam bentuk pengembangan kelembagaan, pendidikan/pelatihan, penyuluhan, penelitian dan pengembangan, pendampingan usaha, penguatan permodalan, fasilitasi produksi dan pemasaran, jaringan usaha dan kerjasama antar koperasi, fasilitasi insentif fiskal dan fasilitasi kemitraan, serta fasilitasi pengembangan dan adopsi teknologi.
?
Untuk memberikan pelindungan bagi koperasi, kata Hilman, pemerintah harus menetapkan produk, kekayaan budaya lokal dan kekayaan alam yang diusahakan oleh koperasi, penetapan standar pelayanan pengaduan, penyediaan sarana pengaduan, fasilitasi penyelesaian pengaduan, dan penerbitan daftar hitam pengurus atau pengawas koperasi.
?
”Fraksi PKB mendukung upaya penyempurnaan peraturan perkoperasian untuk memperkuat ekosistem koperasi, terutama berkaitan dengan kerja sama koperasi dalam aspek koperasi meliputi modal, utang dan dana kemitraan, restrukturisasi koperasi, kepailitan, pembubaran dan penyelesaian koperasi, serta larangan, sanksi administratif, dan ketentuan pidana,” katanya.

Menurutnya, penyempurnaan peraturan tentang modal koperasi sangat mendesak. Hal ini meliputi modal pokok, modal wajib, hasil penyeteraan modal wajib anggota, selisih hasil usaha yang belum dibagi, cadangan, hibah dan modal lain yang sah.
?
Dalam rangka pengembangan koperasi, kata Hilman, diperlukan efisiensi usaha koperasi dan penyehatan koperasi. Karena itu, perlu diatur detail tentang restrukturisasi yang dapat dilakukan dengan penataan kelembagaan dan usaha. Selain itu, perlu diatur secara lengkap terkait kepailitan, pembubaran dan penyelesaian koperasi.
?
"Untuk mencegah penyalahgunaan koperasi dengan tujuan memperkaya diri sendiri atau orang lain dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain maka perlu diatur tentang larangan, sanksi dan ketentuan pidana dalam peraturan perkoperasian,” tegasnya.
?
Diketahui, dalam semangat membangun Indonesia dari pinggiran, Presiden Prabowo meluncurkan sebanyak 80.000 Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan berbasis desa.
?
Inisiatif ini bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi nasional dengan mendorong kemandirian dan produktivitas masyarakat desa melalui sistem koperasi yang modern dan inklusif.(Pon)







Baca juga:

Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia





#Koperasi #PKB #Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita
Diversifikasi Investasi Global Jadi Pilihan Investor Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Ketidakpastian ekonomi global mendorong investor Indonesia memilih diversifikasi investasi lintas negara untuk mengelola risiko portofolio.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Diversifikasi Investasi Global Jadi Pilihan Investor Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Indonesia
Penurunan Daya Beli Warga Akibat Pekerja Sektor Formal Minim
Untuk mengatasi tekanan terhadap daya beli dan konsumsi masyarakat tersebut, pemerintah perlu merevisi kebijakan perpajakan yang amat berpengaruh terhadap masyarakat kelas menengah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Penurunan Daya Beli Warga Akibat Pekerja Sektor Formal Minim
Indonesia
Tunjangan Hakim Naik Mulai 2026, PKB: Saatnya Bersihkan Mafia Peradilan
Fraksi PKB mengapresiasi kenaikan tunjangan hakim melalui PP Nomor 42 Tahun 2025. Hakim diminta meningkatkan integritas dan memberantas mafia peradilan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Tunjangan Hakim Naik Mulai 2026, PKB: Saatnya Bersihkan Mafia Peradilan
Indonesia
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Presiden RI, Prabowo Subianto, sempat bercanda soal mengawasi gerak-gerik PKB. Menurut pengamat, hal itu bukanlah guyonan semata.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Indonesia
Survei DFW Temukan 3 Kendala Besar Koperasi Merah Putih
Kebingungan pengurus koperasi Merah Putih juga dipengaruhi regulasi yang tumpang tindih.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Survei DFW Temukan 3 Kendala Besar Koperasi Merah Putih
Indonesia
Saat Retret Kabinet, Prabowo Berkelakar PKB dan Cak Imin Harus Diawasi
PKB sebelumnya sempat berkompetisi dengan Prabowo pada Pilpres 2024. Saat itu, pasangan Anies Baswedan–Cak Imin diusung PKB, PKS, dan NasDem.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Saat Retret Kabinet, Prabowo Berkelakar PKB dan Cak Imin Harus Diawasi
Indonesia
Retret Kabinet Merah Putih di Hambalang, PKB Harap Bisa Hasilkan Kebijakan yang Bikin Rakyat Sejahtera
PKB berharap retret kedua Kabinet Merah Putih bisa menghasilkan kebijakan yang menyejahterakan rakyat.
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
Retret Kabinet Merah Putih di Hambalang, PKB Harap Bisa Hasilkan Kebijakan yang Bikin Rakyat Sejahtera
Indonesia
Anggota Komisi IX DPR Nilai Ekonomi RI Tetap Resilien meski Tekanan Global Tinggi
Capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 menunjukkan fondasi ekonomi domestik yang kuat.
Frengky Aruan - Minggu, 28 Desember 2025
Anggota Komisi IX DPR Nilai Ekonomi RI Tetap Resilien meski Tekanan Global Tinggi
Indonesia
Uji Kelayakan Calon Ketua DPW PKB, Gus Halim Tegaskan Pemimpin Wajib Tahu Diri
Asesmen dilakukan lembaga profesional yang secara khusus bakal menguji mereka selama dua hari, 22-23 Desember 2025.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Uji Kelayakan Calon Ketua DPW PKB, Gus Halim Tegaskan Pemimpin Wajib Tahu Diri
Indonesia
Golkar Usul Pilkada Dipilih DPRD, PKB: Ide Lama Cak Imin
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menanggapi usulan Partai Golkar soal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Golkar Usul Pilkada Dipilih DPRD, PKB: Ide Lama Cak Imin
Bagikan