PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33

Koperasi Merah Putih Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. ANTARA/Ardiles Leloltery

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - FRAKSI Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekosistem perkoperasian di Indonesia. Langkah ini menjadi bentuk nyata dalam mewujudkan amanah Undang-Undang 1945 Pasal 33 Ayat 1 yang menyatakan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
?
Juru bicara F-PKB DPR Muhammad Hilman Mufidi mengatakan koperasi harus kembali kepada khitahnya yakni menjadi sokoguru perekonomian Indonesia.
?
"Pengembangan koperasi harus memperoleh dukungan, perlidungan, dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat,” ujar Hilman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11).

Hilman mengatakan, sesuai dengan Ketetapan MPR RI Nomor XVI/MPR/1998 tentang Politik Ekonomi Dalam Rangka Demokrasi Ekonomi, koperasi diarahkan untuk menjadi bagian terpenting dalam mewujudkan demokrasi ekonomi dan efisiensi nasional yang berdaya saing tinggi.
?
"Fraksi PKB berpendapat, dalam rangka membangun koperasi yang sehat, kuat, mandiri, dan tangguh serta mendukung kebijakan pengaturan ekonomi pada era perkembangan teknologi dan digital, perlu kebijakan perkoperasian yang adaptif dan tangkas sesuai dengan perubahan kondisi masyarakat pada aspek ekonomi, teknologi, sosial, dan budaya secara global,” katanya.
?

Baca juga:

Prabowo Pamer Koperasi Merah Putih di Forum APEC, Contoh Konkret Ekonomi Inklusif


Oleh karena itu, penyempurnaan terhadap beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 sangat diperlukan untuk menjawab kebutuhan hukum terhadap kegiatan perkoperasian yang semakin modern dan kompleks, baik karena perubahan regulasi maupun karena perkembangan dari koperasi modern di tataran global.
?
Fraksi PKB juga mengingatkan pentingnya penguatan peran pemerintah pusat dan daerah secara bersama sama, khususnya dalam pembinaan koperasi, literasi, dan pendidikan koperasi serta dukungan pendanaan kepada koperasi.
?
"Untuk mendukung penumbuhan, pengembangan, dan pemberdayaan koperasi bagi kepentingan anggota dan masyarakat, Pemerintah Pusat dan Daerah harus lebih berperan dalam pengembangan iklim usaha yang kondusif melalui kebijakan perdagangan, penanaman modal, perizinan, kebijakan sektoral, dan lintas sektoral,” urainya.
?
Selain itu, pemerintah juga diminta memberikan bimbingan, kemudahan, dan pemberdayaan dalam bentuk pengembangan kelembagaan, pendidikan/pelatihan, penyuluhan, penelitian dan pengembangan, pendampingan usaha, penguatan permodalan, fasilitasi produksi dan pemasaran, jaringan usaha dan kerjasama antar koperasi, fasilitasi insentif fiskal dan fasilitasi kemitraan, serta fasilitasi pengembangan dan adopsi teknologi.
?
Untuk memberikan pelindungan bagi koperasi, kata Hilman, pemerintah harus menetapkan produk, kekayaan budaya lokal dan kekayaan alam yang diusahakan oleh koperasi, penetapan standar pelayanan pengaduan, penyediaan sarana pengaduan, fasilitasi penyelesaian pengaduan, dan penerbitan daftar hitam pengurus atau pengawas koperasi.
?
”Fraksi PKB mendukung upaya penyempurnaan peraturan perkoperasian untuk memperkuat ekosistem koperasi, terutama berkaitan dengan kerja sama koperasi dalam aspek koperasi meliputi modal, utang dan dana kemitraan, restrukturisasi koperasi, kepailitan, pembubaran dan penyelesaian koperasi, serta larangan, sanksi administratif, dan ketentuan pidana,” katanya.

Menurutnya, penyempurnaan peraturan tentang modal koperasi sangat mendesak. Hal ini meliputi modal pokok, modal wajib, hasil penyeteraan modal wajib anggota, selisih hasil usaha yang belum dibagi, cadangan, hibah dan modal lain yang sah.
?
Dalam rangka pengembangan koperasi, kata Hilman, diperlukan efisiensi usaha koperasi dan penyehatan koperasi. Karena itu, perlu diatur detail tentang restrukturisasi yang dapat dilakukan dengan penataan kelembagaan dan usaha. Selain itu, perlu diatur secara lengkap terkait kepailitan, pembubaran dan penyelesaian koperasi.
?
"Untuk mencegah penyalahgunaan koperasi dengan tujuan memperkaya diri sendiri atau orang lain dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain maka perlu diatur tentang larangan, sanksi dan ketentuan pidana dalam peraturan perkoperasian,” tegasnya.
?
Diketahui, dalam semangat membangun Indonesia dari pinggiran, Presiden Prabowo meluncurkan sebanyak 80.000 Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan berbasis desa.
?
Inisiatif ini bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi nasional dengan mendorong kemandirian dan produktivitas masyarakat desa melalui sistem koperasi yang modern dan inklusif.(Pon)







Baca juga:

Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia





#Koperasi #PKB #Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Anggota Komisi IX DPR Nilai Ekonomi RI Tetap Resilien meski Tekanan Global Tinggi
Capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 menunjukkan fondasi ekonomi domestik yang kuat.
Frengky Aruan - Minggu, 28 Desember 2025
Anggota Komisi IX DPR Nilai Ekonomi RI Tetap Resilien meski Tekanan Global Tinggi
Indonesia
Uji Kelayakan Calon Ketua DPW PKB, Gus Halim Tegaskan Pemimpin Wajib Tahu Diri
Asesmen dilakukan lembaga profesional yang secara khusus bakal menguji mereka selama dua hari, 22-23 Desember 2025.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Uji Kelayakan Calon Ketua DPW PKB, Gus Halim Tegaskan Pemimpin Wajib Tahu Diri
Indonesia
Golkar Usul Pilkada Dipilih DPRD, PKB: Ide Lama Cak Imin
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menanggapi usulan Partai Golkar soal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Golkar Usul Pilkada Dipilih DPRD, PKB: Ide Lama Cak Imin
Indonesia
Fraud BI-FAST Rp 200 Miliar Terungkap, DPR Minta Pengamanan Dana dan Data Nasabah Diperkuat
Modus kejahatan diawali penipuan digital, kemudian dana dipindahkan dengan cepat ke sejumlah rekening penampung melalui BI-FAST lalu dikonversi ke aset kripto.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Fraud BI-FAST Rp 200 Miliar Terungkap, DPR Minta Pengamanan Dana dan Data Nasabah Diperkuat
Indonesia
Prabowo Subianto Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Tenang dan Mampu Bertahan dari Gempuran Perang Dagang
Prabowo juga memanfaatkan momentum tersebut untuk merefleksikan satu tahun kepemimpinannya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Prabowo Subianto Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Tenang dan Mampu Bertahan dari Gempuran Perang Dagang
Indonesia
Dorong Ekonomi Nasional Jelang Nataru, Pemerintah Siapkan 3 Program Salah Satunya Diskon Belanja
Agar dapat meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Dorong Ekonomi Nasional Jelang Nataru, Pemerintah Siapkan 3 Program Salah Satunya Diskon Belanja
Indonesia
Pengusaha Diminta Jadi Kakak Asuh Koperasi Merah Putih, Pertumbuhan Tidak Dinikmati Segelintir Orang
Dari situ akan tercipta perputaran uang sehingga dapat menggerakkan perekonomian hingga ke masyarakat sampai ke level terendah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Pengusaha Diminta Jadi Kakak Asuh Koperasi Merah Putih, Pertumbuhan Tidak Dinikmati Segelintir Orang
Indonesia
Jokowi Pidato Forum Bloomberg New Economy Forum 2025, Paparkan Revolusi Ekonomi Cerdas
Jokowi merefleksi satu dekade pembangunan Indonesia sekaligus peta jalan menuju intelligence economy, ekonomi berbasis kecerdasan, babak baru persaingan global.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
Jokowi Pidato Forum Bloomberg New Economy Forum 2025, Paparkan Revolusi Ekonomi Cerdas
Indonesia
DKP-DKW Panji Bangsa Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Keberanian dan Loyalitas
PKB dengan seluruh badan otonomnya harus menjadi kekuatan mandiri, berdiri di atas kaki sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
DKP-DKW Panji Bangsa Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Keberanian dan Loyalitas
Indonesia
BPS Rekrut 190 Ribu Orang Buat Sensus Ekonomi 10 Tahunan
Kami butuh 190 ribu petugas di lapangan, bisa dari mahasiswa, dosen, akademisi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
BPS Rekrut 190 Ribu Orang Buat Sensus Ekonomi 10 Tahunan
Bagikan