Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan

Gedung MPR/DPR.(foto: media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - RENCANA redenominasi rupiah tengah dibahas. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP mengingatkan pemerintah tak bisa gegabah menjalankan wacana redenominasi rupiah.

"Redenominasi rupiah, apabila akan dilaksanakan, membutuhkan kondisi ekonomi yang stabil dan kuat," kata Dolfie kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/11).

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu menekankan redenominasi rupiah dapat berjalan bila ekonomi negara dalam kondisi baik. Dolfie bahkan meyakini redenominasi rupiah di tengah kondisi ekonomi yang kuat tidak akan berdampak pada inflasi dan daya beli masyarakat. "Kondisi itu dapat mengatasi dampak yang menyertainya sepert inflasi dan daya beli masyarakat yang dapat tergerus," kata dia.

Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Tengah (Jateng) IV itu menegaskan redenominasi bisa dilaksanakan bila ada undang-undang atau payung hukum yang mengatur hal tersebut. Dolfie memastikan sejauh ini belum ada usul RUU terkait dengan hal itu. "Saat ini belum ada usul RUU terkait dengan hal tersebut," tegasnya.

Baca juga:

Komisi XI DPR Kawal RUU Redenominasi, Pastikan Tak Bebani Rakyat



Rencana redenominasi rupiah diungkap Purbaya melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029. Dalam beleid tersebut, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau RUU Redenominasi ditargetkan rampung pada 2027.

Kementerian Keuangan menjelaskan redenominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 tanpa mengurangi daya beli masyarakat. Tujuannya ialah meningkatkan efisiensi perekonomian, menjaga stabilitas nilai rupiah, serta memperkuat kredibilitas sistem keuangan nasional.

Kebijakan ini menugaskan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) sebagai pelaksana utama. Sementara itu, Bank Indonesia (BI) menyebut redenominasi sebagai langkah strategis untuk memperkuat efisiensi transaksi dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional.(knu)

Baca juga:

Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa Laksanakan Redenominasi Rupiah



#DPR RI # Redenominasi Rupiah #Menteri Keuangan #Purbaya Yudhi Sadewa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan mengambil alih pengesahan RUU Perampasan Aset.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Berita
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Presiden Prabowo mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI ke DPR. Ini profil dan proses penetapan Gubernur BI definitif.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Indonesia
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Sekolah merupakan ruang belajar yang harus bebas dari segala bentuk ancaman.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Indonesia
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Ancaman fenomena iklim seperti El Nino yang memicu kekeringan ekstrem harus direspons pemerintah melalui sistem kesiapsiagaan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Menkeu Purbaya Tegaskan Gak Bakal Setuju Kalau Manajer Koperasi Merah Putih Digaji Sebulan Rp 16 Juta
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menepis isu gaji manajer Kopdes Rp16 juta per bulan. Pemerintah pastikan besaran gaji mengacu pada UMP, bukan angka fantastis.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Gak Bakal Setuju Kalau Manajer Koperasi Merah Putih Digaji Sebulan Rp 16 Juta
Indonesia
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Pembiayaan operasional maupun kewajiban KCIC ke depan bakal ditutup dari dividen maupun keuntungan usaha dari SMV di bawah Kemenkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Indonesia
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Komisi V juga mendesak investigasi menyeluruh agar penyebab kebakaran kapal rute Surabaya-Makassar itu dapat diungkap secara tuntas.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Indonesia
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Mendorong penyusunan regulasi yang mencakup perlindungan privasi, penggunaan identitas, perlindungan anak, hingga tanggung jawab atas dampak publikasi.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Bagikan