Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan

Gedung MPR/DPR.(foto: media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - RENCANA redenominasi rupiah tengah dibahas. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP mengingatkan pemerintah tak bisa gegabah menjalankan wacana redenominasi rupiah.

"Redenominasi rupiah, apabila akan dilaksanakan, membutuhkan kondisi ekonomi yang stabil dan kuat," kata Dolfie kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/11).

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu menekankan redenominasi rupiah dapat berjalan bila ekonomi negara dalam kondisi baik. Dolfie bahkan meyakini redenominasi rupiah di tengah kondisi ekonomi yang kuat tidak akan berdampak pada inflasi dan daya beli masyarakat. "Kondisi itu dapat mengatasi dampak yang menyertainya sepert inflasi dan daya beli masyarakat yang dapat tergerus," kata dia.

Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Tengah (Jateng) IV itu menegaskan redenominasi bisa dilaksanakan bila ada undang-undang atau payung hukum yang mengatur hal tersebut. Dolfie memastikan sejauh ini belum ada usul RUU terkait dengan hal itu. "Saat ini belum ada usul RUU terkait dengan hal tersebut," tegasnya.

Baca juga:

Komisi XI DPR Kawal RUU Redenominasi, Pastikan Tak Bebani Rakyat



Rencana redenominasi rupiah diungkap Purbaya melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029. Dalam beleid tersebut, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau RUU Redenominasi ditargetkan rampung pada 2027.

Kementerian Keuangan menjelaskan redenominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 tanpa mengurangi daya beli masyarakat. Tujuannya ialah meningkatkan efisiensi perekonomian, menjaga stabilitas nilai rupiah, serta memperkuat kredibilitas sistem keuangan nasional.

Kebijakan ini menugaskan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) sebagai pelaksana utama. Sementara itu, Bank Indonesia (BI) menyebut redenominasi sebagai langkah strategis untuk memperkuat efisiensi transaksi dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional.(knu)

Baca juga:

Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa Laksanakan Redenominasi Rupiah



#DPR RI # Redenominasi Rupiah #Menteri Keuangan #Purbaya Yudhi Sadewa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Menkeu Purbaya Desain Ulang Skema Subsidi
Masyarakat pada kelompok desil 8, 9, dan 10 masih banyak yang menerima subsidi akan dikurangi secara signifikan dan mengalihkannya ke desil 1 hingga 4.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Menkeu Purbaya Desain Ulang Skema Subsidi
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Bagikan