Dewas KPK Periksa Firli Bahuri Hari Ini
Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyaan saat diwawancara ANTARA pada sela-sela acara ACWG Putaran Ke-2 di Badung, Bali, Selasa (5-7-2022). ANTARA/Fikri Yusuf
MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memanggil Ketua KPK Firli Bahuri, hari ini, Rabu (12/4).
Firli bakal diperiksa terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
"Benar (Firli dipanggil)," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Rabu (12/4).
Baca Juga:
Eks Pimpinan KPK Laporkan Firli ke Polisi
Selain Firli, ada pimpinan KPK lain yang juga dipanggil Dewas hari ini. Kendati demikian, Tumpak enggan mengungkap nama pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Sementara itu, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan pihaknya memeriksa Firli. Permintaan keterangan dimulai pukul 11.00 WIB.
"Mulai jam 11.00 WIB. Tapi saya lupa Pak FB (Firli Bahuri) giliran jam berapa?" ujar Haris.
Baca Juga:
Eks Pimpinan KPK Laporkan Firli Bahuri ke Dewas
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memastikan bakal independen memeriksa Firli Bahuri terkait laporan dugaan pelanggaran etik.
"Saya tidak punya beban lho, biar tahu," kata Tumpak kepada wartawan, Rabu (12/4).
Tumpak menegaskan independensinya sudah terbukti karena pernah memeriksa Firli sebelumnya.
Dia meminta masyarakat tidak ragu atas kerja-kerja Dewas KPK.
"Kamu sangsi sama Pak Panggabean ini?" tegas Tumpak. (Pon)
Baca Juga:
Brigjen Endar Menghadap Kapolri Usai Dicopot Firli Bahuri
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar