Eks Pimpinan KPK Laporkan Firli Bahuri ke Dewas


Eks pimpinan KPK melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK, Senin (10/4). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) pada Senin (10/4).
Pelaporan itu dilayangkan oleh sejumlah eks Pimpinan KPK seperti Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang serta Koalisi Masyarakat Sipil.
Baca Juga
"Hari ini kita akan mengajukan melaporkan saudara Firli Bahuri kepada dewan pengawas terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran perilaku," kata Abraham di Gedung KPK, Jakarta.
Adapun laporan ini dibuat diduga terkait kebocoran dokumen penyelidikan kasus di Kementerian ESDM. Abraham menduga ada peran Firli dalam peristiwa yang menarik perhatian publik itu.
"Kita juga melihat bahwa serangkaian pembocoran dokumen yang (diduga) dilakukan oleh Firli Itu adalah sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir lagi," ujarnya.
Baca Juga
KPK Tepis Isu Pencopotan Brigjen Endar Terkait Kasus Formula E
Lebih lanjut Abraham meminta Dewas KPK bertindak tegas terhadap dugaan tersebut. Apalagi, pembocoran dokumen pengusutan dugaan korupsi yang ditangani bisa dipidana jika benar terjadi.
"Kita meminta dewan pengawas untuk objektif," tegas Samad.
Sebelumnya Firli juga dilaporkan ke Dewas pada 4 April 2023. Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu dilaporkan oleh eks Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro yang diberhentikan dengan hormat per 31 Maret.
Dalam aduannya, ada sejumlah dokumen yang disampaikan ke Dewas, salah satunya surat perpanjangan penugasan dari Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin Endar tetap menjadi Direktur Penyelidikan KPK sampai 2024. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
