Brigjen Endar Akui Akses Masuknya ke KPK Dimatikan
Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro. (Foto: MP/ Ponco)
MerahPutih.com - Brigjen Endar Priantoro mengaku tidak bisa masuk ke Gedung KPK pada hari ini Senin (10/4). Pasca dicopot dari jabatan Direktur Pengelidikan KPK, Endar tak bisa lagi menggunakan ruangannya lantaran kartu aksesnya telah dicabut.
"Tadi saya berusaha mencoba masuk seperti biasa, ternyata memang betul per hari kemarin sebenarnya akses saya sudah di-off kan. Artinya saya tidak diizinkan lagi masuk termasuk akses-akses untuk pekerjaan yang lain," kata Endar di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/4).
Baca Juga:Kontroversi Pencopotan Brigjen Endar, Kapolri Tunggu Putusan Dewan Pengawas KPK
Endar menuturkan, dirinya sudah menerima pemberitahuan mengenai pemutusan akses keluar masuk gedung KPK pada Kamis (6/4). Menurut keterangan Kabiro Umum, pemutusan akses itu atas perintah Pimpinan KPK.
“Saya juga konfirmasi ke Biro Umum dan memang betul perintah pimpinan saya sudah tidak diperkenankan lagi masuk sebagai pegawai KPK,” ujarnya.
Endar merasa masih memiliki hak berada di KPK atas perintah tugas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga:Komisi III DPR Minta Polri dan KPK Selesaikan Polemik Brigjen Endar
Apalagi, jenderal bintang satu itu juga tengah menunggu tindaklanjut Dewan Pegawas (Dewas) KPK soal laporannya beberapa waktu lalu.
“Bagi saya selama saya masih ada perintah dari pimpinan Polri, dan masalah ini juga belum selesai secara hukum menurut saya, saya masih berhak di sini,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Anggota Polri di KPK Minta Pencopotan Brigen Endar Dibatalkan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN