Brigjen Endar Akui Akses Masuknya ke KPK Dimatikan
Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro. (Foto: MP/ Ponco)
MerahPutih.com - Brigjen Endar Priantoro mengaku tidak bisa masuk ke Gedung KPK pada hari ini Senin (10/4). Pasca dicopot dari jabatan Direktur Pengelidikan KPK, Endar tak bisa lagi menggunakan ruangannya lantaran kartu aksesnya telah dicabut.
"Tadi saya berusaha mencoba masuk seperti biasa, ternyata memang betul per hari kemarin sebenarnya akses saya sudah di-off kan. Artinya saya tidak diizinkan lagi masuk termasuk akses-akses untuk pekerjaan yang lain," kata Endar di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/4).
Baca Juga:Kontroversi Pencopotan Brigjen Endar, Kapolri Tunggu Putusan Dewan Pengawas KPK
Endar menuturkan, dirinya sudah menerima pemberitahuan mengenai pemutusan akses keluar masuk gedung KPK pada Kamis (6/4). Menurut keterangan Kabiro Umum, pemutusan akses itu atas perintah Pimpinan KPK.
“Saya juga konfirmasi ke Biro Umum dan memang betul perintah pimpinan saya sudah tidak diperkenankan lagi masuk sebagai pegawai KPK,” ujarnya.
Endar merasa masih memiliki hak berada di KPK atas perintah tugas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga:Komisi III DPR Minta Polri dan KPK Selesaikan Polemik Brigjen Endar
Apalagi, jenderal bintang satu itu juga tengah menunggu tindaklanjut Dewan Pegawas (Dewas) KPK soal laporannya beberapa waktu lalu.
“Bagi saya selama saya masih ada perintah dari pimpinan Polri, dan masalah ini juga belum selesai secara hukum menurut saya, saya masih berhak di sini,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Anggota Polri di KPK Minta Pencopotan Brigen Endar Dibatalkan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum